JENDELANUSANTARA.COM, Kota Bekasi – Rencana rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi yang akan segera dilaksanakan kembali mendapatkan perhatian serius dari DPRD Kota Bekasi, terutama dari Komisi I yang membidangi aspek hukum, pemerintahan, dan birokrasi. Fendaby Surya Putra, anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, menekankan pentingnya memperhatikan dampak jangka panjang terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah ini.
Menurut Fendaby, meskipun rotasi dan mutasi pejabat merupakan hal yang biasa dalam struktur birokrasi, proses ini harus dilakukan dengan objektif, adil, dan berbasis pada kebutuhan organisasi. Pemerintah Kota Bekasi, yang dipimpin oleh Wali Kota Tri Adhianto, diharapkan tidak melaksanakan rotasi semata-mata untuk memenuhi kepentingan politis, tetapi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperbaiki kinerja birokrasi.
“Mutasi yang tidak adil bisa menurunkan semangat kerja ASN. Suasana kerja yang nyaman dan kepastian karier berbasis prestasi sangat penting bagi produktivitas mereka,” kata Fendaby saat diwawancarai pada Senin (14/4/2025).
Fendaby juga mengingatkan bahwa jika rotasi dan mutasi dilakukan tanpa dasar yang jelas dan transparan, maka akan ada ketidakpastian yang bisa merusak motivasi dan kinerja ASN di Kota Bekasi. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya penempatan pejabat berdasarkan kompetensi dan kinerja, bukan berdasarkan faktor subjektif atau hubungan pribadi.
Pemerintah Kota Bekasi, meskipun belum mengumumkan secara resmi siapa saja yang akan dipindahtugaskan, dikabarkan akan melakukan pergeseran pada beberapa posisi penting, termasuk kepala dinas dan camat, serta pejabat eselon III dan IV. Fendaby memastikan bahwa DPRD akan terus mengawasi seluruh proses rotasi dan mutasi ini, untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan prinsip good governance.
“Rotasi dan mutasi pejabat harus bisa memberikan dampak positif bagi peningkatan kinerja. Kami akan terus memantau agar kebijakan ini tidak sekadar menjadi rutinitas birokrasi, tetapi menjadi momentum yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kota Bekasi,” tutup Fendaby.
Dengan pengawasan yang ketat dari DPRD, diharapkan rotasi dan mutasi pejabat di Kota Bekasi dapat memperkuat birokrasi, menciptakan lingkungan kerja yang lebih profesional, dan memperbaiki pelayanan publik kepada masyarakat.(*)