JENDELANUSANTARA.COM, Moskow — Menteri Luar Negeri Belanda David van Weel menyebut ancaman Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk memberlakukan tarif terhadap sejumlah negara Eropa sebagai bentuk pemerasan, terutama karena dikaitkan dengan isu Greenland. Pernyataan itu disampaikan van Weel pada Minggu (18/2/2026), menanggapi rencana Washington mengenakan tarif impor baru kepada negara-negara sekutunya.
“Sekutu tidak memperlakukan satu sama lain dengan cara seperti ini. Apa yang terjadi adalah pemerasan, dan itu tidak perlu,” ujar van Weel kepada stasiun televisi NPO 1. Menurut dia, langkah tersebut justru berpotensi melemahkan solidaritas aliansi dan tidak memberikan kontribusi nyata bagi keamanan Greenland.
Van Weel mengaku terkejut dengan eskalasi ketegangan dalam beberapa hari terakhir, khususnya setelah pertemuan antara Amerika Serikat, Denmark, dan Greenland pada 14 Januari lalu. Dalam pertemuan itu, Denmark mengajak sejumlah negara sekutu untuk menunjukkan keseriusan bersama dalam merespons isu keamanan kawasan Arktik.
“Denmark menyampaikan niat positif, yakni mengajak negara-negara lain bergabung untuk menunjukkan kepada Amerika Serikat bahwa persoalan keamanan ditangani secara serius. Namun, langkah itu justru berujung pada hukuman,” kata van Weel.
Pernyataan tersebut merespons pengumuman Presiden Trump pada Sabtu yang menyatakan akan memberlakukan tarif sebesar 10 persen terhadap Denmark, Norwegia, Swedia, Prancis, Jerman, Inggris, Belanda, dan Finlandia mulai Februari. Tarif itu direncanakan meningkat menjadi 25 persen dan akan tetap berlaku hingga Amerika Serikat dapat membeli Greenland.
Tekanan politik dari Washington itu memicu reaksi di Eropa. Pemimpin aliansi Partai Hijau-Kiri-Buruh (GroenLinks–PvdA) di parlemen Belanda, Jesse Klaver, menilai Uni Eropa perlu memberikan respons yang cepat, bersatu, dan tegas terhadap ancaman tersebut. Menurut Klaver, Eropa harus menetapkan batasan yang jelas, bukan justru menuruti tekanan.
Di sisi lain, Pemerintah Belanda tetap menegaskan komitmennya terhadap keamanan kawasan Arktik. Pada 17 Januari, Menteri Pertahanan Belanda Ruben Brekelmans menyatakan Belanda akan mengirimkan dua perwira, bukan satu seperti rencana awal, ke Greenland untuk menjalankan misi pengintaian bersama sekutu NATO.
Presiden Trump sendiri berulang kali menyatakan keinginannya agar Greenland menjadi bagian dari Amerika Serikat dengan alasan kepentingan strategis bagi keamanan nasional. Namun, pernyataan itu ditolak tegas oleh otoritas Denmark dan pemerintah Greenland, yang mengingatkan pentingnya penghormatan terhadap integritas teritorial.
Greenland merupakan koloni Denmark hingga 1953 dan tetap menjadi bagian dari Kerajaan Denmark, meskipun telah memperoleh status otonomi pada 2009. Dengan status tersebut, Greenland memiliki kewenangan luas untuk mengatur pemerintahan sendiri dan menentukan kebijakan domestik secara mandiri. (ihd)














