Pj Gubernur Banten Al Muktabar Serahkan Penghargaan Pemerintah Kabupaten/Kota Peduli HAM

Senin, 11 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Banten, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyerahkan Penghargaan Kabupaten/ Kota Peduli HAM kepada Bupati/Walikota se-Provinsi Banten. Tahun ini, delapan (8) Kabupaten/Kota di Provinsi Banten mendapatkan Penghargaan Kabupaten/ Kota Peduli HAM.

“Selamat atas segala prestasi yang dicapai. Pencapaian-pencapaian yang kita dapat ini hasil kerjasama kita semua,” ungkap Al Muktabar saat memberikan sambutan pada Peringatan Hari HAM se-Dunia ke-75 dan Penyerahan Penghargaan Kabupaten/ Kota Peduli HAM di Pendopo Gubernur Banten, Senin (11/12/2023).

“Kebersamaan Pemprov Banten dengan Pemerintah Kabupaten/ Kota melahirkan pencapaian-pencapaian dalam percepatan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Melalui basis indikator HAM, Al Muktabar berharap kinerja Pemprov Banten dan Pemerintah Kabupaten/ Kota semakin baik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Tugas pemerintahan dalam rangka mengatur dan melayani konsepnya pentahelix untuk pencapaian tujuan bersama, kesejahteraan masyarakat,” ucap Al Muktabar.

“Penghargaan bukan merupakan tujuan, tapi efek dari melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Banten Dodot Adikoeswanto mengatakan, Pemprov Banten salah satu provinsi terbaik yang berhasil membina Pemerintah Kabupaten/ Kota Peduli HAM.

Menurutnya Pemerintah Kabupaten/Kota peduli HAM berupaya untuk meningkatkan peran dalam penghormatan, penegakan, perlindungan, dan pemajuan HAM.

“Ada 10 kelompok hal dasar dengan 120 indikator yang menjadi dasar penilaian Kabupaten/ Kota Peduli HAM,” ucapnya

“Provinsi Banten salah satu provinsi terbaik yang berhasil membina kabupaten/ kota Peduli HAM,” sambungnya.

Sebagai informasi, berikut 10 hak asasi manusia menurut Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, terdapat beberapa macam Hak Asasi Manusia (HAM).

Yaitu: hak untuk hidup, hak mengembangkan diri, hak atas kebebasan pribadi, hal memperoleh keadilan, hak merasa aman, hak untuk berkeluarga dan melanjutkan keturunan, hak atas kesejahteraan, hak perempuan, hak anak, serta ikut dalam jalannya pemerintahan.(Wan)

Sumber: Adpim

Berita Terkait

UWM Dampingi 20 Pemilik Rumah Tradisional Sriharjo, Dorong Perawatan Berkelanjutan
Andra Soni Dorong Pemuda Banten Perkuat Ketahanan Pangan melalui Jambore Nasional 2026
Empat Raperda Usul DPRD Banten Disetujui Andra Soni untuk Dilanjutkan Pembahasannya
Tekan Pengangguran, Tinawati Andra Soni Dorong SMK Perkuat Link and Match dengan Industri
Kapolresta Tangerang Beri Penghargaan kepada Kasat Lantas Kompol Fery Octaviari Pratama
Tujuh Pasangan Warga Sindangheula Terima Buku Nikah Usai Ikuti Program Isbat Nikah
Festival Gabrugan Tampilkan 4.000 Penari, Wagub Banten Dorong Jadi Agenda Wisata Nasional
Bappenda Kabupaten Tangerang Mengucapkan: Selamat HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:09 WIB

UWM Dampingi 20 Pemilik Rumah Tradisional Sriharjo, Dorong Perawatan Berkelanjutan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Andra Soni Dorong Pemuda Banten Perkuat Ketahanan Pangan melalui Jambore Nasional 2026

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Empat Raperda Usul DPRD Banten Disetujui Andra Soni untuk Dilanjutkan Pembahasannya

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Tekan Pengangguran, Tinawati Andra Soni Dorong SMK Perkuat Link and Match dengan Industri

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:39 WIB

Kapolresta Tangerang Beri Penghargaan kepada Kasat Lantas Kompol Fery Octaviari Pratama

Berita Terbaru