JENDELANUSATARA.COM, Bekasi — Komisi III DPRD Kota Bekasi memperkuat pengawasan harga bahan kebutuhan pokok selama Ramadan hingga menjelang Idulfitri guna menjaga stabilitas pasar dan melindungi daya beli masyarakat.
Pengawasan dilakukan melalui inspeksi mendadak (sidak) bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bekasi di sejumlah jalur distribusi pangan. Pemantauan mencakup pasar tradisional, gudang distributor, hingga ritel modern.
Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafied, mengatakan langkah ini diambil untuk memastikan masyarakat tetap dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang wajar selama periode peningkatan konsumsi.
“Stok kebutuhan pokok saat ini terjamin. Karena itu tidak ada alasan bagi pelaku usaha untuk menaikkan harga, baik sebelum maupun selama Ramadan,” kata Muin, Jumat (6/3/2026).
Ia menjelaskan, kenaikan harga bahan pokok umumnya dipicu gangguan pasokan, misalnya akibat faktor cuaca atau hambatan distribusi. Namun, dalam kondisi stok yang dinilai masih mencukupi, lonjakan harga dianggap tidak memiliki dasar yang kuat.
Komisi III DPRD Kota Bekasi juga telah menggelar rapat internal untuk menyusun strategi pengawasan pasar selama Ramadan hingga Idulfitri. Pengawasan tersebut diharapkan mampu mencegah praktik penimbunan maupun spekulasi harga di tingkat distributor dan pedagang.
Melalui koordinasi antara DPRD dan pemerintah daerah, stabilitas harga bahan pokok diharapkan tetap terjaga sehingga masyarakat dapat memenuhi kebutuhan menjelang Lebaran tanpa tekanan lonjakan harga di pasar. (ihd)














