Kemendagri Fokus Tangani Pembiayaan Beasiswa Siswa Unggul Papua

Selasa, 20 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Jakarta, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) fokus menangani pembiayaan beasiswa Siswa Unggul Papua (SUP). Upaya ini salah satunya dengan menggelar Rapat Fasilitasi dan Koordinasi bersama Kepala Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Daerah Otonomi Baru (DOB) se-Papua. Adapun rapat ini berlangsung di Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (20/2/2024).

Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Horas Maurits Panjaitan menegaskan, pihaknya terus berfokus menindaklanjuti penyelesaian pendanaan beasiswa SUP Tahun Aanggaran (TA) 2023 serta keberlanjutan SUP.

“Agenda rapat ini adalah pembahasan untuk memfasilitasi koordinasi antar-kepala daerah provinsi dan kabupaten/kota se-Papua serta provinsi pada Daerah Otonom Baru guna membahas kebutuhan pembiayaan beasiswa SUP,” jelas Maurits.

Lebih lanjut, Maurits mengatakan, Pemerintah Provinsi Papua telah melunasi pembayaran tunggakan beasiswa SUP bulan Januari hingga Juni tahun 2023. “Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Provinsi se-Tanah Papua, dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Papua melakukan sharing pendanaan beasiswa SUP melalui bantuan keuangan khusus kepada Pemerintah Provinsi Papua untuk menyelesaikan pendanaan pada tahun 2023,” jelas Maurits.

Maurits mengatakan, Provinsi Papua telah memberikan dana talangan sebesar Rp68.880.661.079,16. Hal ini karena pemerintah provinsi dan kab/kota lainnya belum menyalurkan bantuan keuangan khusus sebagaimana kesepakatan dalam berita acara pada tanggal 17 Januari 2024.

“Pemerintah Provinsi Papua meminta agar kebutuhan beasiswa SUP 2024, 2025, dan 2026 menjadi tanggung jawab kabupaten/kota karena data sudah berdasarkan domisili,” ujar Maurits.

Namun, Maurits menekankan, terkait skema penyelesaian beasiswa SUP tetap menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Papua, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 106 Tahun 2021 dan Berita Acara Kesepakatan rapat koordinasi tanggal 12 April 2023 di Kemendagri. Sedangkan kabupaten/kota setidaknya memberikan bantuan keuangan khusus kepada pemerintah provinsi.

“Jumlah sharing pendanaan untuk tahun 2024, 2025, dan 2026 akan dipastikan dalam rapat koordinasi berikutnya,” tegas Maurits.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Tundra Meliala Mundur, Dadang Rachmat Jadi Plt Ketua Umum AMKI Pusat
Anggaran Rp4,1 Triliun Disiapkan, Kemenag Segera Cairkan BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II 2026
Rayakan HUT Ke-81 RI, KAI Beri Diskon Tiket Kereta Ekonomi 17 Persen
BNN dan Tiga Kementerian Integrasikan Rehabilitasi hingga Pelatihan Kerja bagi Korban Napza
Festival Bazar Kemendagri Jadi Ruang Promosi UMKM dan Pemberdayaan Masyarakat
Perkuat Fasilitas Kesehatan, RS Alamsyah Ratu Perwiranegara Siap Jadi Rujukan Sumbagsel
Mendagri: Pemda Kunci Utama Berantas Penyalahgunaan Ketamin
Kementerian Ekraf Gandeng Bakom RI Perluas Informasi Program Ekonomi Kreatif ke Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:34 WIB

Tundra Meliala Mundur, Dadang Rachmat Jadi Plt Ketua Umum AMKI Pusat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:08 WIB

Anggaran Rp4,1 Triliun Disiapkan, Kemenag Segera Cairkan BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:57 WIB

Rayakan HUT Ke-81 RI, KAI Beri Diskon Tiket Kereta Ekonomi 17 Persen

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:29 WIB

BNN dan Tiga Kementerian Integrasikan Rehabilitasi hingga Pelatihan Kerja bagi Korban Napza

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:08 WIB

Festival Bazar Kemendagri Jadi Ruang Promosi UMKM dan Pemberdayaan Masyarakat

Berita Terbaru