Kementerian Transmigrasi memberikan atensi penuh terhadap kepastian hak atas tanah bagi warga eks-transmigran di Sulawesi Barat.

Senin, 29 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Transmigrasi menyerahkan secara simbolis 115 Sertipikat Hak Milik (SHM) kepada masyarakat transmigran Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) Saluandeang, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, melalui Zoom Meeting, Senin (29/6). Penyerahan SHM mengakhiri penantian hampir delapan tahun masyarakat untuk memperoleh kepastian hukum atas lahan yang telah mereka tempati sejak 2018.

Menteri Transmigrasi menyerahkan secara simbolis 115 Sertipikat Hak Milik (SHM) kepada masyarakat transmigran Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) Saluandeang, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, melalui Zoom Meeting, Senin (29/6). Penyerahan SHM mengakhiri penantian hampir delapan tahun masyarakat untuk memperoleh kepastian hukum atas lahan yang telah mereka tempati sejak 2018.

JOGJAOKE.COM, Jakarta – Penantian selama hampir delapan tahun akhirnya berakhir bagi masyarakat transmigran di Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) Saluandeang, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat. Kementerian Transmigrasi menyerahkan sebanyak 115 Sertipikat Hak Milik (SHM) kepada masyarakat yang telah menempati kawasan tersebut sejak 2018, melalui Zoom Meeting, Senin (29/6).

Bagi masyarakat transmigran, sertipikat tersebut bukan sekadar dokumen pertanahan, melainkan kepastian hukum atas tanah yang selama ini mereka tempati, garap, dan jadikan sumber penghidupan.

Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara menegaskan bahwa sertipikat tersebut merupakan hak masyarakat yang telah lama dinantikan dan menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk menuntaskan berbagai persoalan legalitas lahan di kawasan transmigrasi.

“Hari ini kita tidak sedang memberikan hadiah kepada masyarakat. Kita sedang menyerahkan hak yang memang sudah selayaknya menjadi milik masyarakat transmigran,” kata Menteri Iftitah.

Ia menyampaikan apresiasi kepada Bupati Mamuju Tengah, Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Barat, Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah, Dinas Transmigrasi Provinsi Sulawesi Barat, serta seluruh pihak yang telah bekerja sama menyelesaikan proses sertifikasi tersebut.

“Saya dan seluruh jajaran Kementerian Transmigrasi mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras sehingga hari ini 115 bidang tanah dapat diserahkan kepada masyarakat yang memang berhak menerimanya,” ujarnya.

Menurut Menteri Iftitah, penyelesaian legalitas lahan merupakan salah satu prioritas Kementerian Transmigrasi. Kepastian hukum atas tanah akan memberikan rasa aman bagi masyarakat untuk tinggal, mengembangkan usaha, meningkatkan produktivitas, sekaligus membuka akses terhadap pembiayaan dan kegiatan ekonomi yang lebih luas.

Dalam kesempatan itu, ia juga meminta agar berbagai persoalan pertanahan lain yang masih dihadapi masyarakat transmigran segera dipetakan dan dilaporkan sehingga dapat diselesaikan secara bertahap.

Bupati Mamuju Tengah H. Arsal Aras menyampaikan apresiasi atas komitmen Kementerian Transmigrasi dalam menyelesaikan legalitas tanah masyarakat transmigran. Ia berharap sinergi tersebut terus berlanjut, termasuk dalam pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, layanan kesehatan, serta peningkatan akses komunikasi di kawasan transmigrasi.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya. Kami juga mendapat laporan bahwa masih terdapat lahan usaha dua yang belum tuntas. Kami akan segera berkoordinasi untuk melakukan pendataan. Kami berharap dukungan Bapak Menteri, khususnya untuk pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, serta kebutuhan dasar lainnya di kawasan transmigrasi,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Iftitah memastikan Kementerian Transmigrasi akan terus mengawal pembangunan kawasan transmigrasi secara menyeluruh, tidak hanya melalui penyelesaian legalitas lahan, tetapi juga peningkatan infrastruktur dasar, rehabilitasi sarana produksi pertanian, fasilitas umum, serta berbagai program pemberdayaan masyarakat melalui kolaborasi dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

“Transmigrasi bukan hanya memindahkan penduduk. Tugas kita adalah memastikan masyarakat memiliki kepastian hak, kesempatan berusaha, dan masa depan yang lebih baik,” tegasnya.

Penyerahan 115 Sertipikat Hak Milik di UPT Saluandeang menjadi bagian dari komitmen Kementerian Transmigrasi untuk menuntaskan persoalan legalitas lahan di kawasan transmigrasi sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat melalui kepastian hak atas tanah. (lsi)

sumber : tim kementrian transmigrasi

Berita Terkait

Tangkal Paham Radikal Sejak Dini, Rumah Moderasi Apresiasi Langkah Polri di HUT Bhayangkara ke-80
JAFF Market 2026 Siap Digelar, Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Industri Film Asia Tenggara
Mentrans: Setelah Hampir Delapan Tahun Menunggu, Tanah Warga Transmigran Akhirnya Resmi Menjadi Hak Mereka
Bimtek PMAKI di Jakarta Timur Perkuat Pendidikan Antikorupsi bagi Para Guru
Konferensi Republik Bangkit Jadi Ruang Konsolidasi Demokrasi Antar Generasi
Pemprov Lampung dan BP BUMN Bahas Aerocity Radin Inten II
Wakil Meteri PPPA dan LPSK Perkuat Sinergi Penanganan Kasus Penyiksaan dan Penyekapan Korban YTR
Penolong: Moralitas Polisi dalam Pemolisiannya

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:01 WIB

JAFF Market 2026 Siap Digelar, Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Industri Film Asia Tenggara

Senin, 29 Juni 2026 - 15:00 WIB

Mentrans: Setelah Hampir Delapan Tahun Menunggu, Tanah Warga Transmigran Akhirnya Resmi Menjadi Hak Mereka

Senin, 29 Juni 2026 - 13:00 WIB

Kementerian Transmigrasi memberikan atensi penuh terhadap kepastian hak atas tanah bagi warga eks-transmigran di Sulawesi Barat.

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:22 WIB

Bimtek PMAKI di Jakarta Timur Perkuat Pendidikan Antikorupsi bagi Para Guru

Minggu, 28 Juni 2026 - 13:51 WIB

Konferensi Republik Bangkit Jadi Ruang Konsolidasi Demokrasi Antar Generasi

Berita Terbaru

mengabadikan momen saat politikus Partai Gerindra, Sugiat Santoso, menyampaikan intervensi dan catatan penting di sela-sela rapat kerja anggota dewan. Beliau menyampaikan bahwa evaluasi terhadap program Latsarmil merupakan hal yang wajar demi peningkatan mutu dan kualitas pelaksanaan ke depan.

SUMATERA UTARA

Gerindra: Hasil Evaluasi Latsarmil Akan Perkuat Pelaksanaan KDMP-KNMP

Selasa, 30 Jun 2026 - 11:34 WIB