Aliran Dana Iklan dari Agensi ke Corsec BJB Didalami KPK

Selasa, 29 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (net)

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (net)

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan aliran dana dari perusahaan agensi ke Divisi Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary/Corsec) Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Penelusuran ini terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan pada bank milik pemerintah daerah tersebut untuk periode 2021–2023.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, pada pemeriksaan Selasa (29/7), penyidik meminta keterangan dari Sonny Permana, mantan Group Head Humas Divisi Corsec Bank BJB Pusat tahun 2016–2023.

“Penyidik mendalami terkait penerimaan uang dari perusahaan-perusahaan jasa agensi kepada Divisi Corsec Bank BJB yang selanjutnya diduga mengalir ke beberapa pihak,” ujar Budi.

Sebelumnya, pendalaman serupa juga dilakukan terhadap dua saksi lain yang merupakan tersangka, yakni mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi pada Rabu (23/7) dan pengendali dua perusahaan agensi, Suhendrik, pada Jumat (25/7).

Lima Tersangka

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka yang saat perkara terjadi menjabat sebagai:

  • Yuddy Renaldi (YR), Direktur Utama Bank BJB

  • Widi Hartoto (WH), Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

  • Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi PT Antedja Muliatama dan PT Cakrawala Kreasi Mandiri

  • Suhendrik (SUH), Pengendali Agensi PT Wahana Semesta Bandung Ekspres dan PT BSC Advertising

  • Sophan Jaya Kusuma (SJK), Pengendali Agensi PT Cipta Karya Sukses Bersama

Menurut penyidik, kerugian negara akibat dugaan korupsi pengadaan jasa iklan di Bank BJB mencapai sekitar Rp 222 miliar. Dana tersebut diduga mengalir ke sejumlah pihak melalui skema kerja sama dengan perusahaan agensi periklanan yang telah dikondisikan sebelumnya.

KPK menyatakan penyidikan masih terus berlangsung dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam perkara ini. (ihd)

Berita Terkait

3.972 Personel Amankan Lebaran di Banten, Polda Dirikan 57 Pos Pengamanan dan Layanan
KPK Periksa Pengacara dalam Kasus Suap Hakim PN Depok Terkait Eksekusi Lahan
Rp58,1 Miliar Aset Judi Online Diserahkan Polisi ke Negara, 16 Perkara Telah Inkrah
Polisi Selidiki Kecelakaan Moge di Temon, Penumpang Tewas
Kasus Ekspor CPO Berlanjut, Kejagung Geledah Puluhan Lokasi di Riau dan Medan
Tabrakan Dua Motor di Depan MTs Lambangsari, Satu Remaja Luka Serius
Ditembak Karena Melawan, Koko Erwin Terkulai Digotong ke Bareskrim
Pakar Hukum Minta Publik Disiplin Baca Naskah Kerja Sama RI–AS

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:24 WIB

3.972 Personel Amankan Lebaran di Banten, Polda Dirikan 57 Pos Pengamanan dan Layanan

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:16 WIB

KPK Periksa Pengacara dalam Kasus Suap Hakim PN Depok Terkait Eksekusi Lahan

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:37 WIB

Rp58,1 Miliar Aset Judi Online Diserahkan Polisi ke Negara, 16 Perkara Telah Inkrah

Senin, 2 Maret 2026 - 20:47 WIB

Polisi Selidiki Kecelakaan Moge di Temon, Penumpang Tewas

Senin, 2 Maret 2026 - 17:40 WIB

Kasus Ekspor CPO Berlanjut, Kejagung Geledah Puluhan Lokasi di Riau dan Medan

Berita Terbaru