JENDELANUSANTARA.COM, Bandung— Upaya Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob untuk mengelabui polisi berakhir pada Senin (15/12/2025). Youtuber yang terseret kasus dugaan penghinaan terhadap Suku Sunda itu akhirnya ditangkap aparat kepolisian saat berada di wilayah Jawa Tengah.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Hendra Rochmawan mengatakan, Resbob sempat melakukan pelarian dan berusaha mengecoh petugas dengan memanfaatkan komunikasi jarak jauh. Selama pelarian, ia bergerak seorang diri dan menjalin komunikasi dengan pacarnya yang berada di Surabaya.
“Selama pelarian itu dia sendiri. Dia sempat berkomunikasi dengan pacarnya di Surabaya dan menitipkan telepon selulernya untuk mengecoh petugas,” ujar Hendra saat dihubungi, Senin.
Meski demikian, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Kepolisian terus melakukan pelacakan hingga akhirnya Resbob diamankan di wilayah hukum Jawa Tengah.
Setelah ditangkap, Resbob langsung dibawa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Polda Jawa Barat. Ia diterbangkan dari Bandara Ahmad Yani, Semarang, menuju Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, sebelum selanjutnya dibawa ke Markas Polda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Yang bersangkutan sudah diamankan dan diberangkatkan dari Bandara Ahmad Yani menuju Cengkareng, Jakarta,” kata Hendra.
Kasus Resbob mencuat setelah pernyataannya yang dinilai menghina Suku Sunda beredar luas di media sosial dan menuai kecaman publik. Kepolisian menyatakan akan menindaklanjuti perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (ihd)














