Ahmad Syauqi Soeratno Kawal Kasus Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta

Minggu, 26 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jogja – Anggota DPRD RI dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Ahmad Syauqi Soeratno menerima langsung pengaduan orang tua korban kasus kekerasan anak di salah satu daycare di Kota Yogyakarta, Sabtu (25/6/2026) malam.

Pertemuan yang berlangsung di Kantor DPD RI Yogyakarta itu berlangsung lebih dari satu jam dan diwarnai suasana haru serta penuh keprihatinan.

Syauqi menegaskan sikap tegas lembaganya setelah mendengar langsung kesaksian para orang tua korban.

“Sikap kita jelas. Kita bersama korban dan orang tua wali siswa. Anak-anak harus kita jaga kesehatan, perkembangan mental, dan jiwanya,” tegasnya.

Ia juga mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak maksimal.

“Kita minta pihak kepolisian melakukan upaya hukum secara maksimal terhadap kasus ini. Jangan sampai muncul kasus serupa di daycare lain di DIY maupun seluruh Indonesia,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, perwakilan KPAI DIY turut memaparkan langkah-langkah yang telah dilakukan dalam 24 jam terakhir sejak kasus terungkap.

“Kami menyampaikan gambaran penanganan awal, termasuk pendampingan terhadap korban,” ungkap salah satu perwakilan KPAI DIY.

Syauqi mengaku sangat prihatin atas kejadian ini.

“Apa yang disampaikan orang tua sungguh memprihatinkan. Anak yang dititipkan untuk dijaga justru diperlakukan tidak semestinya,” katanya.

Ia menambahkan, sebagai kota pendidikan, Yogyakarta seharusnya menjadi tempat aman bagi tumbuh kembang anak.

Ia juga memastikan akan mengawal proses hukum tanpa kompromi.

“Tidak ada toleransi. Saya bersama orang tua korban akan terus mengawal dan mengawasi proses ini sampai tuntas sesuai proporsinya,” tegasnya lagi.

‎Recovery Psikologi
Selain itu, Syauqi mengapresiasi langkah cepat Polresta Yogyakarta dalam menangani kasus tersebut.

Ia juga mendorong pemulihan psikologis anak korban.

“Recovery psikologi harus berjalan baik. Hak restitusi anak juga harus dipenuhi jika ini terbukti pidana.

Kami mengajak seluruh elemen masyarakat ikut mengawal agar proses hukum, rehabilitasi, dan masa depan pendidikan anak-anak tetap terjamin,” pungkasnya. (waw)

Berita Terkait

UMY dan Klinik Firdaus Dorong Kualitas Hidup Lansia lewat Edukasi Reproduksi
Jogja Distortion Bangun Ruang Kreatif Lewat Swaramantra Vol.5, Perkuat Ekosistem Musik Independen Jogja
Pemerintah Kota Yogyakarta Siapkan Pendampingan Psikologis bagi Korban Dugaan Kekerasan di Daycare
BWI DIY Perkuat Peran Strategis Wakaf sebagai Solusi Perekonomian dan Kesejahteraan
Menteri Ekraf Spill 3 Jurus Bikin UMKM Naik Kelas di ELC 2026
Grand Final Proliga 2026 Meriah, Danrem 072/Pamungkas Hadir Saksikan LavAni Juara
Dorong Literasi Desa, Dosen UMY Hadirkan Sambirejo Literacy Festival
Hj. Yuni Satia Rahayu: Perjuangan Kartini Bukan Sekadar Simbol Emansipasi

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 21:53 WIB

UMY dan Klinik Firdaus Dorong Kualitas Hidup Lansia lewat Edukasi Reproduksi

Minggu, 26 April 2026 - 21:45 WIB

Jogja Distortion Bangun Ruang Kreatif Lewat Swaramantra Vol.5, Perkuat Ekosistem Musik Independen Jogja

Minggu, 26 April 2026 - 21:22 WIB

Pemerintah Kota Yogyakarta Siapkan Pendampingan Psikologis bagi Korban Dugaan Kekerasan di Daycare

Minggu, 26 April 2026 - 19:04 WIB

BWI DIY Perkuat Peran Strategis Wakaf sebagai Solusi Perekonomian dan Kesejahteraan

Minggu, 26 April 2026 - 12:05 WIB

Ahmad Syauqi Soeratno Kawal Kasus Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta

Berita Terbaru