Menhut Cabut 20 Izin PBPH, Termasuk Wilayah Banjir di Sumatera

Jumat, 5 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menhut Raja Juli Antoni bersama Kapolri Jenderal Pol Sigit Prabowo dan jajaran saat memberi keterangan pers. (Mabes Polri)

Menhut Raja Juli Antoni bersama Kapolri Jenderal Pol Sigit Prabowo dan jajaran saat memberi keterangan pers. (Mabes Polri)

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, mengumumkan rencana pencabutan 20 izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dengan total luas mencapai sekitar 750.000 hektare.

Langkah ini diambil sebagai kelanjutan penertiban izin usaha kehutanan, termasuk di wilayah yang terdampak banjir dan longsor di Sumatera.

Raja Juli Antoni menyampaikan bahwa kebijakan tersebut sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto. Sebelumnya, pada Februari 2025, Kementerian Kehutanan telah mencabut 18 izin PBPH seluas 526.144 hektare.

“Kementerian Kehutanan, atas persetujuan Presiden, akan kembali mencabut izin sekitar 20 PBPH berkinerja buruk seluas kurang lebih 750 ribu hektare di seluruh Indonesia, termasuk pada tiga provinsi terdampak banjir,” ujarnya dalam keterangan pers dari Jakarta, Jumat (5/12/2025).

Selain pencabutan izin, pemerintah juga akan menunda pemberian izin baru untuk pemanfaatan hutan. “Saya juga akan memoratorium izin baru PBPH hutan alam dan hutan tanaman,” kata Raja Juli Antoni.

Investigasi Kayu Gelondongan di Sumatera

Pemerintah turut menyoroti maraknya kayu gelondongan yang ditemukan terbawa arus banjir dan longsor di sejumlah daerah di Sumatera. Menteri menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi awal dan akan memperluas penyelidikan bersama kepolisian. Penegakan hukum menjadi salah satu langkah yang disiapkan untuk memastikan akuntabilitas atas temuan tersebut.

Kemenhut telah mengumpulkan data awal menggunakan pemantauan drone di titik-titik terdampak. Pemerintah juga mengoperasikan perangkat lunak identifikasi kayu AIKO (Alat Identifikasi Kayu Otomatis) untuk menelusuri jenis serta kemungkinan asal kayu yang terbawa arus.

“Keingintahuan publik tentang asal-usul material kayu itu sudah kami respons. Kami memiliki data awal dari penerbangan drone, dan memanfaatkan AIKO untuk mengetahui jenis serta merekonstruksi asal-muasal material tersebut,” ucap Raja Juli Antoni.

Kementerian menegaskan bahwa penanganan kehutanan ke depan akan menitikberatkan pada perbaikan tata kelola, penguatan pengawasan, dan pengendalian izin usaha agar fungsi ekologis hutan tetap terjaga.

Langkah penertiban izin dinilai menjadi salah satu titik kunci untuk memitigasi risiko kerusakan kawasan hutan, terutama di wilayah rawan bencana. (ihd)

Berita Terkait

Satgas PKH Sisir Kerusakan Hutan di Sumatera, Pemicu Bencana Banjir Diusut
Kuasa Hukum Nilai Ada Kriminalisasi  Terstruktur: Lany Mariska Tempuh Jalur Pengawasan hingga DPR
Jejak Dewi Astutik dan Bayang-bayang Nigeria di Bisnis Narkoba Kamboja
Jenazah Alvaro Pulang ke Rumah, Penutup Duka Penculikan dan Pembunuhan
Bea Cukai Diancam Dibekukan, Dirjen Janji Perbarui dari Hulu ke Hilir
Ridwan Kamil Lega Setelah Enam Jam Berikan Klarifikasi kepada KPK
KPK Urai Peran Yaqut dan Pemilik Maktour dalam Pembagian Kuota Tambahan 20.000 Haji
KPK Akan Tindaklanjuti Temuan Aliran Dana dari Bupati Tanah Bumbu ke PBNU

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:26 WIB

Satgas PKH Sisir Kerusakan Hutan di Sumatera, Pemicu Bencana Banjir Diusut

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:36 WIB

Menhut Cabut 20 Izin PBPH, Termasuk Wilayah Banjir di Sumatera

Kamis, 4 Desember 2025 - 15:57 WIB

Jejak Dewi Astutik dan Bayang-bayang Nigeria di Bisnis Narkoba Kamboja

Kamis, 4 Desember 2025 - 09:17 WIB

Jenazah Alvaro Pulang ke Rumah, Penutup Duka Penculikan dan Pembunuhan

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:46 WIB

Bea Cukai Diancam Dibekukan, Dirjen Janji Perbarui dari Hulu ke Hilir

Berita Terbaru