Boleh Saja Pemilih Kampanyekan Kotak Kodong di Pilkada 2024 Tapi Ada Syaratnya

Selasa, 24 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan bahwa pemilih di Pilkada Serentak 2024 diperbolehkan untuk mengampanyekan kotak kosong, khususnya di daerah dengan calon tunggal. Kebijakan ini diambil untuk memastikan setiap pilihan politik masyarakat mendapatkan ruang yang proporsional.

Anggota KPU RI, Idham Holik, menegaskan bahwa pelaksanaan kampanye kotak kosong sama dengan kampanye di daerah tanpa calon tunggal. “Kampanye di daerah pilkada dengan satu pasangan calon pada dasarnya sama dengan pelaksanaan di daerah lainnya,” ujar Idham dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (24/9).

Menurutnya, KPU menghormati hak politik masyarakat, termasuk bagi mereka yang memilih untuk mendukung kotak kosong. “Kami menjamin masyarakat bebas menentukan pilihan politiknya,” tambah Idham.

Namun, KPU menegaskan bahwa pendukung kotak kosong tetap harus mematuhi aturan yang berlaku, terutama larangan berkampanye pada hari tenang dan hari pencoblosan. “Apapun bentuk kampanye pada hari tenang dan pencoblosan akan dilarang,” jelas Idham. Pengawasan ketat juga akan dilakukan oleh Bawaslu untuk menegakkan aturan tersebut.

Tahapan Pilkada 2024 telah disusun dengan detail, termasuk pelaksanaan kampanye yang akan berlangsung mulai 25 September hingga 23 November 2024, dan pemungutan suara pada 27 November 2024.

Dengan kebijakan ini, KPU berharap proses Pilkada berlangsung demokratis dan inklusif, memberikan ruang bagi setiap pilihan politik, termasuk kampanye kotak kosong. (*)

Berita Terkait

All Stars Bersama Komunitas Gangster Dorong Kegiatan Positif untuk Generasi Muda
Pemprov Banten Siap Jalani Audit BPK, Gubernur Harapkan Hasil Terbaik
Pemerintah Dukung Special Screening Pelangi di Mars, Cerminan Sineas Eksplorasi Science Fiction
Kementerian Ekraf Tegaskan Peran Penting Pegiat Ekraf Daerah saat Bertemu Amsal Sitepu
Teuku Riefky Harsya Dorong Penguatan Jenama Lokal Kuliner dan IP ke Kancah Internasional
WFH ASN dan Efisiensi Anggaran, Strategi Pemerintah Hadapi Tekanan Geopolitik Global
Audiensi Kementerian Ekraf-Folago Bahas Peluang Monetisasi Kreator
PHM Resmikan Operasional Platform WPN-7 di WK Mahakam, Produksi Gas Capai 20 MMSCFD

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 20:10 WIB

All Stars Bersama Komunitas Gangster Dorong Kegiatan Positif untuk Generasi Muda

Kamis, 2 April 2026 - 14:50 WIB

Pemprov Banten Siap Jalani Audit BPK, Gubernur Harapkan Hasil Terbaik

Kamis, 2 April 2026 - 12:46 WIB

Pemerintah Dukung Special Screening Pelangi di Mars, Cerminan Sineas Eksplorasi Science Fiction

Kamis, 2 April 2026 - 08:26 WIB

Kementerian Ekraf Tegaskan Peran Penting Pegiat Ekraf Daerah saat Bertemu Amsal Sitepu

Kamis, 2 April 2026 - 08:12 WIB

Teuku Riefky Harsya Dorong Penguatan Jenama Lokal Kuliner dan IP ke Kancah Internasional

Berita Terbaru