Polda Banten Siap Evakuasi Warga dari Zona Merah Radiasi Cs-137

Senin, 13 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Serang – Polda Banten menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanganan Kerawanan Bahaya dan Dekontaminasi Radionuklida Cs-137 bertempat di Mako Polsek Cikande, Kabupaten Serang pada Senin (13/10).

Kegiatan ini dipimipin Mentri Lingkungan Hidup Dr. Hanif Faisol Nurofiq, didampingi Kapolda Banten Irjen Pol Hengki, dan Gubernur Banten Andra Soni.

Dalam kesempatannya, Kapolda Banten menyampaikan arahan dari Menteri Lingkungan Hidup terkait penanganan kasus kontaminasi radiasi Cesium-137. “Upaya dekontaminasi sudah dimulai dan menyasar 10 titik lokasi yang telah teridentifikasi. Targetnya selesai dalam waktu maksimal satu bulan, tentu sambil melihat perkembangan di lapangan. Penanganan harus dilakukan secara terpadu dan cepat. Untuk unit-unit yang tercemar, kita targetkan dekontaminasinya bisa selesai dalam waktu satu minggu,” ujarnya.

Kapolda juga menyampaikan bahwa menurut Menteri Lingkungan Hidup, status kasus ini telah meningkat dari penyelidikan menjadi penyidikan. “Kasus ini telah meningkat statusnya dari penyelidikan ke penyidikan oleh Bareskrim Polri. Semua pihak yang bertanggung jawab tengah dimintai keterangan oleh tim penyidik Bareskrim. Penyelidikan ini melibatkan dukungan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir,” ucap Kapolda Banten.

Penelusuran sumber Cesium-137 terus dilakukan secara masif dari dua arah:
1. Kemungkinan masuknya melalui importasi skrap baja dan besi
2. Potensi kebocoran dari penggunaan Cesium-137 untuk kepentingan komersial

Kapolda Banten menegaskan komitmen Polda Banten untuk turut serta dalam penanganan Cesium 137. “Kami sangat konsen dan siap berkolaborasi dengan atensi dari pemerintah pusat untuk mengatasi Cesium 137 yang sudah beberapa bulan ini ditangani oleh Kementerian bersama Kimia, Biologi, dan Radioaktif Korps Brimob Polri,” tegas Kapolda Banten.

Diakhir Kapolda Banten berharap proses evakuasi warga dari zona merah dapat segera dilakukan ke lokasi-lokasi yang telah disiapkan. “Kami berharap dalam waktu dekat, bagi warga yang nanti dinyatakan keluar sementara dari titik zona merah, akan dievakuasi ke tiga titik yaitu BLK, Gedung PGRI, atau Wisma Bhayangkara. Kami siap untuk mengevakuasi dan bekerjasama dengan Pemkab Serang,” tutupnya. (Bidhumas)

Berita Terkait

Dugaan Kekerasan Seksual Libatkan Banyak Korban, Sistem Perlindungan Kampus Disorot
Satpol PP Yogyakarta Amankan Barang Pedagang dalam Penertiban Street Coffee
Gejolak Harga Energi Global Dorong Kenaikan Harga Plastik di Dalam Negeri
DPD RI Tekankan Pentingnya Regulasi Efektif dan Tidak Tumpang Tindih di Sektor Pendidikan
UMY Dorong Pembentukan Konselor Sebaya dalam Edukasi Kesehatan Remaja
Penyelenggaraan Haji 2026 di DIY Hadirkan Inovasi Sistem Hotel
DPD RI Tekankan Pentingnya Regulasi Harmonis dalam Tata Kelola Pendidikan
Gejala Keracunan Muncul Sehari Setelah Konsumsi MBG di Jetis Bantul

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 10:31 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual Libatkan Banyak Korban, Sistem Perlindungan Kampus Disorot

Kamis, 16 April 2026 - 09:13 WIB

Satpol PP Yogyakarta Amankan Barang Pedagang dalam Penertiban Street Coffee

Kamis, 16 April 2026 - 09:12 WIB

Gejolak Harga Energi Global Dorong Kenaikan Harga Plastik di Dalam Negeri

Kamis, 16 April 2026 - 08:00 WIB

UMY Dorong Pembentukan Konselor Sebaya dalam Edukasi Kesehatan Remaja

Rabu, 15 April 2026 - 13:30 WIB

Penyelenggaraan Haji 2026 di DIY Hadirkan Inovasi Sistem Hotel

Berita Terbaru