Dalam keterangannya di Bambu Apus, Jakarta Timur, Minggu (12/4/2026), Pramono menyatakan pemerintah tidak akan lagi memberi ruang kompromi bagi pelaku kekerasan dan pemerasan di ruang publik. “Tidak ada kompromi lagi. Untuk premanisme di Jakarta, saya sebagai gubernur tidak ragu untuk menindak tegas,” ujarnya.
Ia mengaku telah meninjau langsung video kejadian tersebut dan segera menginstruksikan jajaran terkait, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan dinas teknis, untuk mengambil langkah cepat di lapangan. Penindakan, menurut dia, harus dilakukan secara terukur namun tegas demi memberi efek jera.
Kasus serupa juga dilaporkan terjadi di kawasan Kebon Sirih, di mana seorang pedagang bakso dimintai uang iuran sebesar Rp100.000. Penolakan pedagang berujung pada tindakan perusakan oleh pelaku, memperkuat kekhawatiran akan maraknya praktik pemalakan di sektor informal.
Pramono menekankan, upaya menjaga keamanan kota tidak dapat hanya dibebankan kepada aparat. Partisipasi masyarakat dinilai krusial, terutama dalam melaporkan setiap tindakan yang meresahkan. Kolaborasi ini diharapkan mampu menciptakan rasa aman yang merata, termasuk bagi pelaku usaha kecil.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, lanjutnya, akan memperkuat pengawasan di titik-titik rawan serta meningkatkan kecepatan respons terhadap laporan warga. Langkah ini diarahkan untuk memastikan keamanan tidak hanya menjadi indikator administratif, tetapi juga dirasakan langsung oleh masyarakat.
Sementara itu, Polda Metro Jaya sebelumnya telah menegaskan komitmen serupa dalam memberantas premanisme, termasuk praktik pemalakan terhadap pedagang dan pekerja sektor informal. Aparat kepolisian memastikan penindakan akan dilakukan secara konsisten untuk menutup ruang gerak pelaku. (ihd)














