JENDELANUSANTARA.COM, Yogyakarta – Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) memperkuat kolaborasi dalam pengembangan pendidikan hukum melalui kerja sama antara Forum Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah (PTMA) se-Indonesia dengan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Profesional. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan secara simbolis dalam rangkaian Musyawarah Nasional (Munas) Forum Dekan Fakultas Hukum dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Perguruan Tinggi Muhammadiyah se-Indonesia 2026 di Prime UMY Hotel, Yogyakarta, Jumat (30/10).
Kegiatan ini dihadiri perwakilan sekitar 30 perguruan tinggi Muhammadiyah se-Indonesia serta Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Peradi Profesional, Prof. Dr. H. Yuhelson, S.H., M.H., M.Kn. Kerja sama tersebut diarahkan untuk mengembangkan kolaborasi dalam bidang pendidikan dan profesi hukum, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Yuhelson menyebut kerja sama ini sebagai momentum penting bagi Peradi Profesional untuk membangun hubungan yang lebih luas dengan perguruan tinggi Muhammadiyah di Indonesia. Ia berharap kolaborasi tersebut tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi dapat diwujudkan melalui berbagai program bersama.
“Ini menjadi sebuah momentum yang langka dan menjadi catatan sejarah bagi Peradi Profesional karena bisa merangkul Universitas Muhammadiyah di seluruh Indonesia untuk melaksanakan kerja sama ini,” ujarnya.
Menurut Yuhelson, keterlibatan perguruan tinggi memiliki peran penting dalam mendukung pengembangan pendidikan hukum dan peningkatan kualitas calon advokat. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat membuka ruang bagi kegiatan akademik sekaligus memperkuat pembentukan profesional hukum yang memiliki kompetensi dan integritas.
“Kami berharap mudah-mudahan kerja sama kita ini bisa terjalin dengan baik dan kita bisa merealisasikan kerja sama ini dengan berbagai kegiatan ilmiah, dalam mendukung kegiatan perguruan tinggi maupun dalam melahirkan advokat-advokat yang bermutu, beretika, dan berakhlak,” tuturnya.
Rencana Kolaborasi Profesi Advokat
Lebih lanjut, Yuhelson menyampaikan rencana pengembangan pendidikan profesi advokat sebagai salah satu arah kolaborasi ke depan. Ia menjelaskan bahwa Peradi Profesional berharap pendidikan calon advokat dapat dikembangkan melalui program profesi yang melibatkan perguruan tinggi, khususnya Fakultas Hukum.
Dalam sambutannya, ia memaparkan gagasan penyelenggaraan program profesi advokat selama dua semester sebagai alternatif dari pola pendidikan singkat yang selama ini disebutkannya berlangsung sekitar dua minggu. Rencana tersebut, menurutnya, ditargetkan mulai dikembangkan pada 2027 dengan mempertimbangkan perubahan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Yuhelson juga menyampaikan bahwa perguruan tinggi diharapkan dapat berperan aktif memberikan masukan dan kritik konstruktif kepada organisasi advokat. Dengan demikian, kerja sama tidak hanya mendukung pengembangan pendidikan profesi, tetapi juga membuka ruang evaluasi dan peningkatan kualitas penyelenggaraan profesi hukum.
Melalui kolaborasi ini, Fakultas Hukum PTMA dan Peradi Profesional diharapkan dapat mengembangkan berbagai kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat secara berkelanjutan. Sinergi tersebut menjadi salah satu upaya untuk mendukung lahirnya advokat Indonesia yang profesional, beretika, dan berkarakter. (lsi)
Sumber : Humas Umy














