JENDELANUSANTARA COM, Bekasi — Insiden pembuangan sampah di bahu jalan yang terjadi di kawasan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kamis (19/3/2026) malam, memantik sorotan dari DPRD Kota Bekasi. Peristiwa ini dinilai sebagai dampak langsung dari penutupan akses Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang pasca insiden longsor.
Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Anton, menilai situasi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut. Ia mendesak Pemerintah Kota Bekasi segera mengambil langkah konkret guna mencegah persoalan lingkungan yang lebih luas.
Penutupan akses TPST Bantargebang oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, menyusul kekhawatiran akan potensi longsor susulan, berdampak pada aktivitas paguyuban pengelola sampah, khususnya di Kelurahan Cikiwul. Kondisi ini memicu kebuntuan dalam sistem pengelolaan sampah yang selama ini telah berjalan.
“Warga belum bisa membuang sampah ke dalam TPA karena sebelumnya terjadi kemacetan parah. Saat ini masih dikoordinasikan dengan DKI, mengingat ada kekhawatiran longsor susulan,” ujar Anton, Minggu (22/3/2026).
Keterbatasan akses tersebut diduga memicu sebagian warga membuang sampah di bahu jalan sebagai bentuk pelampiasan atas tersendatnya layanan. Namun, Anton menegaskan tindakan tersebut justru menimbulkan persoalan baru, terutama terkait kesehatan dan kenyamanan lingkungan.
“Baunya menyebar ke mana-mana, ini jadi tanggung jawab siapa?” katanya.
Ia mengingatkan pentingnya penyelesaian masalah secara bijak tanpa saling menyalahkan. Menurut dia, koordinasi lintas pemerintah daerah menjadi kunci agar persoalan ini tidak semakin meluas.
Anton juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan, terlebih menjelang momentum Hari Raya Idulfitri. Lingkungan yang bersih dan nyaman, kata dia, menjadi kebutuhan penting bagi warga dalam menjalankan aktivitas sosial, termasuk bersilaturahmi.
“Momentum Lebaran seharusnya menjadi waktu untuk menciptakan ketenangan dan kenyamanan bersama, termasuk dalam menjaga lingkungan,” ujarnya. (ihd)














