Dedi Mulyadi Minta Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Wanita Dihukum Setimpal

Selasa, 23 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Taufik Hidayat (di tengah mengenakan masker) digiring petugas Polda Jabar usai ditangkap di daerah Majalaya, Selasa (23/6/2026). (Jennus)

Taufik Hidayat (di tengah mengenakan masker) digiring petugas Polda Jabar usai ditangkap di daerah Majalaya, Selasa (23/6/2026). (Jennus)

JENDELANUSANTARA.COM, Bandung — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta Taufik Hidayat, terduga pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya.

Dedi menyampaikan pernyataan tersebut setelah Polda Jawa Barat menangkap Taufik yang sebelumnya diduga melarikan diri dan terlacak berada di wilayah Majalengka.

“Semoga saudara Taufik Hidayat mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya yang melanggar batas-batas kemanusiaan,” kata Dedi di Bandung, Selasa (23/6/2026) malam.

Dedi juga mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dalam menangkap terduga pelaku. Menurut dia, keberhasilan tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan rasa keadilan bagi korban dan keluarga.

“Atas nama warga Jawa Barat, kemanusiaan, penegakan hukum, dan atas nama nurani, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolda Jabar dan seluruh jajaran yang telah dengan cepat menangkap pelaku,” ujarnya.

Setelah ditangkap, Taufik dibawa ke Mapolda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam rekaman video yang beredar, Taufik tampak berada di dalam kendaraan petugas kepolisian dan bersikap kooperatif saat dimintai keterangan awal.

Kasus tersebut mencuat setelah keluarga korban menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang tidak dikenal yang menyebut YTR berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan, saat ditemukan, korban mengalami luka berat pada sejumlah bagian tubuh, termasuk kepala, wajah, kaki, dan tangan.

Korban sebelumnya diketahui tidak dapat dihubungi keluarga selama kurang lebih tiga tahun. Selama masa tersebut, korban diduga mengalami kekerasan berulang yang dilakukan menggunakan tangan, benda tumpul, hingga senjata tajam.

Selain mengalami kekerasan fisik, sejumlah harta benda milik korban juga diduga dikuasai oleh pelaku.

Berdasarkan hasil visum, kondisi korban mengalami luka serius. Hendra menyebut kedua mata korban mengalami kebutaan, enam gigi depan bagian atas rontok, serta bibir korban mengalami luka berat hingga sumbing.

“Yang pasti kedua matanya berdasarkan hasil visum sudah mengalami kebutaan. Kemudian enam gigi depan bagian atas rontok dan bibir korban sudah sumbing,” ujar Hendra.

Penyidik Polda Jawa Barat masih mendalami kasus tersebut, termasuk mengungkap rangkaian peristiwa yang terjadi selama korban diduga mengalami penyekapan. (ihd)

Berita Terkait

Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan
Cerita Nadiem Soal Pilihan Sulit di Balik Kursi Menteri Pendidikan
Polda Jabar Siapkan DPO Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Selama Tiga Tahun
Roy Suryo dan Tifa Tak Jadi Ditahan, Ada Keluarga yang Menjamin
DPR Desak Aparat Tangkap Pelaku Penyekapan Tiga Tahun dan Beri Perlindungan Korban
Gibran Minta Proses Hukum Roy dan Tifa Dihormati, Doakan Keduanya Pulih
Mahasiswa Perampok Minimarket di Bekasi Diciduk, Pistolnya Ternyata Korek Api
Roy Suryo Ditangkap, Jokowi: Ikuti Proses Hukum hingga Persidangan

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:50 WIB

Dedi Mulyadi Minta Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Wanita Dihukum Setimpal

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:17 WIB

Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:57 WIB

Cerita Nadiem Soal Pilihan Sulit di Balik Kursi Menteri Pendidikan

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:09 WIB

Polda Jabar Siapkan DPO Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Selama Tiga Tahun

Senin, 22 Juni 2026 - 21:15 WIB

Roy Suryo dan Tifa Tak Jadi Ditahan, Ada Keluarga yang Menjamin

Berita Terbaru