JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan masih melakukan pendalaman penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023.
Hingga Jumat (26/9/2025), mantan Gubernur Jawa Barat Ridw belum dipanggil untuk dimintai keterangan meski rumahnya telah digeledah sejak 200 hari lalu, 10 Maret 2025.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan, penyidik kini fokus memperkuat bukti dan informasi sebelum memanggil Ridwan Kamil.
“Kami ingin supaya banyak bukti dan informasi yang kami kumpulkan, dan itu akan ditanyakan kepada yang bersangkutan. Jadi, tidak ada yang tertinggal,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/9) malam.
Salah satu saksi yang sudah diperiksa ialah selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar. Dalam pemeriksaan, Lisa mengaku memiliki data terkait sejumlah nama perempuan yang diduga menerima aliran dana dari kasus Bank BJB melalui Ridwan Kamil.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka pada 13 Maret 2025. Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Widi Hartoto, serta tiga pengendali agensi periklanan, yakni Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.
KPK memperkirakan dugaan kerugian negara dalam kasus Bank BJB mencapai Rp222 miliar. Dari penggeledahan rumah Ridwan Kamil, penyidik turut menyita sejumlah kendaraan, termasuk sepeda motor dan mobil. (ihd)














