Wali Kota Bekasi Ajak Serikat Pekerja Jaga Kondusivitas di Tengah Pembahasan UMK 2026

Kamis, 30 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Kota Bekasi – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto turun langsung menemui massa aksi dari Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) yang menggelar demonstrasi di depan Gedung Pemerintah Kota Bekasi, Kamis (30/10/2025). Dalam aksi tersebut, ratusan buruh menuntut kejelasan terkait pembahasan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Tahun 2026, sekaligus menyampaikan sejumlah aspirasi lainnya.

Massa aksi berasal dari berbagai elemen serikat pekerja seperti FSPMI, SGBN, FPBI, SPB, dan SPSI, yang menuntut agar Pemerintah Kota Bekasi segera memperjuangkan kenaikan UMK 2026 di kisaran 10 hingga 15 persen.

Dalam suasana aksi yang berjalan kondusif, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bersama jajaran Forkopimda, termasuk Kapolres Metro Bekasi Kota menemui langsung para buruh untuk berdialog dan menenangkan situasi.

“Pemerintah Kota Bekasi sangat menghargai aspirasi yang disampaikan oleh rekan-rekan buruh. Namun perlu kita pahami bersama, bahwa keputusan terkait UMK harus melalui mekanisme yang diatur oleh pemerintah pusat dan mempertimbangkan berbagai aspek ekonomi, seperti tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta kemampuan sektor usaha,” ujar Tri Adhianto
Tri menegaskan bahwa Pemkot Bekasi tidak akan menutup mata terhadap kondisi para pekerja, namun kebijakan upah harus tetap realistis dan dapat dijalankan oleh pelaku usaha agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap keberlanjutan ekonomi daerah.

“Kesejahteraan buruh adalah hal yang penting, tetapi kita juga harus memastikan kebijakan yang diambil tidak merugikan pihak manapun. Pemerintah berperan sebagai penengah agar keputusan yang dihasilkan adil bagi pekerja dan tetap menjaga iklim investasi di Kota Bekasi,” lanjutnya.

Usai menyampaikan aspirasinya, perwakilan buruh diterima untuk melakukan audiensi bersama Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi dan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto di Gedung Plaza Pemkot Bekasi. Audiensi tersebut membahas tuntutan utama buruh, mulai dari kejelasan kenaikan UMK hingga desakan untuk mencabut PP Nomor 35 Tahun 2021 yang mengatur aspek ketenagakerjaan.

Tri menyampaikan bahwa hasil audiensi akan dibawa ke dalam pembahasan di Dewan Pengupahan Kota Bekasi, bersama unsur pemerintah, pengusaha, dan perwakilan buruh.

Aksi yang digelar secara damai ini menjadi bagian dari gerakan serentak buruh di beberapa daerah di Indonesia, yang juga menyoroti belum adanya kepastian mengenai pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2026 menjelang pengumuman resmi pada November mendatang.

Tri Adhianto mengakhiri pertemuan dengan pesan agar seluruh elemen buruh tetap mengedepankan dialog dan menjaga kondusivitas Kota Bekasi sebagai wilayah yang produktif, aman, dan harmonis bagi seluruh masyarakat. (nr)

Sumber : Diskominfostandi

Berita Terkait

Banjir Kota Bekasi Belum Terurai, DPRD Dorong Normalisasi Sungai dan Pembangunan Polder 
Wali Kota Bekasi: ASN WFA, Pelayanan Publik Tetap Prioritas!
Kota Bekasi Kebut Venue Porprov Jabar 2026, DPRD Soroti Drainase Bantargebang
DPRD Kota Bekasi Soroti WFH, Pengawasan Diperketat agar Tak Jadi ‘Libur Terselubung’
Tri Adhianto Pastikan Kinerja ASN Tetap Maksimal Meski Terapkan Work From Anywhere
Pendatang di Kota Bekasi Meningkat Pasca-Lebaran, DPRD Ingatkan Pentingnya KTP dan Kesiapan Diri
Sampah Menumpuk di Bahu Jalan, DPRD Kota Bekasi Desak Solusi Cepat TPST Bantargebang
Listyo Sigit Prabowo Tekankan Kesiapan Pengamanan, Pemkot Bekasi Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:47 WIB

Banjir Kota Bekasi Belum Terurai, DPRD Dorong Normalisasi Sungai dan Pembangunan Polder 

Kamis, 26 Maret 2026 - 14:30 WIB

Wali Kota Bekasi: ASN WFA, Pelayanan Publik Tetap Prioritas!

Kamis, 26 Maret 2026 - 14:07 WIB

Kota Bekasi Kebut Venue Porprov Jabar 2026, DPRD Soroti Drainase Bantargebang

Kamis, 26 Maret 2026 - 13:33 WIB

DPRD Kota Bekasi Soroti WFH, Pengawasan Diperketat agar Tak Jadi ‘Libur Terselubung’

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:06 WIB

Tri Adhianto Pastikan Kinerja ASN Tetap Maksimal Meski Terapkan Work From Anywhere

Berita Terbaru