Hindari ‘Nuthuk’, Wisatawan ke Jogja Diimbau Parkir di Lokasi Resmi

Senin, 22 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Yogyakarta — Keluhan masyarakat terkait dugaan praktik parkir nuthuk atau penarikan tarif di luar ketentuan kembali mencuat di Kota Yogyakarta. Selain dinilai memberatkan, praktik tersebut juga kerap disertai perlakuan yang tidak menyenangkan terhadap pengguna jasa parkir.

Menanggapi situasi itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti mengimbau masyarakat dan wisatawan agar memanfaatkan area parkir resmi yang telah disediakan Pemerintah Kota Yogyakarta. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjamin kepastian tarif sekaligus keamanan kendaraan.

“Terkait penyediaan ruang parkir, masyarakat dapat memilih fasilitas yang sesuai aturan. Jika menginginkan kepastian tarif dan keamanan, kami mengimbau masyarakat parkir di tempat-tempat yang telah ditentukan pemerintah daerah,” ujar Ni Made, Sabtu (20/12), seperti dikutip dari Humas Pemda DIY.

Ni Made menegaskan, Pemkot Yogyakarta telah menetapkan ruas-ruas jalan tertentu yang diizinkan sebagai lokasi parkir. Dengan demikian, tidak semua ruas jalan dapat digunakan untuk kegiatan parkir. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam peraturan daerah (Perda) Kota Yogyakarta.

Ia berharap, kesadaran masyarakat dalam memilih lokasi parkir yang legal dapat meningkatkan ketertiban perparkiran sekaligus menjaga kenyamanan ruang publik, terutama di kawasan wisata.

“Kami berharap masyarakat semakin bijak dalam memilih lokasi parkir serta berpartisipasi dalam menjaga ketertiban perparkiran sehingga kenyamanan publik dan kualitas layanan wisata tetap terjaga,” kata Ni Made.

Sebagai alternatif parkir resmi, pemerintah telah menyiapkan Tempat Khusus Parkir (TKP) Ketandan di kawasan Malioboro. Fasilitas ini memiliki kapasitas yang memadai untuk kendaraan roda dua maupun roda empat dan merupakan hasil relokasi dari parkir portabel Abu Bakar Ali.

Selain itu, Pemkot Yogyakarta juga menyiapkan pengelolaan parkir kendaraan roda empat di kawasan Kridosono melalui kerja sama dengan PT Anindya Mitra Internasional (AMI). Untuk mendukung mobilitas wisatawan, disediakan pula layanan shuttle ramah lingkungan berupa becak listrik dan bus listrik yang dioperasikan PT AMI. (ihd)

Berita Terkait

Pemkot Yogyakarta Alokasikan Rp 32 Miliar Tutupi BPJS PBI yang Dinonaktifkan
Perkuat Tata Kelola Pariwisata dan Sosial, DIY Bahas Tiga Raperda Strategis
1.413 PPPK di Pemda DIY Dilantik, Sultan Tekankan Kompetensi dan Adab Birokrasi
Konjen RI New York Kerja Sama dengan DIY Dorong Ekonomi Kreatif dan Museum
Pemda DIY Kembangkan Wisata Malam untuk Perpanjang Lama Tinggal Wisatawan

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 23:41 WIB

Pemkot Yogyakarta Alokasikan Rp 32 Miliar Tutupi BPJS PBI yang Dinonaktifkan

Senin, 29 Desember 2025 - 19:09 WIB

Perkuat Tata Kelola Pariwisata dan Sosial, DIY Bahas Tiga Raperda Strategis

Senin, 22 Desember 2025 - 16:37 WIB

Hindari ‘Nuthuk’, Wisatawan ke Jogja Diimbau Parkir di Lokasi Resmi

Rabu, 26 November 2025 - 19:57 WIB

1.413 PPPK di Pemda DIY Dilantik, Sultan Tekankan Kompetensi dan Adab Birokrasi

Selasa, 18 November 2025 - 09:53 WIB

Konjen RI New York Kerja Sama dengan DIY Dorong Ekonomi Kreatif dan Museum

Berita Terbaru