3.972 Personel Amankan Lebaran di Banten, Polda Dirikan 57 Pos Pengamanan dan Layanan

Jumat, 6 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea (Jennus)

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea (Jennus)

JENDELANUSANTARA.COM, Serang—Kepolisian Daerah Banten menyiagakan 3.972 personel dalam Operasi Ketupat Maung 2026 untuk mengamankan arus mudik dan perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah. Ribuan personel itu merupakan gabungan dari Polda Banten, Mabes Polri, serta berbagai instansi terkait.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, Jumat (6/3/2026), menjelaskan, personel yang dilibatkan terdiri dari 2.178 anggota Polda Banten, 73 personel BKO Mabes Polri, serta 1.721 personel dari instansi lain seperti TNI, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Basarnas, PMI, hingga relawan.

Personel tersebut disiagakan terutama di tiga pelabuhan utama, yakni Merak, Ciwandan, dan BBJ, yang menjadi jalur vital arus mudik.

Untuk mendukung pengamanan, kepolisian juga mendirikan 39 pos pengamanan, 10 pos pelayanan, 6 pos terpadu, dan 2 posko SAR di sejumlah titik rawan kecelakaan, kemacetan, serta kawasan wisata.

Maruli mengimbau masyarakat memastikan kendaraan dalam kondisi prima sebelum mudik, mengunci rumah dengan aman saat ditinggalkan, serta memanfaatkan layanan darurat 110 jika membutuhkan bantuan.

Selain itu, pemudik juga disarankan menjaga kondisi kesehatan, memeriksa kendaraan secara berkala, mematikan peralatan listrik yang tidak digunakan, memastikan tidak ada kebocoran gas, serta melapor kepada RT/RW atau petugas keamanan lingkungan.

Sekretaris PWI Banten Fahdi Khalid mengapresiasi langkah preventif yang dilakukan Polda Banten dalam mengantisipasi arus mudik Lebaran.

“Langkah ini penting untuk memastikan masyarakat dapat mudik dengan aman dan nyaman,” ujarnya. (red)

Berita Terkait

Banjir Berulang Hantui D’Amerta, Warga Soroti Pendangkalan Sungai, Sebut Peran Podomoro Park
KPK Ingatkan Modus ‘Jasa Atur Perkara’ di Kasus Bea Cukai, Masyarakat Jangan Mudah Percaya
Komnas HAM Ungkap Keterlibatan Sedikitnya 14 Orang dalam Penyiraman Andrie Yunus
Di Kota Palembang Buang Sampah Sembarangan Kena Denda Rp500 Ribu
Buku Disangkal, Laporan Bergulir: Sengketa ‘Gibran Endgame’ ke Ranah Hukum
KPK Dalami Skema Kuota Haji 2023–2024, Khalid Basalamah Diperiksa sebagai Saksi
Sidang Korupsi Chromebook Tertunda, Kursi Kuasa Hukum Nadiem Kosong
Mangkir dari Panggilan Polda, Perusahaan Diduga Gunakan Tanah Warga Tanpa Ganti Rugi Tuai Kecaman

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 20:43 WIB

Banjir Berulang Hantui D’Amerta, Warga Soroti Pendangkalan Sungai, Sebut Peran Podomoro Park

Selasa, 28 April 2026 - 21:15 WIB

KPK Ingatkan Modus ‘Jasa Atur Perkara’ di Kasus Bea Cukai, Masyarakat Jangan Mudah Percaya

Senin, 27 April 2026 - 22:23 WIB

Komnas HAM Ungkap Keterlibatan Sedikitnya 14 Orang dalam Penyiraman Andrie Yunus

Senin, 27 April 2026 - 17:55 WIB

Di Kota Palembang Buang Sampah Sembarangan Kena Denda Rp500 Ribu

Jumat, 24 April 2026 - 21:44 WIB

Buku Disangkal, Laporan Bergulir: Sengketa ‘Gibran Endgame’ ke Ranah Hukum

Berita Terbaru