Wamendagri Ribka Haluk Apresiasi Kajian Ombudsman RI dalam Optimalisasi Pelayanan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Selasa, 10 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan komitmen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendampingi pemerintah daerah (Pemda) dalam mengimplementasikan program perlindungan dan jaminan keselamatan kerja. Menurutnya, upaya ini membutuhkan sinergi antara Kemendagri, kementerian/lembaga terkait, dan Pemda.

“Kami dari Kementerian Dalam Negeri juga akan mendampingi pemerintah daerah untuk kita bersama-sama, termasuk kementerian/lembaga,” ujar Ribka usai menghadiri kegiatan penyerahan kajian sistemik terkait potensi maladministrasi dalam optimalisasi pelayanan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (10/12/2024).

Ribka menjelaskan, saat ini sekitar 40 persen masyarakat Indonesia telah mendapatkan perlindungan melalui sistem jaminan sosial ketenagakerjaan. Namun, Kemendagri terus mendorong perluasan cakupan proteksi tersebut, terutama untuk pekerja sektor informal.

Menurutnya, pekerja informal memerlukan perlindungan yang lebih baik, mengingat jumlah mereka yang signifikan dan tingginya risiko kerja yang dihadapi.

“Ini kan jumlahnya lebih besar, masyarakat kita yang melakukan usaha dengan konsekuensi tingkat kecelakaan yang tinggi dan seterusnya,” tambahnya.

Selain itu, Ribka mengapresiasi langkah Ombudsman RI yang telah melakukan kajian terkait potensi maladministrasi dalam pelayanan jaminan sosial ketenagakerjaan. Adanya kajian tersebut menunjukkan peran Ombudsman RI sebagai pengawas pelayanan publik yang aktif.

Ia pun menekankan pentingnya kolaborasi berbagai pihak untuk memberikan jaminan keselamatan kerja bagi masyarakat, khususnya di sektor informal, melalui proteksi penuh.

“Kita bersama-sama memberikan proteksi, jaminan keselamatan terhadap kecelakaan kerja yang dikerjakan oleh masyarakat kita, lebih khusus di bidang informal,” tutup Ribka.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Kemenag Minta Penghulu Cek Calon Pengantin, Cegah Nikah Siri
Bima Arya Soroti Peran Strategis Generasi Muda dalam Mewujudkan Indonesia Maju
TP PKK Berperan Strategis dalam Menjaga Kebersihan dan Menangani Persoalan Sampah
Merah Sebelum Fajar, Film Garin Nugroho Hadirkan Perjalanan Lima Tokoh di Tengah Gejolak Indonesia 1946
Wamendagri Wiyagus: Pengendalian TB Tak Hanya Soal Kesehatan, tapi Juga Produktivitas Keluarga
Indonesia-Tiongkok Pacu Kerja Sama Kota Digital dan Keamanan Publik
15 RUU Kabupaten/Kota Resmi Disetujui Jadi UU, Mendagri Dorong Penguatan Tata Kelola Daerah
Kementrian Keuangan: Kinerja APBN hingga Agustus 2026 Tetap Kuat, Defisit Terkendali

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 22:56 WIB

Kemenag Minta Penghulu Cek Calon Pengantin, Cegah Nikah Siri

Selasa, 22 September 2026 - 18:57 WIB

Bima Arya Soroti Peran Strategis Generasi Muda dalam Mewujudkan Indonesia Maju

Selasa, 22 September 2026 - 16:04 WIB

Merah Sebelum Fajar, Film Garin Nugroho Hadirkan Perjalanan Lima Tokoh di Tengah Gejolak Indonesia 1946

Selasa, 22 September 2026 - 15:37 WIB

Wamendagri Wiyagus: Pengendalian TB Tak Hanya Soal Kesehatan, tapi Juga Produktivitas Keluarga

Selasa, 22 September 2026 - 15:12 WIB

Indonesia-Tiongkok Pacu Kerja Sama Kota Digital dan Keamanan Publik

Berita Terbaru

Dirjen Bimas Kemenag Abu Rokhmad mberi wejangan dalam sesi acara Pembinaan Penghulu dan Penyuluh se-Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Senin (21/9/2026). (Kemenag)

Nasional

Kemenag Minta Penghulu Cek Calon Pengantin, Cegah Nikah Siri

Selasa, 22 Sep 2026 - 22:56 WIB