Kasus Laptop Chromebook dan Reformasi Pendidikan yang Tersandera

Rabu, 15 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa selama 10 jam di KPK. (Antara Foto)

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa selama 10 jam di KPK. (Antara Foto)

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Pemeriksaan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook menambah babak baru dalam upaya pemberantasan korupsi di sektor pendidikan.

Di balik proses hukum itu, publik menaruh perhatian besar pada nasib program digitalisasi sekolah yang sempat digadang menjadi simbol reformasi pembelajaran nasional.

Usai menjalani pemeriksaan sekitar 10 jam di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/10/2025), Nadiem menyatakan keyakinannya bahwa kebenaran akan terungkap.

“Alhamdulillah, lancar proses pemeriksaan hari ini. Saya yakin dalam kurun waktu ini kebenaran akan terungkap,” ujarnya. Ia meminta doa dan dukungan publik agar proses hukum berjalan adil.

Pemeriksaan dilakukan sehari setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukannya. Nadiem tiba di Gedung Jampidsus sekitar pukul 11.34 WIB, mengenakan kemeja biru tua, dengan tangan diborgol. Ia meninggalkan gedung sekitar pukul 22.02 WIB tanpa menjawab pertanyaan wartawan terkait materi pemeriksaan.

Selain Nadiem, Kejagung menetapkan empat tersangka lain, yakni Staf Khusus Mendikbudristek periode 2020–2024 Jurist Tan, mantan konsultan teknologi Ibrahim Arief, serta dua pejabat di lingkungan Kemendikbudristek, Sri Wahyuningsih dan Mulyatsyah, yang masing-masing menjabat sebagai direktur sekaligus kuasa pengguna anggaran pada Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama tahun anggaran 2020–2021.

Program pengadaan laptop Chromebook yang bernilai triliunan rupiah itu awalnya dimaksudkan untuk mempercepat digitalisasi pendidikan di sekolah dasar dan menengah.

Namun, dalam praktiknya, Kejaksaan menduga terjadi penyimpangan pada proses pengadaan dan pelaporan keuangan yang berpotensi merugikan negara.

Kasus ini sekaligus memunculkan pertanyaan lebih besar tentang tata kelola program pendidikan nasional yang berbasis proyek. Banyak pihak menilai, semangat inovasi dan transformasi digital di bidang pendidikan berisiko tergerus apabila tidak disertai pengawasan yang ketat dan transparan dalam pengelolaan anggaran.

Langkah hukum yang kini berjalan menjadi ujian bagi integritas lembaga pendidikan sekaligus refleksi atas perjalanan reformasi pendidikan yang dimulai hampir satu dekade lalu.

Kebenaran yang diharapkan terungkap bukan hanya soal siapa yang bersalah, tetapi juga bagaimana memastikan agar dunia pendidikan tidak lagi tersandera oleh praktik korupsi di masa depan. (ihd)

Berita Terkait

Mahasiswa UGM Edukasi Warga Pokoh Kidul Wonogiri Waspada Penipuan Digital
Harga Cabai Rawit Melonjak, Tembus Rp67.350 per Kilogram
Sambut HUT RI, Festival Sepakbola Sugiat Santoso Cup Hadir di Langkat
FJI Kecam Dugaan Konten Tukar Hafalan Al-Qur’an dengan Miras, Minta Polisi Bertindak Profesional
Bekasi Catat 83,10 Persen Pemuda Tak Merokok, Pemkot Dorong Lingkungan Sehat
Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, AMPHIBI Gelar Penghijauan di SDN 013829 Ledong Timur
Puluhan Pelajar Wonosobo Ikuti Pembinaan Paskibra, Siap Jadi Teladan Generasi Muda
Konferensi Sungai Trawas Tuai Sorotan, Sejumlah Pihak Persoalkan Aspek Prosedural

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 09:51 WIB

Mahasiswa UGM Edukasi Warga Pokoh Kidul Wonogiri Waspada Penipuan Digital

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Harga Cabai Rawit Melonjak, Tembus Rp67.350 per Kilogram

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Sambut HUT RI, Festival Sepakbola Sugiat Santoso Cup Hadir di Langkat

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:13 WIB

FJI Kecam Dugaan Konten Tukar Hafalan Al-Qur’an dengan Miras, Minta Polisi Bertindak Profesional

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Bekasi Catat 83,10 Persen Pemuda Tak Merokok, Pemkot Dorong Lingkungan Sehat

Berita Terbaru