Kepala BSKDN Kemendagri Imbau Provinsi Segera Laporkan Hasil Pengukuran IPKD Kabupaten dan Kota

Selasa, 30 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Jakarta, Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengimbau seluruh provinsi agar segera melaporkan hasil pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) di tingkat kabupaten dan kota Tahun Anggaran 2022 kepada Kemendagri melalui BSKDN. Upaya ini dilakukan guna meningkatkan transparansi dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah serta sebagai bahan pembinaan yang lebih akurat bagi daerah.

Lebih lanjut Yusharto mengatakan, memahami IPKD secara mendalam dapat membuat daerah lebih mudah mengidentifikasi kelemahan dan kekuatan dalam pengelolaan keuangannya. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Ini (memahami IPKD) menjadi kunci penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, pengembangan infrastruktur, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Yusharto di Kantor BSKDN, Jakarta, Selasa (30/1/2024).

Dia juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat tata kelola keuangan yang baik. Dengan melaporkan hasil IPKD secara berkala, daerah dapat menerima pembinaan yang lebih baik dari pemerintah pusat untuk meningkatkan efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Kami mendorong seluruh provinsi untuk mengambil langkah proaktif dalam melaporkan hasil pengukuran IPKD kabupaten dan kota di wilayah masing-masing. Ini akan membantu kita memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang tantangan dan peluang yang dihadapi setiap daerah dalam mengelola keuangannya,” jelasnya.

Yusharto mengatakan, saat ini sudah ada 8 provinsi yang telah melaporkan hasil pengukuran IPKD kabupaten dan kota di wilayahnya. Adapun provinsi tersebut meliputi Kalimantan Barat (Kalbar), Bali, Sumatera Barat (Sumbar), Nusa Tenggara Timur (NTT), Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kepulauan Riau (Kepri), Lampung, dan Sumatera Selatan (Sumsel).

“Kami harap provinsi lainnya segera menyusul untuk melaporkan pengukuran IPKD kabupaten/kotanya ke kami secara akurat dan terperinci,” tegasnya.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Sinergi Dua Menteri, Infrastruktur dan Pertahanan Udara Jadi Pilar Kedaulatan RI
Menko AHY Perkuat Konektivitas Bandara dan Destinasi Wisata, Water Taxi Bali Disiapkan
Gandeng InJourney, Menteri Ekraf Perkuat Ekosistem Ekonomi Kreatif Daerah
Menteri Ekraf: Legal Streaming Platform Dorong Musisi Daerah Tembus Pasar Global
Ketahanan Pangan Nasional Jadi Fokus, Kemendagri Dorong Optimalisasi APBD 2027
Menteri Iftitah Dorong Transformasi Kawasan Transmigrasi sebagai Pusat Pangan dan Energi
Di Hadapan 708 Taruna AAL, AHY Soroti Pentingnya Kekuatan Maritim dan Infrastruktur
DKI Jakarta Hampir Tuntas Sertipikasi Tanah, Capai 98,6 Persen

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:55 WIB

Sinergi Dua Menteri, Infrastruktur dan Pertahanan Udara Jadi Pilar Kedaulatan RI

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:42 WIB

Menko AHY Perkuat Konektivitas Bandara dan Destinasi Wisata, Water Taxi Bali Disiapkan

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:34 WIB

Gandeng InJourney, Menteri Ekraf Perkuat Ekosistem Ekonomi Kreatif Daerah

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:24 WIB

Menteri Ekraf: Legal Streaming Platform Dorong Musisi Daerah Tembus Pasar Global

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:22 WIB

Ketahanan Pangan Nasional Jadi Fokus, Kemendagri Dorong Optimalisasi APBD 2027

Berita Terbaru