Satgas PRR Evaluasi Daerah Pemberi Hibah yang Wanprestasi dalam Pemulihan Sumatera

Kamis, 11 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menekankan pentingnya optimalisasi Transfer ke Daerah (TKD) untuk mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Menurut Tito, TKD menjadi salah satu instrumen penting yang dapat segera dimanfaatkan pemerintah daerah untuk menjalankan program pemulihan, sembari menunggu pencairan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi permanen dalam Rencana Induk atau Renduk Pascabencana Sumatera.

Pemerintah sebelumnya telah menyiapkan penambahan TKD sebesar Rp10,6 triliun bagi tiga provinsi terdampak. Dukungan tersebut diberikan untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah dalam mempercepat pemulihan layanan dasar, infrastruktur, serta aktivitas ekonomi masyarakat pascabencana.

Dalam pelaksanaannya, sebagian TKD juga diarahkan melalui mekanisme hibah antardaerah. Skema ini menjadi bentuk solidaritas fiskal, terutama untuk membantu Aceh sebagai wilayah yang mengalami dampak paling besar akibat bencana hidrometeorologi.

Melalui mekanisme tersebut, daerah yang menerima alokasi TKD dalam jumlah besar dapat menghibahkan sebagian dukungannya kepada daerah lain yang terdampak lebih parah, tetapi memperoleh alokasi anggaran relatif lebih kecil. Karena itu, Tito meminta daerah pemberi maupun penerima hibah segera menuntaskan seluruh proses administrasi yang masih berjalan.

Tito mencermati, penyaluran hibah antardaerah masih terhambat birokrasi. Di daerah pemberi hibah, kendala yang kerap muncul adalah lambannya penerbitan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Bantuan Keuangan. Sementara di daerah penerima hibah, proses penyusunan proposal hibah sebagai dasar peruntukan dana juga belum sepenuhnya tuntas.

“Saya agak kecewa. Kenapa lambat sekali? Karena kesepakatannya sudah cukup lama. Ini permasalahan bisa diatasi. Pertama, kabupaten penerima belum mengajukan proposal hibah. Jadi, pemberi hibah tidak akan bisa memberikan tanpa ada proposal hibah,” kata Tito dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Capaian Pembangunan serta Percepatan Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi di Kantor Gubernur Aceh, Selasa (9/6/2026).

Menurut Tito, tidak ada alasan bagi pemerintah daerah untuk menunda penyelesaian administrasi hibah, terlebih dalam situasi pemulihan bencana yang membutuhkan langkah cepat. Untuk mempercepat proses tersebut, Tito telah berkoordinasi dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas agar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum di wilayah terdampak membantu mempercepat harmonisasi Perkada.

Tito juga mengingatkan agar daerah yang menerima TKD dalam jumlah besar tidak menahan penyaluran hibah kepada daerah terdampak parah. Menurutnya, dukungan tersebut sangat dibutuhkan untuk mempercepat pemulihan masyarakat, terutama di wilayah yang kerusakannya lebih berat.

Sebagai langkah tegas, Tito mengatakan pemerintah dapat mengusulkan evaluasi terhadap daerah pemberi hibah yang sengaja mengulur waktu. Salah satu opsi yang dapat ditempuh adalah mengusulkan pengurangan alokasi TKD daerah yang dinilai wanprestasi pada tahun anggaran berikutnya, lalu mengalihkannya kepada daerah penerima hibah.

Sumber : Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Kemenag Targetkan Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Kurikulum Tahun Ajaran Baru
Perkuat Tata Kelola Daerah, Kemendagri Petakan Potensi Korupsi Bersama KPK
Kemenekraf Jadikan Creative Hub AMANAH Pusat Pertumbuhan Ekonomi Aceh
Sekjen Kemendagri Tekankan Pentingnya Inovasi dalam Kepemimpinan Pejabat Baru
Pelayanan Publik Berkualitas Jadi Penentu Kepercayaan Masyarakat, Tegas Mendagri Tito
TP Posyandu Perkuat Transformasi 6 SPM, Yane Bima Arya Fokus pada Perlindungan dan Kesejahteraan Anak
Penyaluran Dana Otsus Papua Tahap II Harus Tepat, Wamendagri Ribka Tegaskan Prinsip 5T
Romo Syafi’i: Smartboard Bantu Pemerataan Mutu Pendidikan, Literasi Digital Tetap Kunci

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:44 WIB

Kemenag Targetkan Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Kurikulum Tahun Ajaran Baru

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:32 WIB

Perkuat Tata Kelola Daerah, Kemendagri Petakan Potensi Korupsi Bersama KPK

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:38 WIB

Kemenekraf Jadikan Creative Hub AMANAH Pusat Pertumbuhan Ekonomi Aceh

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:28 WIB

Sekjen Kemendagri Tekankan Pentingnya Inovasi dalam Kepemimpinan Pejabat Baru

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:21 WIB

Pelayanan Publik Berkualitas Jadi Penentu Kepercayaan Masyarakat, Tegas Mendagri Tito

Berita Terbaru