JOGJAOKE.COM, Yogyakarta — Pemerintah Kota Yogyakarta menemukan satu sampel makanan takjil yang mengandung bahan berbahaya dalam pengawasan pangan di Pasar Ramadan Kampung Jogokariyan, Kamis (7/3/2026). Dari 19 sampel makanan dan minuman yang diperiksa, satu di antaranya yakni gulali diketahui mengandung Rhodamin B, zat pewarna sintetis yang dilarang digunakan dalam pangan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Emma Rahmi Aryani, mengatakan pemeriksaan dilakukan secara terpadu bersama sejumlah instansi, antara lain Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta, Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Yogyakarta, serta Puskesmas Mantrijeron.
“Tim melakukan pengawasan pangan takjil di Kampung Ramadan Jogokariyan dan mengambil 19 sampel makanan untuk diperiksa,” kata Emma.
Berbagai jenis makanan diperiksa dalam kegiatan tersebut, mulai dari bakso pentol, mi, sempol, gulali, es buah, nasi cumi, nasi teri, ketupat, hingga jajanan tradisional seperti cenil. Dari hasil uji cepat di lapangan, sebagian besar sampel dinyatakan aman untuk dikonsumsi masyarakat.
Namun, satu sampel gulali terbukti mengandung Rhodamin B. Bahan kimia tersebut umumnya digunakan sebagai pewarna pada industri tekstil dan tidak diperbolehkan dalam produk makanan.
“Dari 19 sampel yang diperiksa, ada satu gulali yang ternyata mengandung Rhodamin B. Itu adalah pewarna yang tidak dibolehkan untuk makanan,” ujar Emma.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Dinas Kesehatan akan melakukan pembinaan kepada pedagang agar tidak lagi menggunakan bahan berbahaya dalam produk pangan yang dijual.
Pemerintah kota juga berkoordinasi dengan pihak kelurahan, puskesmas, serta panitia Kampung Ramadan karena para pedagang biasanya terdata dalam pengelolaan pasar takjil tersebut.
Selain Rhodamin B, tim pengawas juga memeriksa kemungkinan penggunaan bahan berbahaya lain seperti formalin dan boraks, terutama pada makanan berbahan bakso dan mi. Hasil pemeriksaan menunjukkan kedua zat tersebut tidak ditemukan dalam sampel yang diuji.
“Alhamdulillah dari sampel tersebut tidak ditemukan kandungan formalin maupun boraks,” kata Emma.
Pengawasan pangan selama Ramadan tidak hanya dilakukan di kawasan Jogokariyan. Dinas Kesehatan juga mengambil sampel makanan di sejumlah lokasi lain yang ramai dikunjungi masyarakat, termasuk sentra oleh-oleh Progo.
Dari pemeriksaan di lokasi tersebut, petugas tidak menemukan kandungan bahan berbahaya pada produk pangan yang diuji. Meski demikian, terdapat beberapa catatan terkait kelengkapan label produk.
Emma menegaskan pengawasan dilakukan secara sampling di berbagai pasar takjil dan pusat oleh-oleh selama Ramadan guna memastikan keamanan pangan bagi masyarakat.
“Kami ingin menjamin keamanan pangan di Kota Yogyakarta sehingga masyarakat tidak mengonsumsi makanan yang berbahaya bagi kesehatan,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Bidang Ketersediaan, Pengawasan dan Pengendalian Perdagangan pada Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta, Sri Riswanti, menyatakan pihaknya akan menelusuri sumber bahan pewarna berbahaya tersebut.
Menurut dia, pemerintah daerah bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan akan melakukan pendampingan, sosialisasi, dan edukasi kepada para pedagang mengenai bahaya penggunaan Rhodamin B dalam makanan.
Selain itu, Dinas Perdagangan juga akan menelusuri kemungkinan distribusi bahan tersebut dari tingkat pemasok maupun distributor.
“Di Kota Yogyakarta jumlah distributor bahan berbahaya tidak banyak, sehingga ketelusuran ini akan kami lakukan,” kata Riswanti.
Ia menambahkan, penggunaan Rhodamin B dalam makanan berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan jika dikonsumsi terus-menerus dalam jangka panjang.
“Sekarang mungkin tidak terasa dampaknya, tetapi jika dikonsumsi terus-menerus dalam jangka panjang bisa membahayakan kesehatan,” ujarnya. (ihd)














