JENDELANUSANTARA.COM, Yogyakarta— Kodam IV/Diponegoro menyiapkan personel untuk membantu pengamanan di berbagai kantor kejaksaan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah.
Langkah ini merupakan tindak lanjut pelibatan satuan Kodam dalam tugas perbantuan sebagaimana diamanatkan Instruksi Presiden Nomor 66 Tahun 2025.
Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Achoruddin menyampaikan, pengamanan tersebut menjadi bagian penting dalam sinergi antara TNI dan Kejaksaan.
“Ini komitmen dan tekad Kodam IV untuk bersinergi dan bekerja sama menyukseskan tugas kejaksaan,” ujarnya saat apel pasukan pengamanan di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Semarang, Selasa (12/8/2025).
Menurut Achoruddin, penempatan personel beserta perlengkapannya akan disesuaikan dengan kebutuhan dan dinamika masing-masing daerah. Ke depan, personel TNI akan ditempatkan di tiap kejaksaan negeri.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Hendro Dewanto meminta setiap kepala kejaksaan negeri segera berkoordinasi dengan komandan kodim di wilayahnya. “Segera tindaklanjuti dan berkoordinasi aktif,” katanya.
Kepala Kejaksaan Tinggi DIY Riono Budisantoso menambahkan, meski TNI dan kejaksaan memiliki tugas berbeda, keduanya memiliki tujuan yang sama, yakni mewujudkan Asta Cita Presiden RI. Skema kebutuhan pengamanan akan menyesuaikan kondisi masing-masing satuan kerja. (ihd)














