JENDELANUSANTARA.COM, Kairo — Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa persoalan lingkungan hidup tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab keagamaan. Penegasan itu disampaikan dalam Seminar Internasional Fikih Lingkungan (ekoteologi) yang digelar di Al-Azhar Conference Center, Kairo, Mesir, Selasa (20/1/2026).
Menurut Nasaruddin, dalam perspektif Islam, bumi bukanlah milik mutlak manusia, melainkan titipan Ilahi yang harus dijaga keseimbangannya. Karena itu, setiap aktivitas yang merusak lingkungan sejatinya menyimpang dari tujuan ibadah dan hakikat pembangunan peradaban.
“Ekoteologi menjadi fondasi penting untuk membangun kesadaran kolektif umat Islam tentang amanah menjaga alam. Relasi manusia dan lingkungan harus dibangun di atas prinsip tanggung jawab moral dan keseimbangan,” ujar Menag.
Ia menambahkan, pendekatan ekoteologi menempatkan nurani dan etika sebagai elemen kunci dalam mengelola kemajuan. Dunia modern, kata Nasaruddin, tidak cukup hanya mengandalkan kecerdasan dan teknologi, tetapi juga membutuhkan kepekaan moral agar pembangunan tidak berujung pada kerusakan lingkungan.
Seminar internasional bertajuk “Tantangan Berinteraksi dengan Lingkungan dalam Tafsir dan Sunnah” ini merupakan hasil sinergi Kementerian Agama RI dengan Al-Azhar Al-Sharif, Kedutaan Besar RI di Kairo, serta Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (PPMI) Mesir. Kegiatan tersebut diikuti ratusan peserta dari kalangan ulama, akademisi, peneliti, mahasiswa, dan pemerhati isu lingkungan.
Forum ini diarahkan untuk memperkuat kontribusi pemikiran Islam dalam merespons krisis lingkungan global melalui pendekatan teologis, yuridis, dan etis. Dalam konteks itu, Islam dipandang memiliki sumber nilai yang kuat untuk mendorong perilaku ramah lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.
Di sela kegiatan, Menag menyerahkan secara simbolis mushaf Al-Qur’an braille terbitan Kementerian Agama RI kepada Rektor Universitas Al-Azhar Salama Gomaa Dawud. Penyerahan ini menjadi simbol komitmen inklusivitas dan perhatian terhadap akses keagamaan bagi penyandang disabilitas.
Rektor Al-Azhar Salama Gomaa Dawud menegaskan bahwa Islam sejak awal memiliki perhatian besar terhadap pelestarian lingkungan. Menurut dia, menjaga alam bukan semata tanggung jawab institusi, melainkan kewajiban setiap individu karena dampak kerusakan lingkungan akan dirasakan oleh seluruh umat manusia.
Sementara itu, Kuasa Usaha Ad Interim KBRI Kairo Zaim Al Khalis Nasution menyatakan bahwa penyelenggaraan seminar ini mencerminkan kuatnya hubungan historis dan intelektual antara Indonesia, Mesir, dan Al-Azhar. Kerja sama tersebut dinilai penting untuk memperkuat kolaborasi pemikiran Islam dalam menghadapi tantangan global, khususnya isu lingkungan hidup.
Pada sesi diskusi, Kepala Akademi Internasional Pelatihan Imam dan Pendakwah Al-Azhar Al-Sharif Hasan El Sagher bersama Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama RI Mukhlis Hanafi memaparkan konsep fikih lingkungan. Pembahasan mencakup penggalian perspektif Al-Qur’an dan Sunnah dalam membangun etika ekologis, penguatan kebijakan publik berbasis nilai keagamaan, serta peran strategis institusi agama dalam edukasi lingkungan. ,(ihd)














