Menhan Apresiasi Penangkapan WNA Pembawa Nikel di Bandara IWIP, Pengawasan Diperketat

Sabtu, 6 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDRLSNUSANTARA COM, Jakarta — Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengapresiasi langkah cepat petugas gabungan yang menggagalkan upaya penyelundupan nikel oleh seorang warga negara asing (WNA) di Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Weda Bay, Maluku Utara, Jumat (5/12/2025). Tindakan itu dinilai sebagai bukti bahwa negara hadir menegakkan kedaulatan atas sumber daya alam.

Dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu (6/12/2025), Sjafrie menegaskan bahwa penangkapan tersebut menunjukkan ketegasan pemerintah dalam menjaga hasil tambang nasional dari praktik ilegal. Penempatan personel negara di wilayah operasi IWIP disebut sebagai bagian dari langkah sistematis memperkuat kontrol negara di fasilitas transportasi strategis.

Negara hadir untuk menegakkan hukum, menegakkan regulasi, dan memperbaiki kondisi yang selama ini terjadi. Tidak boleh ada republik di dalam republik,” ujar Sjafrie.

Pemerintah memastikan pengawasan di IWIP dan seluruh bandara swasta lain yang dinilai minim kontrol akan diperketat agar tidak menjadi celah penyelundupan hasil tambang maupun sumber daya strategis lainnya.

WNA Ditangkap Bawa Serbuk Nikel

Satgas Terpadu Bandara IWIP sebelumnya menangkap seorang WNA berinisial MY saat bersiap terbang dengan maskapai Super Air Jet rute Weda Bay (WDB)–Manado (MDC). Dari tangan MY, petugas menemukan lima pack serbuk nikel serta empat pack serbuk nikel murni.

Hingga kini, aparat belum memerinci lebih lanjut kronologi penangkapan dan motif pelaku. MY telah diamankan dan menjalani pemeriksaan untuk menggali keterlibatan pihak lain maupun jaringan perdagangan ilegal yang lebih luas.

Pengawasan Dipasang Ulang

Pengetatan akses di bandara IWIP berlangsung sejak 29 November 2025. IWIP, yang beroperasi sejak 2019, sebelumnya tidak memiliki unsur pengamanan langsung dari pemerintah, sehingga rawan menjadi pintu keluar aktivitas ilegal terkait hasil tambang.

Kini, pengawasan diperkuat melalui Satgas Terpadu yang mencakup Satgas PAM TNI, Bea Cukai, Imigrasi, Polri, Karantina Ikan-Hewan-Tumbuhan, Karantina Kesehatan, BMKG, AirNav Indonesia, serta Avsec. Pemerintah berharap pengamanan terpadu dapat menutup ruang penyalahgunaan sumber daya alam negara.

Dengan sistem penjagaan baru tersebut, pemerintah menargetkan seluruh jalur distribusi mineral strategis, khususnya nikel, tetap berada dalam kendali negara. (ihd)

Berita Terkait

Polisi Selidiki Kecelakaan Moge di Temon, Penumpang Tewas
Kasus Ekspor CPO Berlanjut, Kejagung Geledah Puluhan Lokasi di Riau dan Medan
Tabrakan Dua Motor di Depan MTs Lambangsari, Satu Remaja Luka Serius
Ditembak Karena Melawan, Koko Erwin Terkulai Digotong ke Bareskrim
Pakar Hukum Minta Publik Disiplin Baca Naskah Kerja Sama RI–AS
Lagu Religi Menggema Selama Ramadhan, Kemenkum Ingatkan Pembayaran Royalti
Polda Maluku Pecat Oknum Brimob Tersangka Penganiayaan Siswa di Tual
Polda Jabar Dampingi Dedi Mulyadi Jemput 12 Warga Korban TPPO di Sikka

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 20:47 WIB

Polisi Selidiki Kecelakaan Moge di Temon, Penumpang Tewas

Senin, 2 Maret 2026 - 17:40 WIB

Kasus Ekspor CPO Berlanjut, Kejagung Geledah Puluhan Lokasi di Riau dan Medan

Senin, 2 Maret 2026 - 05:16 WIB

Tabrakan Dua Motor di Depan MTs Lambangsari, Satu Remaja Luka Serius

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:32 WIB

Ditembak Karena Melawan, Koko Erwin Terkulai Digotong ke Bareskrim

Rabu, 25 Februari 2026 - 11:58 WIB

Pakar Hukum Minta Publik Disiplin Baca Naskah Kerja Sama RI–AS

Berita Terbaru