Pj Gubernur Banten Al Muktabar Serahkan Penghargaan Pemerintah Kabupaten/Kota Peduli HAM

Senin, 11 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Banten, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyerahkan Penghargaan Kabupaten/ Kota Peduli HAM kepada Bupati/Walikota se-Provinsi Banten. Tahun ini, delapan (8) Kabupaten/Kota di Provinsi Banten mendapatkan Penghargaan Kabupaten/ Kota Peduli HAM.

“Selamat atas segala prestasi yang dicapai. Pencapaian-pencapaian yang kita dapat ini hasil kerjasama kita semua,” ungkap Al Muktabar saat memberikan sambutan pada Peringatan Hari HAM se-Dunia ke-75 dan Penyerahan Penghargaan Kabupaten/ Kota Peduli HAM di Pendopo Gubernur Banten, Senin (11/12/2023).

“Kebersamaan Pemprov Banten dengan Pemerintah Kabupaten/ Kota melahirkan pencapaian-pencapaian dalam percepatan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Melalui basis indikator HAM, Al Muktabar berharap kinerja Pemprov Banten dan Pemerintah Kabupaten/ Kota semakin baik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Tugas pemerintahan dalam rangka mengatur dan melayani konsepnya pentahelix untuk pencapaian tujuan bersama, kesejahteraan masyarakat,” ucap Al Muktabar.

“Penghargaan bukan merupakan tujuan, tapi efek dari melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Banten Dodot Adikoeswanto mengatakan, Pemprov Banten salah satu provinsi terbaik yang berhasil membina Pemerintah Kabupaten/ Kota Peduli HAM.

Menurutnya Pemerintah Kabupaten/Kota peduli HAM berupaya untuk meningkatkan peran dalam penghormatan, penegakan, perlindungan, dan pemajuan HAM.

“Ada 10 kelompok hal dasar dengan 120 indikator yang menjadi dasar penilaian Kabupaten/ Kota Peduli HAM,” ucapnya

“Provinsi Banten salah satu provinsi terbaik yang berhasil membina kabupaten/ kota Peduli HAM,” sambungnya.

Sebagai informasi, berikut 10 hak asasi manusia menurut Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, terdapat beberapa macam Hak Asasi Manusia (HAM).

Yaitu: hak untuk hidup, hak mengembangkan diri, hak atas kebebasan pribadi, hal memperoleh keadilan, hak merasa aman, hak untuk berkeluarga dan melanjutkan keturunan, hak atas kesejahteraan, hak perempuan, hak anak, serta ikut dalam jalannya pemerintahan.(Wan)

Sumber: Adpim

Berita Terkait

Suasana Haru Idulfitri di Pandeglang, Warga Sampaikan Harapan untuk Kepemimpinan Wagub Banten
Idulfitri 1447 H, Wagub Banten Tekankan Pentingnya Silaturahmi dan Kepedulian Sosial
Gubernur Banten Andra Soni Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi di Momentum Idulfitri
Wagub Banten dan Bupati Pandeglang Salat Idulfitri Bersama di Masjid Agung Ar Rahman
Yayasan Revolusi Moral Perkuat Solidaritas Lewat Santunan dan Bantuan Sosial
Bupati Pandeglang Bersama Kapolres Cek Kesiapan Pos Mudik Lebaran 1447 H
Komisi III DPR RI Puji Pengamanan dan Kelancaran Arus Mudik di Pelabuhan Merak
Solusi Cepat Polda Banten Atasi Kepadatan di Pelabuhan Merak

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 19:35 WIB

Idulfitri 1447 H, Wagub Banten Tekankan Pentingnya Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 21 Maret 2026 - 19:27 WIB

Gubernur Banten Andra Soni Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi di Momentum Idulfitri

Sabtu, 21 Maret 2026 - 18:46 WIB

Wagub Banten dan Bupati Pandeglang Salat Idulfitri Bersama di Masjid Agung Ar Rahman

Jumat, 20 Maret 2026 - 13:39 WIB

Yayasan Revolusi Moral Perkuat Solidaritas Lewat Santunan dan Bantuan Sosial

Kamis, 19 Maret 2026 - 23:06 WIB

Bupati Pandeglang Bersama Kapolres Cek Kesiapan Pos Mudik Lebaran 1447 H

Berita Terbaru

Ilustrasi - Tetap sehat setelah Lebaran (Dibuat dengan AI)

Kesehatan

Tetap Sehat Setelah Lebaran, Saat Nikmat Berubah Jadi Risiko

Minggu, 22 Mar 2026 - 13:46 WIB

Yogyakarta

Tradisi Turun-Temurun, Garebeg Ketupat Bantul Tetap Lestari

Minggu, 22 Mar 2026 - 10:36 WIB

Palembang

Salat Idul Fitri 2026: Pesan Persatuan dari Gubernur Sumsel

Sabtu, 21 Mar 2026 - 20:03 WIB