Wamendagri Ribka Haluk Apresiasi Kajian Ombudsman RI dalam Optimalisasi Pelayanan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Selasa, 10 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan komitmen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendampingi pemerintah daerah (Pemda) dalam mengimplementasikan program perlindungan dan jaminan keselamatan kerja. Menurutnya, upaya ini membutuhkan sinergi antara Kemendagri, kementerian/lembaga terkait, dan Pemda.

“Kami dari Kementerian Dalam Negeri juga akan mendampingi pemerintah daerah untuk kita bersama-sama, termasuk kementerian/lembaga,” ujar Ribka usai menghadiri kegiatan penyerahan kajian sistemik terkait potensi maladministrasi dalam optimalisasi pelayanan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (10/12/2024).

Ribka menjelaskan, saat ini sekitar 40 persen masyarakat Indonesia telah mendapatkan perlindungan melalui sistem jaminan sosial ketenagakerjaan. Namun, Kemendagri terus mendorong perluasan cakupan proteksi tersebut, terutama untuk pekerja sektor informal.

Menurutnya, pekerja informal memerlukan perlindungan yang lebih baik, mengingat jumlah mereka yang signifikan dan tingginya risiko kerja yang dihadapi.

“Ini kan jumlahnya lebih besar, masyarakat kita yang melakukan usaha dengan konsekuensi tingkat kecelakaan yang tinggi dan seterusnya,” tambahnya.

Selain itu, Ribka mengapresiasi langkah Ombudsman RI yang telah melakukan kajian terkait potensi maladministrasi dalam pelayanan jaminan sosial ketenagakerjaan. Adanya kajian tersebut menunjukkan peran Ombudsman RI sebagai pengawas pelayanan publik yang aktif.

Ia pun menekankan pentingnya kolaborasi berbagai pihak untuk memberikan jaminan keselamatan kerja bagi masyarakat, khususnya di sektor informal, melalui proteksi penuh.

“Kita bersama-sama memberikan proteksi, jaminan keselamatan terhadap kecelakaan kerja yang dikerjakan oleh masyarakat kita, lebih khusus di bidang informal,” tutup Ribka.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Bantuan Presiden Harus Segera Digunakan, Mendagri Tekankan Percepatan Pemulihan Pascagempa di NTT
Mendagri Pacu Pertumbuhan Ekonomi, Indonesia Ditargetkan Keluar dari Middle Income Trap
Inflasi 3,19 Persen, Mendagri Ingatkan Pemda Antisipasi Kenaikan Komoditas Pangan
Kemenag Fleksibelkan Kegiatan Belajar di Wilayah Terdampak Abu Vulkanik
Mengupas Kisah Cinta Christie dan ‘Yellow Dress Theory’ dalam MV Bunga Bunga di Barcelona
Pertamina Patra Niaga Sanksi 180 SPBU, Ketatkan Pengawasan BBM Subsidi di Jateng-DIY
Srikandi TP Sriwijaya Serukan Kesiapsiagaan Hadapi Aktivitas Gunung Anak Krakatau
Gunung Anak Krakatau Erupsi, Mendagri Minta Pemda Siaga dan Hindari Kepanikan

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 18:53 WIB

Bantuan Presiden Harus Segera Digunakan, Mendagri Tekankan Percepatan Pemulihan Pascagempa di NTT

Senin, 7 September 2026 - 18:27 WIB

Mendagri Pacu Pertumbuhan Ekonomi, Indonesia Ditargetkan Keluar dari Middle Income Trap

Senin, 7 September 2026 - 17:58 WIB

Inflasi 3,19 Persen, Mendagri Ingatkan Pemda Antisipasi Kenaikan Komoditas Pangan

Senin, 7 September 2026 - 17:57 WIB

Kemenag Fleksibelkan Kegiatan Belajar di Wilayah Terdampak Abu Vulkanik

Senin, 7 September 2026 - 16:04 WIB

Mengupas Kisah Cinta Christie dan ‘Yellow Dress Theory’ dalam MV Bunga Bunga di Barcelona

Berita Terbaru