Kejaksaan Agung Tegaskan Sikap Kooperatif, Hormati Penggeledahan dan Proses Hukum Polri

Jumat, 10 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna.

JENDELANUSANTARA.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan klarifikasi terkait dinamika informasi dan isu yang berkembang di media massa maupun media sosial mengenai kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik Polri.

“Penggeledahan yang saat ini tengah berlangsung merupakan murni tindakan hukum yang dilakukan oleh tim penyidik kepolisian. Kegiatan tersebut berada dalam koridor penanganan perkara yang menjadi ranah dan kewenangan penuh Polri,” ujar Anang dalam keterangan resminya, Kamis (9/7/2026).

Ia menyampaikan bahwa Kejaksaan Agung menghormati seluruh proses penyidikan yang sedang berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami menghormati seluruh proses penyidikan yang sedang berjalan saat ini, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Anang menjelaskan, Kejaksaan Agung saat ini masih menunggu perkembangan hasil penyidikan yang dilakukan oleh penyidik kepolisian, termasuk terkait objek penggeledahan, status barang bukti yang diamankan, serta pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Menurutnya, sikap tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap independensi dan kewenangan masing-masing aparat penegak hukum (APH) dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Langkah ini diambil sebagai wujud penghormatan terhadap independensi serta kewenangan masing-masing aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Kapuspenkum Kejagung mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru mengambil kesimpulan maupun membangun opini berdasarkan informasi yang belum terverifikasi.

Ia meminta publik tidak mengaitkan individu maupun institusi tertentu dengan dugaan tindak pidana hanya berdasarkan spekulasi yang beredar di media sosial.

“Kami mengimbau masyarakat agar memperoleh informasi resmi dari aparat penegak hukum yang menangani perkara tersebut,” tutur Anang.

Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk terus mendukung proses penegakan hukum yang profesional, objektif, transparan, dan akuntabel guna mewujudkan kepastian hukum, keadilan, serta kemanfaatan bagi masyarakat.(lsi)

Sumber : Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung

Berita Terkait

PERADI Profesional Torehkan Rekor MURI, Perluas Kolaborasi Pendidikan Hukum dengan 108 Kampus Keagamaan
Tolak Angin Tunjuk Nicholas Saputra sebagai Wajah Baru, Sido Muncul Hadapi Tekanan Laba
Pekan Diplomasi Prabowo Tuai Apresiasi, Yuddy Chrisnandi: Indonesia Kini Jadi Jangkar Geopolitik Kawasan
Penegakan Hukum dan Keadilan, Demi Kemanusiaan
Formabes Laporkan Dugaan Pelanggaran Digital, Minta Komdigi Periksa Aplikasi Live Streaming
PDI Perjuangan Desak Pengusutan Tuntas Kasus Meninggalnya dr. Icha
Tri Adhianto: Warta Kota Awards 2026 Menjadi Pelecut Kinerja Pemkot Bekasi
Ekonomi Syariah Lampung Kian Berkembang, Tiga Penghargaan Nasional Jadi Bukti

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:19 WIB

Kejaksaan Agung Tegaskan Sikap Kooperatif, Hormati Penggeledahan dan Proses Hukum Polri

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:06 WIB

Tolak Angin Tunjuk Nicholas Saputra sebagai Wajah Baru, Sido Muncul Hadapi Tekanan Laba

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:42 WIB

Pekan Diplomasi Prabowo Tuai Apresiasi, Yuddy Chrisnandi: Indonesia Kini Jadi Jangkar Geopolitik Kawasan

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:01 WIB

Penegakan Hukum dan Keadilan, Demi Kemanusiaan

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:00 WIB

Formabes Laporkan Dugaan Pelanggaran Digital, Minta Komdigi Periksa Aplikasi Live Streaming

Berita Terbaru