Kajari Sampang Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 22 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Sampang Fadilah Helmi (Kejati Sampang)

Kajari Sampang Fadilah Helmi (Kejati Sampang)

JENDELANUSANTARA.COM,  Jakarta — Bidang Intelijen dan Pengawasan Kejaksaan Agung memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Fadilah Helmi, terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. Pemeriksaan dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat.

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono mengatakan, pemeriksaan hanya menyasar Kajari Sampang. “Yang diperiksa hanya Kajari Sampang atas dugaan penyalahgunaan wewenang,” ujarnya di Jakarta, Kamis. Namun, Rudi tidak merinci lebih lanjut substansi dugaan pelanggaran yang dimaksud.

Rudi juga menegaskan bahwa proses pemeriksaan tersebut bukan merupakan operasi tangkap tangan. Ia membantah adanya OTT terhadap Fadilah Helmi. “Bukan OTT. Untuk memudahkan pemeriksaan oleh bidang intelijen, yang bersangkutan dibawa ke Jakarta,” katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Fadilah Helmi dibawa ke Jakarta oleh Satuan Tugas Khusus Kejaksaan Agung pada Selasa (20/1). Sebelumnya, yang bersangkutan lebih dahulu menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sebelum kemudian diperiksa di Kejaksaan Agung. (ihd)

Berita Terkait

KPK Ingatkan Raja Juli Agar Laporkan Gratifikasi Sesuai Amanat Undang-undang
Pria 76 Tahun Ditemukan Meninggal di Atas Bentor di Jalan KH Dahlan
Menko Polkam Kecam Pembunuhan Pilot AS di Papua, TNI-Polri Percepat Kejar Pelaku
Kerugian Akibat Penipuan Digital Tembus Rp7,5 Triliun, Komdigi Desak Operator Perkuat Fitur Anti-Scam
Rekonstruksi Penyekapan di Bandung Peragakan 21 Adegan, Tersangka Akui Seluruh Perbuatannya
KPK Telusuri Dugaan Aset Gratifikasi Ma’ruf Cahyono, Istri dan Anak Diperiksa
Kasus Penyerangan Markas Cabang LMP Kabupaten Karo Mandek, Ratusan Massa Geruduk Polres
Jaksa Ajukan Banding atas Vonis 10 Tahun Nadiem, Terdakwa Tempuh Upaya Hukum Juga

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:09 WIB

KPK Ingatkan Raja Juli Agar Laporkan Gratifikasi Sesuai Amanat Undang-undang

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:15 WIB

Pria 76 Tahun Ditemukan Meninggal di Atas Bentor di Jalan KH Dahlan

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:21 WIB

Menko Polkam Kecam Pembunuhan Pilot AS di Papua, TNI-Polri Percepat Kejar Pelaku

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:56 WIB

Kerugian Akibat Penipuan Digital Tembus Rp7,5 Triliun, Komdigi Desak Operator Perkuat Fitur Anti-Scam

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:18 WIB

Rekonstruksi Penyekapan di Bandung Peragakan 21 Adegan, Tersangka Akui Seluruh Perbuatannya

Berita Terbaru