SIPD Jadi Kunci Pengawasan APBD, Kemendagri Soroti Potensi Besar BUMD

Kamis, 24 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamendagri Ribka Haluk

Wamendagri Ribka Haluk

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menjelaskan upaya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam mengawasi pengelolaan keuangan daerah. Langkah tersebut dilakukan melalui pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang dibangun oleh Kemendagri.

Penjelasan itu disampaikan Ribka saat Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Kamis (24/4/2025). Dalam rapat tersebut, Ribka didampingi oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Agus Fatoni. Forum ini membahas pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dan Barang Milik Daerah (BMD), serta pengawasan dana transfer dari pusat ke daerah.

“Kami menggunakan [pengawasan] berbasis sistem yaitu SIPD yang dikontrol langsung memang dari pusat,” terangnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terdiri dari pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Adapun sumber pendapatan pemerintah daerah (Pemda) berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer dari pemerintah pusat, serta sumber pendapatan lain sesuai ketentuan.

Sementara itu, belanja daerah meliputi belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Sedangkan untuk pembiayaan mencakup penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.

Di lain pihak, Dirjen Bina Keuda Agus Fatoni menerangkan, dukungan Kemendagri terhadap BUMD, BLUD, dan BMD, serta pengawasan dana transfer ke daerah, tercermin dari berbagai upaya yang telah dilakukan. Meski demikian, ia mengakui bahwa pembinaan terhadap BUMD masih perlu terus dioptimalkan. Apalagi secara kelembagaan, pembinanya saat ini masih berada pada tingkat eselon III, padahal potensi BUMD sangat besar. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kelembagaan pembina BUMD.

“Di mana kita tahu tadi BUMD memiliki aset yang cukup besar, memiliki sumber daya yang cukup besar, mempunyai potensi yang cukup besar,” ujarnya. (Sya)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Dukcapil Bergerak Pulihkan Hak Sipil Korban Gempa NTT, 3.055 Dokumen Diterbitkan
Dekranas Apresiasi Karya Kreatif DWP BIN di Pameran Roepa Merdeka
HUT ke-187 GPIB Immanuel, Bima Arya Soroti Tantangan Menjaga Nilai di Era Teknologi
Kemnaker Dorong Kerja Sama ILO untuk Perkuat Perlindungan Pekerja
Maulid Nabi, Momentum Menghidupkan Keteladanan di Tengah Krisis Akhlak
Dukcapil Jemput Bola ke Manggarai Barat, 358 Dokumen Kependudukan Berhasil Diterbitkan
Dukcapil Bergerak Cepat Pulihkan Layanan Adminduk Pascagempa di Ngada
Respons Budi Arie, Gerindra: Kami Fokus Mengawal Program Prabowo yang Pro Rakyat

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Dukcapil Bergerak Pulihkan Hak Sipil Korban Gempa NTT, 3.055 Dokumen Diterbitkan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Dekranas Apresiasi Karya Kreatif DWP BIN di Pameran Roepa Merdeka

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:20 WIB

HUT ke-187 GPIB Immanuel, Bima Arya Soroti Tantangan Menjaga Nilai di Era Teknologi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Kemnaker Dorong Kerja Sama ILO untuk Perkuat Perlindungan Pekerja

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:17 WIB

Maulid Nabi, Momentum Menghidupkan Keteladanan di Tengah Krisis Akhlak

Berita Terbaru