Wujudkan Pasar Kerja Inklusif, Menaker Ajak Perusahaan Rekrut Penyandang Disabilitas

Kamis, 1 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memberikan arahan saat membuka Temu Mitra Ketenagakerjaan bertajuk “Mewujudkan Pasar Kerja Inklusif” di Bekasi

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memberikan arahan saat membuka Temu Mitra Ketenagakerjaan bertajuk “Mewujudkan Pasar Kerja Inklusif” di Bekasi

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengajak perusahaan menyerap penyandang disabilitas yang telah mengikuti pelatihan gratis dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Ajakan itu disampaikan Menaker saat membuka Temu Mitra Ketenagakerjaan bertajuk “Mewujudkan Pasar Kerja Inklusif: Mempromosikan Penempatan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas” di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (1/10/2026).

Menaker mendorong asosiasi yang menaungi para perusahaan untuk berkoordinasi dengan Kemnaker terkait kebutuhan tenaga kerja. Kemnaker siap memfasilitasi pelatihan tanpa biaya bagi peserta, dan perusahaan mitra didorong memberi kesempatan kerja setelah pelatihan selesai.

“Biar kami yang melatih dan menyiapkan, biaya pelatihannya gratis dari Kemnaker. Kami hanya minta tolong, setelah mereka dilatih, bapak dan ibu bisa serap,” kata Yassierli.

Kemnaker juga tengah mempersiapkan pembangunan pusat pengembangan talenta penyandang disabilitas. Pusat ini akan dilengkapi sarana dan peralatan sesuai ragam disabilitas untuk meningkatkan kompetensi peserta, sekaligus memberi gambaran kepada perusahaan tentang penyesuaian lingkungan kerja yang diperlukan.

Menurut Yassierli, dukungan perusahaan tidak berhenti pada rekrutmen. Perusahaan juga perlu memastikan penyesuaian yang diperlukan agar pekerja penyandang disabilitas bekerja dalam lingkungan yang kondusif.

“Sesudah diserap, mohon nanti penyesuaiannya, contoh tempat kerjanya bisa diperlihatkan ke kami. Tinggal bapak dan ibu pastikan mereka berada dalam lingkungan kerja yang kondusif,” lanjutnya.

Menaker menegaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki kompetensi dan potensi untuk berkontribusi bagi perusahaan sekaligus mengembangkan karier. “Saya pastikan mereka akan memberikan value buat perusahaan bapak dan ibu. Bahkan kita berharap mereka dapat melakukan sesuatu dan memiliki kesempatan karier yang lebih besar,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan dunia usaha tentang Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Pemerintah, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD wajib mempekerjakan paling sedikit 2 persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja, sedangkan perusahaan swasta paling sedikit 1 persen.

“Tolong disampaikan ke perusahaan dan direksi bahwa ini adalah kewajiban kita. Silakan bapak dan ibu koordinasi dengan Unit Layanan Disabilitas (ULD),” pesan Yassierli kepada perwakilan perusahaan yang hadir.

Menaker juga mendorong Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dan ULD di daerah memperkuat koordinasi dalam memetakan penyandang disabilitas yang siap memasuki pasar kerja. Pemetaan ini diperlukan agar program pelatihan sesuai dengan potensi peserta dan kebutuhan dunia usaha. (gla)

Sumber : Biro Humas Kemnaker

Berita Terkait

Ahli Hukum Pidana Ungkap 11 Poin Krusial dalam Perkara Gas Portable Gabriel
Kolaborasi Sejak 2018, Gloria Jessica dan Ade Govinda Akhirnya Lahirkan Album “Blue.”
Pemagangan Luar Negeri, Wamenaker Minta Peserta Dilindungi sejak Seleksi hingga Pulang
TENHOLES Rilis Album SATYA, Delapan Lagu tentang Janji, Keluarga hingga Perlawanan
Turbokidz Lanjutkan Perjalanan Musikal ke Fase Berikutnya Lewat Single “Jangan Ganggu Hari Ini”
ASTA SIAP: Menjaga Respons Kepolisian Tetap Efektif di Tengah Krisis
Polisi untuk Apa? Mengembalikan Wajah Kepolisian sebagai Penjaga Kehidupan
UU Pelindungan PRT Berlaku, Kemnaker Mulai Susun Peta Jalan Tata Kelola

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Ahli Hukum Pidana Ungkap 11 Poin Krusial dalam Perkara Gas Portable Gabriel

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:21 WIB

Kolaborasi Sejak 2018, Gloria Jessica dan Ade Govinda Akhirnya Lahirkan Album “Blue.”

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:50 WIB

Pemagangan Luar Negeri, Wamenaker Minta Peserta Dilindungi sejak Seleksi hingga Pulang

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:33 WIB

TENHOLES Rilis Album SATYA, Delapan Lagu tentang Janji, Keluarga hingga Perlawanan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:26 WIB

Turbokidz Lanjutkan Perjalanan Musikal ke Fase Berikutnya Lewat Single “Jangan Ganggu Hari Ini”

Berita Terbaru