Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan

Selasa, 23 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Penangkapan (Jennus)

Ilustrasi - Penangkapan (Jennus)

JENDELANUSANTARA.COM, Bandung — Kepolisian Daerah Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat (TH), terduga pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung. Kasus tersebut diduga berlangsung selama sekitar tiga tahun hingga korban ditemukan dalam kondisi mengalami luka berat.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi di Bandung, Selasa.

“Iya betul (sudah ditangkap),” ujar Hendra.

Menurut Hendra, Taufik ditangkap oleh jajaran Polda Jawa Barat di wilayah Bandung Raya. Namun, kepolisian belum menyampaikan secara rinci lokasi dan waktu penangkapan demi kepentingan penyidikan.

Kasus ini sebelumnya terungkap setelah keluarga korban menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp dari seseorang yang tidak dikenal. Pesan itu menyebutkan bahwa YTR berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Keluarga kemudian mendatangi rumah sakit dan menemukan korban dalam kondisi memprihatinkan. YTR mengalami luka berat pada bagian kepala, wajah, dan kaki, serta luka ringan pada tangan.

“Setelah itu keluarga korban mendatangi RSHS dan diketahui bahwa korban mengalami luka berat di bagian kepala, wajah, dan kaki, serta luka ringan pada bagian tangan,” kata Hendra.

Selama hampir tiga tahun, keberadaan korban tidak diketahui oleh keluarganya. Dalam periode tersebut, korban diduga mendapatkan kekerasan berulang dari pelaku dengan menggunakan tangan, benda tumpul, hingga senjata tajam.

Selain mengalami kekerasan fisik, korban juga diduga kehilangan sejumlah barang berharga miliknya.

Akibat kejadian tersebut, YTR mengalami berbagai dampak serius, antara lain gangguan penglihatan hingga kebutaan pada kedua mata, luka pada bibir yang menyebabkan kesulitan berbicara, serta gangguan berjalan.

Kepolisian kini melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku untuk mengungkap rangkaian dugaan tindak pidana yang terjadi, termasuk motif dan kronologi. (ihd)

Berita Terkait

Dedi Mulyadi Minta Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Wanita Dihukum Setimpal
Cerita Nadiem Soal Pilihan Sulit di Balik Kursi Menteri Pendidikan
Polda Jabar Siapkan DPO Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Selama Tiga Tahun
Roy Suryo dan Tifa Tak Jadi Ditahan, Ada Keluarga yang Menjamin
DPR Desak Aparat Tangkap Pelaku Penyekapan Tiga Tahun dan Beri Perlindungan Korban
Gibran Minta Proses Hukum Roy dan Tifa Dihormati, Doakan Keduanya Pulih
Mahasiswa Perampok Minimarket di Bekasi Diciduk, Pistolnya Ternyata Korek Api
Roy Suryo Ditangkap, Jokowi: Ikuti Proses Hukum hingga Persidangan

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:50 WIB

Dedi Mulyadi Minta Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Wanita Dihukum Setimpal

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:17 WIB

Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:57 WIB

Cerita Nadiem Soal Pilihan Sulit di Balik Kursi Menteri Pendidikan

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:09 WIB

Polda Jabar Siapkan DPO Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Selama Tiga Tahun

Senin, 22 Juni 2026 - 21:15 WIB

Roy Suryo dan Tifa Tak Jadi Ditahan, Ada Keluarga yang Menjamin

Berita Terbaru