Usai Yaqut Diperiksa, Penyelidikan Korupsi Kuota Haji 2024 Naik ke Penyidikan

Jumat, 8 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qouma usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyimpangan pembagian kuota haji tambahan tahun 2024. (KPK)

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qouma usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyimpangan pembagian kuota haji tambahan tahun 2024. (KPK)

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penyelidikan dugaan korupsi pembagian kuota haji 2024 memasuki tahap akhir. Jika tak ada hambatan, kasus ini akan segera naik ke penyidikan sebelum akhir Agustus 2025.

“Apakah ini babak akhir dari penyelidikan? Ini sudah mendekati penyelesaian. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama atau tidak melewati bulan Agustus, kami tingkatkan ke penyidikan,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (7/8/2025).

KPK sebelumnya memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk dimintai keterangan dalam perkara ini. Yaqut hadir sekitar pukul 09.00 WIB dan keluar pukul 14.15 WIB setelah dimintai keterangan selama sekitar lima jam.

“Alhamdulillah, saya berterima kasih mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji 2024 lalu,” ujar Yaqut. Ia enggan membeberkan materi pemeriksaan, termasuk soal dugaan adanya arahan presiden terkait pembagian kuota tambahan tersebut.

KPK menduga terjadi penyimpangan dalam pembagian tambahan 20.000 kuota haji yang diberikan Pemerintah Arab Saudi pada 2024 untuk memangkas antrean jamaah. Berdasarkan aturan, tambahan kuota seharusnya dibagi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun, dalam pelaksanaannya, pembagian berubah menjadi masing-masing 50 persen.

“Seharusnya tidak dibagi 50-50. Ada keuntungan yang diambil dari haji khusus ini,” kata Asep. (ihd)

Berita Terkait

Tiga Desa di Percut Sei Tuan Dikepung Busa Kimia, Sawah dan Mangrove Terancam
Bocah Empat Tahun Tewas Setelah Empat Jam Terjebak di Lubang Proyek Manggarai
Konfrontasi Kasus Kopi DP, Pelapor Soroti Upaya Pengalihan Sengketa ke Ranah Perdata
KPK Mencium Aliran Fee Proyek Kereta Api hingga ke Luar DJKA Kemenhub
KPK Temukan Dugaan Intervensi Audit BPK untuk Ubah Opini Muara Enim
DPR Sebut Serangan terhadap Polisi yang Bertugas di Jambi Ancam Supremasi Hukum
Didakwa Terima Suap Rp4,85 Miliar, Ketua Ombudsman Mengaku Stroke Mata
Diduga Rugikan Jamaah Haji, Dua Perempuan Dilaporkan ke Polda Banten

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:37 WIB

Tiga Desa di Percut Sei Tuan Dikepung Busa Kimia, Sawah dan Mangrove Terancam

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:59 WIB

Bocah Empat Tahun Tewas Setelah Empat Jam Terjebak di Lubang Proyek Manggarai

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:05 WIB

Konfrontasi Kasus Kopi DP, Pelapor Soroti Upaya Pengalihan Sengketa ke Ranah Perdata

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:42 WIB

KPK Mencium Aliran Fee Proyek Kereta Api hingga ke Luar DJKA Kemenhub

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:25 WIB

KPK Temukan Dugaan Intervensi Audit BPK untuk Ubah Opini Muara Enim

Berita Terbaru

mengabadikan momen saat politikus Partai Gerindra, Sugiat Santoso, menyampaikan intervensi dan catatan penting di sela-sela rapat kerja anggota dewan. Beliau menyampaikan bahwa evaluasi terhadap program Latsarmil merupakan hal yang wajar demi peningkatan mutu dan kualitas pelaksanaan ke depan.

SUMATERA UTARA

Gerindra: Hasil Evaluasi Latsarmil Akan Perkuat Pelaksanaan KDMP-KNMP

Selasa, 30 Jun 2026 - 11:34 WIB