Wagub Cik Ujang Bersama Ketua BKOW Perkuat Budaya Integritas di Lingkungan Pemerintahan

Jumat, 12 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, JAKARTA – Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Cik Ujang mengikuti Pelatihan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) Tahun 2026 di Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut bertujuan memperkuat integritas dan kapasitas penyelenggara negara dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel. Dalam kesempatan itu, turut hadir Ketua Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) Sumsel, Hj. Lidyawati Cik Ujang.

Cik Ujang mengatakan, pelatihan tersebut menjadi sarana untuk memperkuat komitmen para pemimpin daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik.

Menurutnya, tata kelola pemerintahan yang baik merupakan fondasi penting dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Penguatan integritas sangat penting bagi Sumatera Selatan. Dengan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, berbagai program pembangunan dapat berjalan lebih efektif sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat membuka kegiatan menegaskan bahwa wakil gubernur dan pimpinan DPRD memiliki peran strategis dalam menentukan arah pembangunan daerah sekaligus memastikan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Menurut Fitroh, penguatan integritas penyelenggara negara menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung upaya pencegahan korupsi di daerah.

Melalui PAKU Integritas, KPK mendorong para pemangku kepentingan di daerah untuk menjadi motor penggerak pencegahan korupsi melalui penguatan integritas dan etika penyelenggara negara, percepatan reformasi birokrasi, penguatan budaya antikorupsi di masyarakat, serta penegakan hukum yang tegas, konsisten, dan terpadu.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus, mengatakan data penindakan KPK perlu menjadi bahan refleksi bersama agar praktik korupsi tidak terus berulang.

Ia menegaskan bahwa integritas harus menjadi budaya kerja yang melekat dalam seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Saya percaya sinergi yang dibangun bersama KPK akan memberikan manfaat besar bagi daerah,” katanya.

PAKU Integritas 2026 diikuti peserta dari berbagai provinsi, antara lain DKI Jakarta, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Riau, Bengkulu, Jawa Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Papua Barat, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, dan Maluku Utara.

Selama pelatihan, peserta mengikuti berbagai kegiatan pembelajaran yang dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai upaya pemberantasan korupsi. Kegiatan tersebut meliputi pengenalan lingkungan Rumah Tahanan KPK, penyusunan rencana aksi bersama fasilitator, kunjungan ke ruang konferensi pers, hingga sesi interaktif “Tanya Jubir”.

Melalui rangkaian kegiatan tersebut, peserta diharapkan mampu menerjemahkan nilai-nilai integritas ke dalam kebijakan dan praktik pemerintahan yang berdampak positif bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Sumber : Adpim Sumsel

Berita Terkait

Ex Kabais: Pengisian Kekosongan Anggota Ombudsman Perlu Berdasarkan Kewenangan Presiden, Bukan Otomatis PAW Nomor Urut
Ketua Umum Pemuda Peduli Indonesia: Meski Berasal dari Besan KDM,Komjen Pol. Karyoto Dipandang sebagai Sosok Profesional yang Mengabdi untuk Negeri
Konsep Konsep Penting dan Mendasar dalam Penyusunan UULLAJ
Pameran Kartun “Indonesia Ha Ha Hi Hi” Resmi Dibuka Irjen Pol Dr. Susilo Teguh Raharjo
Formas Gelar Rapat Persiapan Kegiatan Konsolidasi Nasional
Keamanan yang Memberi Rasa Aman
Guru Besar Ilmu Politik Sebut Presiden Prabowo Tegak Lurus pada Konstitusi, Tidak Ada Ruang untuk Intervensi Hukum
LBH Peradi Profesional Soroti Dugaan Kriminalisasi dalam Sidang Praperadilan Kasus Gas Portable

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:25 WIB

Ex Kabais: Pengisian Kekosongan Anggota Ombudsman Perlu Berdasarkan Kewenangan Presiden, Bukan Otomatis PAW Nomor Urut

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:21 WIB

Ketua Umum Pemuda Peduli Indonesia: Meski Berasal dari Besan KDM,Komjen Pol. Karyoto Dipandang sebagai Sosok Profesional yang Mengabdi untuk Negeri

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:51 WIB

Konsep Konsep Penting dan Mendasar dalam Penyusunan UULLAJ

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:46 WIB

Pameran Kartun “Indonesia Ha Ha Hi Hi” Resmi Dibuka Irjen Pol Dr. Susilo Teguh Raharjo

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:00 WIB

Formas Gelar Rapat Persiapan Kegiatan Konsolidasi Nasional

Berita Terbaru