Kemendagri Fokus Tangani Pembiayaan Beasiswa Siswa Unggul Papua

Selasa, 20 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Jakarta, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) fokus menangani pembiayaan beasiswa Siswa Unggul Papua (SUP). Upaya ini salah satunya dengan menggelar Rapat Fasilitasi dan Koordinasi bersama Kepala Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Daerah Otonomi Baru (DOB) se-Papua. Adapun rapat ini berlangsung di Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (20/2/2024).

Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Horas Maurits Panjaitan menegaskan, pihaknya terus berfokus menindaklanjuti penyelesaian pendanaan beasiswa SUP Tahun Aanggaran (TA) 2023 serta keberlanjutan SUP.

“Agenda rapat ini adalah pembahasan untuk memfasilitasi koordinasi antar-kepala daerah provinsi dan kabupaten/kota se-Papua serta provinsi pada Daerah Otonom Baru guna membahas kebutuhan pembiayaan beasiswa SUP,” jelas Maurits.

Lebih lanjut, Maurits mengatakan, Pemerintah Provinsi Papua telah melunasi pembayaran tunggakan beasiswa SUP bulan Januari hingga Juni tahun 2023. “Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Provinsi se-Tanah Papua, dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Papua melakukan sharing pendanaan beasiswa SUP melalui bantuan keuangan khusus kepada Pemerintah Provinsi Papua untuk menyelesaikan pendanaan pada tahun 2023,” jelas Maurits.

Maurits mengatakan, Provinsi Papua telah memberikan dana talangan sebesar Rp68.880.661.079,16. Hal ini karena pemerintah provinsi dan kab/kota lainnya belum menyalurkan bantuan keuangan khusus sebagaimana kesepakatan dalam berita acara pada tanggal 17 Januari 2024.

“Pemerintah Provinsi Papua meminta agar kebutuhan beasiswa SUP 2024, 2025, dan 2026 menjadi tanggung jawab kabupaten/kota karena data sudah berdasarkan domisili,” ujar Maurits.

Namun, Maurits menekankan, terkait skema penyelesaian beasiswa SUP tetap menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Papua, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 106 Tahun 2021 dan Berita Acara Kesepakatan rapat koordinasi tanggal 12 April 2023 di Kemendagri. Sedangkan kabupaten/kota setidaknya memberikan bantuan keuangan khusus kepada pemerintah provinsi.

“Jumlah sharing pendanaan untuk tahun 2024, 2025, dan 2026 akan dipastikan dalam rapat koordinasi berikutnya,” tegas Maurits.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Waspada Obat Herbal Kemasan: Alami Bukan Berarti Tanpa Risiko
Kemenag Stop Pendaftaran Santri, Proses Hukum Kekerasan Seksual Diprioritaskan
Ribka Tjiptaning, Buruh Penegak Perekonomian Bangsa
Warga Aceh Tamiang Bersyukur Bisa Menempati Hunian Sementara yang Lebih Layak
Wamendagri Bima Arya Dorong Generasi Muda Pahami Esensi Kepemimpinan
Menteri Ekraf Ingin Walubi Jadi Kolaborator Perkuat Dampak Ekonomi Kreatif
Kementerian Ekraf Perjuangkan Regulasi untuk Kesejahteraan Pejuang Ekraf
Rayakan HUT Jakarta, Ascott Luncurkan Paket Liburan dan Diskon Wisata Menarik

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:33 WIB

Waspada Obat Herbal Kemasan: Alami Bukan Berarti Tanpa Risiko

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:20 WIB

Kemenag Stop Pendaftaran Santri, Proses Hukum Kekerasan Seksual Diprioritaskan

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:07 WIB

Ribka Tjiptaning, Buruh Penegak Perekonomian Bangsa

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:10 WIB

Warga Aceh Tamiang Bersyukur Bisa Menempati Hunian Sementara yang Lebih Layak

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:02 WIB

Wamendagri Bima Arya Dorong Generasi Muda Pahami Esensi Kepemimpinan

Berita Terbaru