Wamendagri Ribka Haluk Apresiasi Kajian Ombudsman RI dalam Optimalisasi Pelayanan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Selasa, 10 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan komitmen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendampingi pemerintah daerah (Pemda) dalam mengimplementasikan program perlindungan dan jaminan keselamatan kerja. Menurutnya, upaya ini membutuhkan sinergi antara Kemendagri, kementerian/lembaga terkait, dan Pemda.

“Kami dari Kementerian Dalam Negeri juga akan mendampingi pemerintah daerah untuk kita bersama-sama, termasuk kementerian/lembaga,” ujar Ribka usai menghadiri kegiatan penyerahan kajian sistemik terkait potensi maladministrasi dalam optimalisasi pelayanan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (10/12/2024).

Ribka menjelaskan, saat ini sekitar 40 persen masyarakat Indonesia telah mendapatkan perlindungan melalui sistem jaminan sosial ketenagakerjaan. Namun, Kemendagri terus mendorong perluasan cakupan proteksi tersebut, terutama untuk pekerja sektor informal.

Menurutnya, pekerja informal memerlukan perlindungan yang lebih baik, mengingat jumlah mereka yang signifikan dan tingginya risiko kerja yang dihadapi.

“Ini kan jumlahnya lebih besar, masyarakat kita yang melakukan usaha dengan konsekuensi tingkat kecelakaan yang tinggi dan seterusnya,” tambahnya.

Selain itu, Ribka mengapresiasi langkah Ombudsman RI yang telah melakukan kajian terkait potensi maladministrasi dalam pelayanan jaminan sosial ketenagakerjaan. Adanya kajian tersebut menunjukkan peran Ombudsman RI sebagai pengawas pelayanan publik yang aktif.

Ia pun menekankan pentingnya kolaborasi berbagai pihak untuk memberikan jaminan keselamatan kerja bagi masyarakat, khususnya di sektor informal, melalui proteksi penuh.

“Kita bersama-sama memberikan proteksi, jaminan keselamatan terhadap kecelakaan kerja yang dikerjakan oleh masyarakat kita, lebih khusus di bidang informal,” tutup Ribka.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Rapat Asistensi SIPD RI: Kemendagri Perkuat Efektivitas dan Akuntabilitas Belanja Daerah
Pemerintah Percepat Digitalisasi Pembelajaran, 1.337 Sekolah Ikuti Peluncuran Secara Daring
Pemprov Diminta Tindaklanjuti Arahan Kemendagri untuk Kejar Target Realisasi APBD 2025
Rakor Kemendagri: Pendapatan Daerah Meningkat, Serapan Belanja Masih Memprihatinkan
Penempatan Anggota Polri dalam Jabatan Sipil Dipertegas Lewat Putusan MK Terbaru
Pemerintah Bekukan PKH bagi 7.001 Penerima Terindikasi Judol di DIY
Pencegahan Korupsi Didorong Mahasiswa Riau di Tengah Dinamika Politik Daerah
Aksi Damai Suporter Ultras Garuda, Waspada Kehadiran Kelompok Anarko

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 22:21 WIB

Rapat Asistensi SIPD RI: Kemendagri Perkuat Efektivitas dan Akuntabilitas Belanja Daerah

Senin, 17 November 2025 - 22:12 WIB

Pemerintah Percepat Digitalisasi Pembelajaran, 1.337 Sekolah Ikuti Peluncuran Secara Daring

Senin, 17 November 2025 - 18:28 WIB

Pemprov Diminta Tindaklanjuti Arahan Kemendagri untuk Kejar Target Realisasi APBD 2025

Senin, 17 November 2025 - 15:52 WIB

Rakor Kemendagri: Pendapatan Daerah Meningkat, Serapan Belanja Masih Memprihatinkan

Senin, 17 November 2025 - 15:10 WIB

Penempatan Anggota Polri dalam Jabatan Sipil Dipertegas Lewat Putusan MK Terbaru

Berita Terbaru