Dinkes Kota Bekasi Bantah Tuduhan Korupsi Pengadaan Ambulans Rp13 Miliar

Sabtu, 1 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Kota Bekasi — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi menegaskan tidak ada indikasi korupsi dalam kegiatan pengadaan ambulans jenazah senilai Rp13 miliar pada tahun anggaran 2024. Klarifikasi ini disampaikan menanggapi pemberitaan media daring Media7 yang menyebut Dinkes Bekasi membenarkan adanya indikasi korupsi pada proyek tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi drh Satia Sriwijayanti Anggraini, MM melalui keterangan tertulis menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan pernyataan seperti yang dimuat dalam berita Media7 berjudul Dinkes Bekasi Benarkan Ada Indikasi Korupsi Belanja Ambulance Rp13 Miliar yang tayang pada 31 Oktober 2025.

“Faktanya, pihak Media7 hanya mengajukan permohonan wawancara melalui pesan WhatsApp disertai daftar pertanyaan, tanpa adanya wawancara langsung dengan pejabat Dinkes,” tulis pernyataan tersebut.

Dinkes menegaskan bahwa pengadaan ambulans jenazah telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah. Selain itu, kegiatan tersebut juga telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada tahun 2025 dengan hasil tidak ditemukan adanya pelanggaran atau temuan apa pun.

Sebagai tindak lanjut, Dinkes Bekasi juga telah bersurat kepada Inspektorat Daerah Kota Bekasi melalui surat Nomor 000.3/11642/DINKES.SET tertanggal 14 Oktober 2025 untuk meminta data hasil audit BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Kota Bekasi tahun 2024.

Dalam jawaban resmi Inspektorat, sebagaimana tertuang dalam surat Nomor 700.1.2.1/1451/ITKO.Set tanggal 20 Oktober 2025, disebutkan bahwa berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Nomor 42.B/LHP/XVIII.BDG/05/2025 tanggal 23 Mei 2025, tidak terdapat temuan mengenai kegiatan pengadaan ambulans jenazah di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Bekasi.

Dinkes berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar dan mengimbau agar publik berhati-hati dalam menanggapi pemberitaan yang belum terverifikasi kebenarannya. (red)

Berita Terkait

Polres Metro Bekasi Kota dan Pemkot Bekasi Gelar Doa Bersama untuk Indonesia di HUT Bhayangkara ke-80
Abdul Harris Bobihoe Hadiri Forum Nasional APEKSI, Bahas Inovasi dan Tata Kelola Pemerintahan Kota
PSEL Bantargebang Diproyeksikan Jadi Pusat Energi, Edukasi, dan Teknologi Lingkungan
Transformasi Mizuda Perkuat Langkah Bekasi Bangun Kawasan Ekonomi Sirkular di Bantargebang
PPID Disdik Kota Bekasi Dorong Transparansi Distribusi Hasil TKA 2026
DPRD Kota Bekasi Dorong ASN Bersepeda, Tekan Polusi dan Hemat Energi
DPRD Kota Bekasi Soroti RS Budi Lestari, Izin Operasional Terancam Dievaluasi
DPRD Kota Bekasi Minta Pastikan Transparansi Zonasi dan Prestasi dalam SPMB 2026

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:31 WIB

Polres Metro Bekasi Kota dan Pemkot Bekasi Gelar Doa Bersama untuk Indonesia di HUT Bhayangkara ke-80

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:18 WIB

Abdul Harris Bobihoe Hadiri Forum Nasional APEKSI, Bahas Inovasi dan Tata Kelola Pemerintahan Kota

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:37 WIB

PSEL Bantargebang Diproyeksikan Jadi Pusat Energi, Edukasi, dan Teknologi Lingkungan

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:00 WIB

Transformasi Mizuda Perkuat Langkah Bekasi Bangun Kawasan Ekonomi Sirkular di Bantargebang

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:51 WIB

PPID Disdik Kota Bekasi Dorong Transparansi Distribusi Hasil TKA 2026

Berita Terbaru