Aliran Dana Iklan dari Agensi ke Corsec BJB Didalami KPK

Selasa, 29 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (net)

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (net)

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan aliran dana dari perusahaan agensi ke Divisi Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary/Corsec) Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Penelusuran ini terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan pada bank milik pemerintah daerah tersebut untuk periode 2021–2023.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, pada pemeriksaan Selasa (29/7), penyidik meminta keterangan dari Sonny Permana, mantan Group Head Humas Divisi Corsec Bank BJB Pusat tahun 2016–2023.

“Penyidik mendalami terkait penerimaan uang dari perusahaan-perusahaan jasa agensi kepada Divisi Corsec Bank BJB yang selanjutnya diduga mengalir ke beberapa pihak,” ujar Budi.

Sebelumnya, pendalaman serupa juga dilakukan terhadap dua saksi lain yang merupakan tersangka, yakni mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi pada Rabu (23/7) dan pengendali dua perusahaan agensi, Suhendrik, pada Jumat (25/7).

Lima Tersangka

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka yang saat perkara terjadi menjabat sebagai:

  • Yuddy Renaldi (YR), Direktur Utama Bank BJB

  • Widi Hartoto (WH), Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

  • Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi PT Antedja Muliatama dan PT Cakrawala Kreasi Mandiri

  • Suhendrik (SUH), Pengendali Agensi PT Wahana Semesta Bandung Ekspres dan PT BSC Advertising

  • Sophan Jaya Kusuma (SJK), Pengendali Agensi PT Cipta Karya Sukses Bersama

Menurut penyidik, kerugian negara akibat dugaan korupsi pengadaan jasa iklan di Bank BJB mencapai sekitar Rp 222 miliar. Dana tersebut diduga mengalir ke sejumlah pihak melalui skema kerja sama dengan perusahaan agensi periklanan yang telah dikondisikan sebelumnya.

KPK menyatakan penyidikan masih terus berlangsung dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam perkara ini. (ihd)

Berita Terkait

Keluarga Matikan CCTV Saat KPK Geledah Rumah Ono Surono
Bongkar Sindikat Judol Kamboja, Bareskrim Tangkap Pengendali dan Ungkap Perputaran Rp3 Miliar
KPK sebut Presiden dan Wapres Taat LHKPN’ 2025, Segini Jumlah Kekayaan Gibran
KPK Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar, Dalami Kasus Suap Bupati Bekasi
Tak Ada Perbedaan Inisial, Empat Terduga Penyiraman Andrie Yunus Anggota BAIS
Komnas HAM Dalami Kondisi Medis Andrie Yunus, RSCM Beri Penjelasan Komprehensif
KPK Rutankan Kembali Yaqut Seiring Agenda Pemeriksaan Lanjutan
Contraflow KM 70–36 Tol Japek Diberlakukan, Antisipasi Kepadatan Arus Balik Lebaran

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 18:55 WIB

Keluarga Matikan CCTV Saat KPK Geledah Rumah Ono Surono

Kamis, 2 April 2026 - 14:16 WIB

Bongkar Sindikat Judol Kamboja, Bareskrim Tangkap Pengendali dan Ungkap Perputaran Rp3 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 13:51 WIB

KPK sebut Presiden dan Wapres Taat LHKPN’ 2025, Segini Jumlah Kekayaan Gibran

Rabu, 1 April 2026 - 19:41 WIB

KPK Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar, Dalami Kasus Suap Bupati Bekasi

Senin, 30 Maret 2026 - 15:33 WIB

Tak Ada Perbedaan Inisial, Empat Terduga Penyiraman Andrie Yunus Anggota BAIS

Berita Terbaru