Insiden Temperan KA Parcel Tengah, KAI Daop 6 Tekankan Disiplin di Perlintasan Sebidang

Rabu, 5 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, JOGJA – KAI Daop 6 Yogyakarta kembali mengingatkan masyarakat agar mengutamakan keselamatan dengan menggunakan perlintasan resmi serta menghindari aktivitas berbahaya di sekitar jalur kereta api.

Peringatan tersebut disampaikan menyusul kembali terjadinya insiden temperan terhadap perjalanan kereta api pada Rabu (5/8/2026) dini hari, sehingga menjadi perhatian serius seluruh pihak terkait.

Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menegaskan keselamatan perjalanan kereta api harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini dan berharap peristiwa serupa tidak kembali terulang pada masa mendatang,” ujar Feni Novida Saragih kepada masyarakat luas.

Insiden tersebut terjadi Rabu, 5 Agustus 2026 sekitar pukul 02.02 WIB ketika KA 301 Parcel Tengah mengalami temperan orang di petak Rewulu-Sentolo.

Peristiwa berlangsung tepatnya di Kilometer 530+5, sementara seluruh awak kereta dipastikan selamat sehingga perjalanan kembali dilanjutkan pukul 02.15 WIB tanpa kendala berarti.

Setelah kejadian berlangsung, korban penemper segera ditangani pihak Polsek Sedayu sesuai prosedur penanganan yang berlaku demi menjamin keamanan lokasi dan masyarakat sekitar.

Feni menegaskan masyarakat wajib disiplin mematuhi seluruh rambu keselamatan sebelum melintasi perlintasan sebidang agar terhindar dari risiko kecelakaan yang membahayakan nyawa bersama.

“Berhentilah sejenak dan pastikan jalur benar-benar aman sebelum melintas. Jangan mengambil risiko yang dapat berakibat fatal,” tegas Feni Novida Saragih kembali.

Menurutnya, aktivitas di sekitar jalur kereta api memiliki potensi bahaya sangat tinggi sehingga masyarakat diminta tidak bermain maupun beraktivitas di kawasan tersebut.

‎KAI Daop 6 juga mengimbau masyarakat hanya menggunakan perlintasan sebidang resmi yang telah dilengkapi berbagai rambu keselamatan serta fasilitas pendukung memadai lainnya.

“Penggunaan perlintasan liar sangat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api maupun keselamatan masyarakat sendiri,” kata Feni.

Selain itu, masyarakat diminta tidak membuat perlintasan liar baru karena tindakan tersebut berpotensi memicu kecelakaan serta mengganggu operasional perjalanan kereta api setiap harinya.

“Keselamatan bersama merupakan tanggung jawab bersama. Kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci utama mencegah terjadinya kecelakaan,” ujar Feni menambahkan dengan tegas.

KAI Daop 6 berharap seluruh pengguna jalan meningkatkan kewaspadaan, mengutamakan disiplin, serta selalu memperhatikan kondisi jalur sebelum melintasi rel kereta api kapan pun.

“Semoga kejadian ini tidak terjadi lagi. Mari bersama menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan keselamatan masyarakat,” pungkas Feni Novida Saragih mengakhiri keterangannya.

Melalui edukasi berkelanjutan, KAI Daop 6 Yogyakarta berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga seluruh perjalanan kereta berlangsung aman, lancar, dan bebas kecelakaan bersama. (waw)

Berita Terkait

Dangdut Jadi Andalan, PAMDI Kudus Dorong Peningkatan PAD dan Kesejahteraan Seniman
Budaya Jawa Jadi Landasan Restorasi Sosial yang Digagas Dinsos DIY
Kekayaan Intelektual Bisa Menjadi Pedang Bermata Dua bagi Solusi Iklim
Jogja City Mall Angkat Tema Nation Heritage, Hadirkan Rangkaian Event Kemerdekaan dan Anniversary ke-12 Sepanjang Agustus 2026
Masyarakat Diimbau Taat Bayar Pajak Kendaraan, Samsat Kota Yogyakarta: Pajak Kembali untuk Pembangunan Fasilitas Publik
Operasi Gabungan Penertiban Pajak Kendaraan di Kota Yogyakarta, Masyarakat Diimbau Taat Pajak dan Tertib Berlalu Lintas
Danrem 072/Pamungkas Hadiri Pelantikan Pejabat, Perkuat Sinergi Forkopimda dan Pemda DIY
Dubes RI untuk Vatikan: Diplomasi Antarnegara Tak Cukup Selesaikan Konflik Berbasis Agama

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Dangdut Jadi Andalan, PAMDI Kudus Dorong Peningkatan PAD dan Kesejahteraan Seniman

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:28 WIB

Budaya Jawa Jadi Landasan Restorasi Sosial yang Digagas Dinsos DIY

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:16 WIB

Kekayaan Intelektual Bisa Menjadi Pedang Bermata Dua bagi Solusi Iklim

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:17 WIB

Jogja City Mall Angkat Tema Nation Heritage, Hadirkan Rangkaian Event Kemerdekaan dan Anniversary ke-12 Sepanjang Agustus 2026

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:10 WIB

Masyarakat Diimbau Taat Bayar Pajak Kendaraan, Samsat Kota Yogyakarta: Pajak Kembali untuk Pembangunan Fasilitas Publik

Berita Terbaru