JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Para imam besar dan pemimpin masjid dari berbagai negara sepakat membentuk The International Assembly of Mosque Imams (IAMI) dalam International Grand Imams Conference (IGIC) 2026 di Jakarta. Menteri Agama yang juga Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar, dipercaya menjadi presiden pertama organisasi internasional tersebut.
Selain membentuk IAMI, konferensi yang berlangsung pada 25-27 September 2026 itu menghasilkan kesepakatan bersama bertajuk Jakarta Understanding on Mosque Harmony, Religious Diplomacy, and Global Peace. Kesepakatan tersebut menempatkan imam masjid tidak hanya sebagai pemimpin ibadah, tetapi juga sebagai bagian dari upaya membangun perdamaian, memperkuat solidaritas kemanusiaan, dan menjembatani perbedaan.
IGIC 2026 diikuti delegasi dari 46 negara. Peserta datang dari berbagai kawasan, antara lain Eropa, Amerika Latin, Asia, Asia Tenggara, dan negara-negara Skandinavia. Imam besar salah satu masjid terbesar di Eropa yang berada di Roma turut hadir. Argentina mewakili Amerika Latin, sementara Prancis dan Inggris hadir bersama sejumlah negara Eropa lainnya.
Dari Asia hadir delegasi Uzbekistan, Pakistan, dan India. Malaysia menjadi salah satu delegasi yang aktif mewakili Asia Tenggara. Dari Indonesia, seluruh pengurus Ikatan Persaudaraan Imam Masjid (IPIM) serta imam besar dari berbagai provinsi turut mengikuti forum tersebut.
Terpilihnya Nasaruddin sebagai Presiden IAMI mendapat sambutan dari para imam besar, mufti, dan delegasi negara peserta. Nasaruddin mengatakan menerima amanah tersebut dengan kerendahan hati sekaligus meminta dukungan para imam besar dunia.
“Saya merasa tidak pantas untuk dipilih menjadi pimpinan imam besar. Saya takut mengecewakan harapan dari sini. Karena itu, jika ini memang kehendak-Nya memilih saya sebagai pimpinan, saya harap agar dapat memahami kelemahan saya dan membantu saya mengatasi kelemahan itu,” ujar Nasaruddin di Jakarta, Minggu (27/9/2026).
Ia menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Nasaruddin juga menyatakan kesiapannya mengabdikan tenaga, pikiran, waktu, dan kemampuannya untuk menjalankan amanah tersebut demi kemaslahatan umat.
Mengembalikan peran strategis masjid
Menurut Nasaruddin, pembentukan IAMI berangkat dari kebutuhan untuk memperkuat kembali peran strategis masjid dalam kehidupan masyarakat. Masjid, katanya, tidak seharusnya berhenti sebagai tempat pelaksanaan ibadah, tetapi juga menjadi ruang pendidikan, pemberdayaan, pertemuan masyarakat, dan penguatan solidaritas sosial.
“Masjid itu kita harus mengubah. Selama ini umat yang memberdayakan masjid, tetapi kita harus membalik, masjidlah yang harus memberdayakan umat,” katanya.
Ia merujuk pada praktik kehidupan masyarakat pada masa Rasulullah SAW ketika masjid memiliki fungsi yang luas. Masjid menjadi tempat ibadah sekaligus pendidikan, konsultasi, pertemuan, pemberdayaan masyarakat, dan pengelolaan kepentingan sosial.
“Masjid itu bukan hanya tempat, tetapi juga tempat pemberdayaan umat, masjid itu sekretariat negara, sekretariat pemberdayaan imam, masjid juga baitul mal, pada zamannya,” ujar Nasaruddin.
Gagasan tersebut menjadi salah satu landasan pembentukan IAMI. Organisasi itu diharapkan menjadi wadah permanen bagi para imam dan pemimpin agama untuk bertukar pengetahuan, membangun kerja sama, serta mengembangkan peran keagamaan yang berorientasi pada perdamaian dan kemanusiaan.
Lima pilar
IAMI dibentuk untuk merespons berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat dan komunitas keagamaan, mulai dari intoleransi dan fragmentasi sosial hingga kemiskinan, persoalan lingkungan, isu kepemudaan, misinformasi, dan krisis kemanusiaan.
Organisasi tersebut memiliki visi menjadi platform global yang mempertemukan para imam dalam mendorong keharmonisan masyarakat, kepemimpinan keagamaan yang bertanggung jawab, penghormatan terhadap martabat manusia, dan perdamaian.
Terdapat lima pilar strategis IAMI, yakni keharmonisan masjid, kepemimpinan imam, diplomasi keagamaan, perdamaian global dan aksi kemanusiaan, serta masjid dan komunitas yang berkelanjutan.
Presiden IAMI akan menjadi representasi utama organisasi di tingkat internasional, memimpin Dewan Tertinggi, menjalankan keterlibatan diplomatik dan keagamaan internasional, serta mengoordinasikan hubungan dengan lembaga-lembaga keagamaan internasional. Masa jabatan presiden ditetapkan tiga tahun dan dapat diperpanjang satu kali.
Jakarta ditetapkan sebagai lokasi sekretariat permanen dan pusat administrasi IAMI. Organisasi ini juga merencanakan kantor wilayah di Kuala Lumpur untuk kawasan Asia, Kairo untuk Timur Tengah, Nairobi untuk Afrika, London untuk Eropa, New York untuk Amerika Utara, Rio de Janeiro untuk Amerika Selatan, serta Canberra untuk Australia dan Pasifik.
IAMI juga akan menyelenggarakan pertemuan virtual bulanan para imam besar dunia untuk membahas berbagai persoalan keumatan.
Nasaruddin berharap forum tersebut pada tahap selanjutnya dapat melibatkan pemimpin rumah ibadah dari agama lain, seperti gereja, sinagoge, dan vihara, untuk membicarakan persoalan kemanusiaan dan lingkungan hidup.
“Kita tidak akan berbicara politik praktis atau hal-hal yang mengganggu kenyamanan bersama, melainkan menyamakan wawasan bahwa kemanusiaan itu satu,” katanya.
Pesan Jakarta
Pembentukan IAMI dan terpilihnya Nasaruddin sebagai presiden pertama menjadi bagian dari hasil utama IGIC 2026. Hasil lainnya adalah Jakarta Understanding yang menjadi pesan bersama para imam besar kepada masyarakat dunia.
Dokumen tersebut menegaskan bahwa perdamaian merupakan tanggung jawab bersama umat manusia dan masjid dapat menjadi jembatan untuk mempertemukan berbagai perbedaan. Diplomasi keagamaan juga dinilai dapat memperkuat hubungan antarbangsa.
Dalam Jakarta Understanding, para imam didorong menjalankan peran lebih luas sebagai mediator konflik, pemersatu keberagaman, dan penuntun moral masyarakat. Masjid diharapkan menjadi ruang komunitas yang terbuka, inklusif, dan berorientasi pada kemanusiaan.
Para imam juga didorong menjadi penggerak perdamaian dengan menjunjung martabat manusia tanpa membedakan etnis, agama, bangsa, ataupun gender. Pendidikan karakter, moderasi, toleransi, kasih sayang, penghormatan terhadap perbedaan, dan literasi digital menjadi bagian dari agenda tersebut.
Kesepakatan itu juga menyerukan penguatan keadilan sosial serta perlindungan terhadap anak, perempuan, penyandang disabilitas, kelompok minoritas, dan kelompok rentan. Ketahanan keluarga turut ditempatkan sebagai bagian dari tanggung jawab komunitas keagamaan.
Di bidang perdamaian, para imam didorong memperkuat diplomasi keagamaan dan dialog lintas iman untuk mencegah konflik, membangun kepercayaan, dan mendukung rekonsiliasi. Mereka juga diminta menolak ekstremisme, kekerasan, penyalahgunaan agama, hoaks, dan ujaran kebencian.
Persoalan lingkungan menjadi perhatian lain. Para imam berkomitmen membangun kesadaran ekoteologis, menjaga keseimbangan alam, mencegah kerusakan lingkungan, serta mendorong masjid dan komunitas beragama menjadi bagian dari gerakan keberlanjutan.
Para peserta juga menyerukan kolaborasi global dengan lembaga internasional, pemerintah, dan masyarakat sipil untuk membangun dunia yang adil, bermartabat, dan damai.
Pada bagian terakhir, Jakarta Understanding menegaskan dukungan terhadap hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri, perlindungan warga sipil, penghormatan terhadap hukum internasional, serta terwujudnya kemerdekaan, keadilan, perdamaian, dan martabat yang berkelanjutan bagi Palestina.
Dokumen tersebut disepakati di Jakarta pada 27 September 2026. (ihd)














