JENDELANUSANTARA.COM, Yogyakarta — Pemerintah Kota Yogyakarta meraih predikat Kota Layak Anak (KLA) kategori utama, peringkat tertinggi yang saat ini diraih pemerintah daerah di Indonesia. Tidak ada kabupaten atau kota yang memperoleh predikat kategori paripurna.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk serta Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta, Retnaningtyas, menyebut capaian ini merupakan hasil konsistensi pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada anak. Ke depan, Pemkot berupaya meningkatkan indikator penilaian agar dapat mencapai predikat paripurna.
Salah satu upaya yang ditempuh ialah memperluas jangkauan layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) dari tingkat kota hingga kemantren. Layanan ini memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pengasuhan, pendidikan, dan perlindungan anak. “Harapannya, perlindungan terhadap anak semakin meningkat dan menjangkau lebih banyak warga,” ujar Retnaningtyas di Yogyakarta, Kamis (14/8/2025).
Selain itu, Pemkot memfasilitasi pelaporan dugaan kekerasan terhadap anak melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) atau aplikasi Jogja Smart Service (JSS). Korban anak yang terlapor akan mendapat asesmen dan pendampingan.
Retnaningtyas menambahkan, upaya perlindungan anak diperkuat melalui kerja sama lintas organisasi perangkat daerah, mulai dari kelurahan, kemantren, pengadilan negeri, kejaksaan, Kementerian Agama, forum anak, hingga berbagai lembaga swadaya. “Sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam memastikan anak-anak di Kota Yogyakarta terlindungi secara optimal,” ujarnya. (ihd)













