Mulai Januari 2027, 7.550 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bandung Jadi Penuh Waktu

Sabtu, 19 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, KAB BANDUNG – Kabar bahagia datang bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Bandung.

Bupati Bandung Dadang Supriatna atau yang akrab disapa Kang Dadang Supriatna (KDS) menyampaikan kabar menggembirakan tersebut melalui akun media sosial pribadinya, Sabtu (19/9/2026).

Sebanyak 7.550 PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Bandung direncanakan segera beralih status menjadi PPPK Penuh Waktu, mulai Januari 2027.

“Alhamdulillah, kabar bahagia itu makin nyata!” begitu pembuka kalimat yang disampaikan KDS, disambut antusiasme luas dari para pegawai maupun masyarakat.

Orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu menyatakan melalui siaran resmi Kementerian Keuangan RI, pemerintah pusat telah menyiapkan kebijakan agar mulai Januari 2027 PPPK paruh waktu di daerah resmi beralih menjadi PPPK penuh waktu.

Ia mengatakan, pemerintah pusat juga menyiapkan anggaran sekitar Rp 31,1 triliun untuk mendukung kebijakan peralihan P3K Paruh Waktu menjadi P3K Penuh Waktu tersebut.

Persoalan status PPPK Paruh Waktu sebelumnya telah menjadi salah satu hal yang diperjuangkan KDS bersama APKASI.

Saat melantik 7.550 PPPK paruh waktu Kabupaten Bandung pada akhir 2025, ia telah menyampaikan bahwa proses perjuangan untuk perubahan status tersebut belum selesai dan terus dilakukannya.

“Saya menyampaikan saat itu, perjuangan kita belum selesai. Kita akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar status Bapak dan Ibu bisa diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu,” ungkap KDS.

Untuk itu, KDS yang juga menjabat Ketua Harian APKASI itu meminta para kepala dinas dan camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung turut menyampaikan informasi tersebut kepada para PPPK Paruh Waktu di lingkungan masing-masing.

Di sisi lain, Bupati KDS mengingatkan para PPPK agar tetap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab apabila nantinya perubahan status tersebut telah resmi berlaku.

Ia meminta para pegawai tidak menganggap perubahan status sebagai alasan untuk mengurangi kinerja maupun kepedulian terhadap pemerintah daerah.

“Saya juga mengingatkan, nanti setelah menjadi penuh waktu agar lebih bertanggung jawab dan peduli kepada pemerintah daerah. Jangan sampai seenaknya sendiri,” katanya.

Bupati KDS berharap para PPPK terus meningkatkan kinerja dan dedikasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Bandung.

“Terima kasih atas dedikasi dan kerja keras bapak dan ibu sekalian selama ini. Mari terus tingkatkan kinerja untuk kemajuan Kabupaten Bandung yang Lebih Bedas,” tuturnya.(**)

Berita Terkait

Pemkab Bandung Buka Peluang Pagelaran Pencak Silat Nasional Digelar di Kabupaten Bandung
PORPEMKAB 2026 Jadi Upaya Pemkab Bandung Bangun Budaya Kerja ASN yang Sehat, Aktif, dan Produktif
251 Karhutla dengan 43,13 Hektare Terdampak, KDS Minta Kesiapsiagaan Diperkuat
Ladies Program KORPRI, Berikan ASN Perempuan Kesadaran Digital
Pemkab Bandung Adopsi Sistem Peta Pajak dan Pertanahan untuk Optimalisasi PAD
KDS: 4.718 RTLH di Kabupaten Bandung Ditargetkan Diperbaiki Tahun Ini
KDS Dorong Orado Jawa Barat Tumbuh hingga Tingkat Desa
Era Kendaraan Listrik dan Energi Terbarukan, Kebutuhan Kompetensi Green Jobs Meningkat

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 13:25 WIB

PORPEMKAB 2026 Jadi Upaya Pemkab Bandung Bangun Budaya Kerja ASN yang Sehat, Aktif, dan Produktif

Rabu, 23 September 2026 - 08:48 WIB

251 Karhutla dengan 43,13 Hektare Terdampak, KDS Minta Kesiapsiagaan Diperkuat

Selasa, 22 September 2026 - 15:02 WIB

Ladies Program KORPRI, Berikan ASN Perempuan Kesadaran Digital

Senin, 21 September 2026 - 11:30 WIB

Pemkab Bandung Adopsi Sistem Peta Pajak dan Pertanahan untuk Optimalisasi PAD

Senin, 21 September 2026 - 11:22 WIB

KDS: 4.718 RTLH di Kabupaten Bandung Ditargetkan Diperbaiki Tahun Ini

Berita Terbaru