UNCTAD Apresiasi Ekosistem Ekonomi Kreatif Indonesia sebagai Model bagi Negara Berkembang

Kamis, 4 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Swiss – Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsa, melakukan pertemuan bilateral dengan Sekretaris Jenderal United Nations Conference Trade and Development (UNCTAD), Rebeca Grynspan, di kantor pusat UNCTAD, Jenewa, Swiss, Kamis (4/12).

Pertemuan ini menegaskan komitmen kedua pihak untuk memperkuat kerja sama strategis dalam pengembangan ekonomi kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Sekjen UNCTAD menyampaikan apresiasi dan pengakuan terhadap upaya Indonesia dalam pengembangan Ekraf. Ia menilai langkah yang dilakukan Indonesia dapat dijadikan contoh pengembangan di negara berkembang.

Indonesia dinilai berhasil membangun ekosistem ekonomi kreatif yang inklusif, adaptif, dan memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

“Indonesia menunjukkan bagaimana ekonomi kreatif dapat menjadi pilar pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di negara berkembang. Pengalaman Indonesia sangat relevan untuk dijadikan referensi global,” ujar Sekjen UNCTAD, Rebeca Grynspan.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsa menyampaikan bahwa pengakuan dari UNCTAD merupakan penguatan atas arah kebijakan Presiden Prabowo dalam pengembangan Ekraf nasional.

“Pengakuan dari UNCTAD ini menjadi bukti bahwa langkah penguatan ekosistem Ekraf yang sedang kita bangun berada pada jalur yang tepat. Indonesia siap berkolaborasi dengan berbagai pihak, khususnya negara berkembang lainnya,” ujar Teuku Riefky.

Kemenekraf dan UNCTAD menyepakati kerja sama penyusunan “Creative Economy Outlook 2026” yang direncanakan diluncurkan pada Oktober 2026. Publikasi ini akan memberikan penekanan pada kebijakan ekonomi kreatif yang tengah diimplementasikan Indonesia dalam kaitannya dengan pembangunan berkelanjutan, transformasi digital, serta penguatan daya saing global.

Kedua belah pihak juga sepakat untuk menggelar kegiatan bersama (co-organize international program) yang direncanakan masuk bagian dari rangkaian “World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026” yang akan digelar pada Oktober 2026.

“Kami menyambut baik inisiatif dan komitmen dari UNCTAD, khususnya terkait usulan kegiatan bersama yang dapat memperkuat jejaring global, membuka peluang kolaborasi bisnis, serta meningkatkan promosi produk kreatif kita di pasar internasional”, imbuh Teuku Riefky.

Lebih lanjut, UNCTAD turut menyatakan dukungan teknis dan kebijakan kepada Indonesia, khususnya dalam:
– Analisis dan rekomendasi penguatan Undang-Undang Ekonomi Kreatif (UU Ekraf);
– Penguatan Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif (Rindekraf); serta
– Pengembangan skema pembiayaan berbasis Kekayaan Intelektual (KI).

MenEkraf menegaskan bahwa kerjasama ini sangat strategis yang akan menjadi fondasi penting dalam mempercepat transformasi ekonomi nasional berbasis kreativitas dan inovasi.

“Kolaborasi dengan UNCTAD ini akan memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pusat Ekraf dunia, sekaligus memperluas kontribusi sektor Ekraf terhadap pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs),” tutup Teuku Riefky.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Wakil Tetap RI untuk PBB, WTO, dan Organisasi Internasional, Sidharto R. Suryodiputro. Sedangkan Sekjen UNCTAD didampingi oleh Director DITC, Luz Maria de la Mora, dan PIC on Creative Economy, Marisa Henderson.

UNCTAD merupakan badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang berfokus pada isu pembangunan berkelanjutan, khususnya di negara berkembang. UNCTAD juga dikenal sebagai lembaga yang konsisten memberikan penelitian, analisis, data, serta rekomendasi kebijakan terkait perdagangan, investasi, dan pembangunan global.

Kiagoos Irvan Faisal
Plt. Kepala Biro Komunikasi
Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif

Untuk informasi terkini terkait Kementerian Ekonomi Kreatif,
kunjungi https://ekraf.go.id/news. (*)

Berita Terkait

Israel Ingin Buru-buru Serang Iran, Donald Trump: Belum Diperlukan
Trump Klaim Armada AS Bergerak ke Iran, Harapkan Teheran Mau Berunding
Arab Saudi Tak Sudi Wilayahnya Digunakan Amerika Serikat untuk Menyerang Iran
Israel Tak Izinkan Jurnalis Asing Masuk Gaza, Meski Rafah Sudah Dibuka
China Enggan Berkomentar soal Dewan Perdamaian Gaza Inisiatif AS
Trump Tarik Undangan Dewan Gaza ke Kanada, Ottawa-Washington Tegang
Khawatir Inisiatif AS Geser PBB, Uni Eropa Tolak Gabung Dewan Gaza
Macron Tolak Dewan Gaza, Trump Ancam Tarif Tinggi Produk Prancis

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 23:44 WIB

Israel Ingin Buru-buru Serang Iran, Donald Trump: Belum Diperlukan

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:30 WIB

Trump Klaim Armada AS Bergerak ke Iran, Harapkan Teheran Mau Berunding

Rabu, 28 Januari 2026 - 14:33 WIB

Arab Saudi Tak Sudi Wilayahnya Digunakan Amerika Serikat untuk Menyerang Iran

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:12 WIB

Israel Tak Izinkan Jurnalis Asing Masuk Gaza, Meski Rafah Sudah Dibuka

Senin, 26 Januari 2026 - 17:25 WIB

China Enggan Berkomentar soal Dewan Perdamaian Gaza Inisiatif AS

Berita Terbaru

Petugas pada Kejaksaan Agung menggiring tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam kegiatan ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya tahun 2022–2024 di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (10/2/2026). (KM)

HUKUM

Rekayasa HS Code Jadi Modus Penyimpangan Ekspor CPO

Selasa, 10 Feb 2026 - 23:44 WIB