KPK Ungkap Modus Pemerasan Bupati Tulungagung Gunakan Surat Bermaterai

Minggu, 12 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Tulungagung Sunu Wibowo digiring petugas menuruni tangga di lobi Gedung KPK. (Jennus)

Bupati Tulungagung Sunu Wibowo digiring petugas menuruni tangga di lobi Gedung KPK. (Jennus)

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik pemerasan yang dilakukan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, dengan menggunakan surat pernyataan bermaterai. Modus ini dinilai sebagai pola baru yang berpotensi menimbulkan tekanan sistematis terhadap aparatur sipil negara (ASN).

 

Berita Terkait

Kepemimpinan Sigit Berakhir Setelah Menyeberangi Dua Era Presiden
Suyudi Ario Gantikan Sigit Pimpin Polri, Wahyu Hadiningrat Jadi Wakapolri
Kematian Sutrimo Lampaui Bulan Kedua, Polisi Belum Temukan Unsur Pidana
Apartemen di Lapas Cibinong Dibongkar, Lahannya Tetap Aset Pemkab Bogor
Tiga Dakwaan Menjerat Taufik Hidayat dalam Kasus Kekerasan terhadap YTR
Temuan Kementerian Imipas di Lapas Cibinong Berubah, Bappisus Perdalam Investigasi
Bebasnya Mary Jane, Pelajaran Panjang Perlindungan Pekerja Migran
Ferdy Sambo Diperiksa, Investigasi Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Berlanjut

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:31 WIB

Kepemimpinan Sigit Berakhir Setelah Menyeberangi Dua Era Presiden

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:29 WIB

Suyudi Ario Gantikan Sigit Pimpin Polri, Wahyu Hadiningrat Jadi Wakapolri

Rabu, 30 September 2026 - 20:23 WIB

Kematian Sutrimo Lampaui Bulan Kedua, Polisi Belum Temukan Unsur Pidana

Rabu, 30 September 2026 - 16:56 WIB

Apartemen di Lapas Cibinong Dibongkar, Lahannya Tetap Aset Pemkab Bogor

Rabu, 30 September 2026 - 16:12 WIB

Tiga Dakwaan Menjerat Taufik Hidayat dalam Kasus Kekerasan terhadap YTR

Berita Terbaru