UMY Perkuat Sinergi Pendidikan Hukum melalui Kerja Sama dengan Peradi Profesional

Jumat, 30 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama DPN Peradi Profesional bersama para Dekan Fakultas Hukum PTMA

Foto bersama DPN Peradi Profesional bersama para Dekan Fakultas Hukum PTMA

JENDELANUSANTARA.COM, Yogyakarta – Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) memperkuat kolaborasi dalam pengembangan pendidikan hukum melalui kerja sama antara Forum Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah (PTMA) se-Indonesia dengan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Profesional. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan secara simbolis dalam rangkaian Musyawarah Nasional (Munas) Forum Dekan Fakultas Hukum dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Perguruan Tinggi Muhammadiyah se-Indonesia 2026 di Prime UMY Hotel, Yogyakarta, Jumat (30/10).

Kegiatan ini dihadiri perwakilan sekitar 30 perguruan tinggi Muhammadiyah se-Indonesia serta Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Peradi Profesional, Prof. Dr. H. Yuhelson, S.H., M.H., M.Kn. Kerja sama tersebut diarahkan untuk mengembangkan kolaborasi dalam bidang pendidikan dan profesi hukum, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Yuhelson menyebut kerja sama ini sebagai momentum penting bagi Peradi Profesional untuk membangun hubungan yang lebih luas dengan perguruan tinggi Muhammadiyah di Indonesia. Ia berharap kolaborasi tersebut tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi dapat diwujudkan melalui berbagai program bersama.

“Ini menjadi sebuah momentum yang langka dan menjadi catatan sejarah bagi Peradi Profesional karena bisa merangkul Universitas Muhammadiyah di seluruh Indonesia untuk melaksanakan kerja sama ini,” ujarnya.

Menurut Yuhelson, keterlibatan perguruan tinggi memiliki peran penting dalam mendukung pengembangan pendidikan hukum dan peningkatan kualitas calon advokat. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat membuka ruang bagi kegiatan akademik sekaligus memperkuat pembentukan profesional hukum yang memiliki kompetensi dan integritas.

“Kami berharap mudah-mudahan kerja sama kita ini bisa terjalin dengan baik dan kita bisa merealisasikan kerja sama ini dengan berbagai kegiatan ilmiah, dalam mendukung kegiatan perguruan tinggi maupun dalam melahirkan advokat-advokat yang bermutu, beretika, dan berakhlak,” tuturnya.

Rencana Kolaborasi Profesi Advokat

Lebih lanjut, Yuhelson menyampaikan rencana pengembangan pendidikan profesi advokat sebagai salah satu arah kolaborasi ke depan. Ia menjelaskan bahwa Peradi Profesional berharap pendidikan calon advokat dapat dikembangkan melalui program profesi yang melibatkan perguruan tinggi, khususnya Fakultas Hukum.

Dalam sambutannya, ia memaparkan gagasan penyelenggaraan program profesi advokat selama dua semester sebagai alternatif dari pola pendidikan singkat yang selama ini disebutkannya berlangsung sekitar dua minggu. Rencana tersebut, menurutnya, ditargetkan mulai dikembangkan pada 2027 dengan mempertimbangkan perubahan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Yuhelson juga menyampaikan bahwa perguruan tinggi diharapkan dapat berperan aktif memberikan masukan dan kritik konstruktif kepada organisasi advokat. Dengan demikian, kerja sama tidak hanya mendukung pengembangan pendidikan profesi, tetapi juga membuka ruang evaluasi dan peningkatan kualitas penyelenggaraan profesi hukum.

Melalui kolaborasi ini, Fakultas Hukum PTMA dan Peradi Profesional diharapkan dapat mengembangkan berbagai kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat secara berkelanjutan. Sinergi tersebut menjadi salah satu upaya untuk mendukung lahirnya advokat Indonesia yang profesional, beretika, dan berkarakter. (lsi)

Sumber : Humas Umy

Berita Terkait

Belum Tembus 10 Besar Pencetak Partner Firma Hukum, FH PTMA Didorong Perkuat Daya Saing Lulusan
Pemuda Muhammadiyah DIY Audiensi dengan Promotor Andrea Bocelli, Ini Hasil Klarifikasinya
Dosen UMY Ingatkan Risiko “Sarjana Zonk” di Era AI, Dorong Kreativitas Mahasiswa
Tarumartani 1918 Cafe & Resto Hadirkan Everyday Life Music, Rocktober Jadi Ajang Nongkrong dan Menikmati Musik di Jogja
Usai Demo, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta Ajak Masyarakat Jaga Malioboro Untuk Menjaga Aset Milik Kita Semua
Tingkatkan Deteksi Dini Banten, APIP Diperkuat Lewat Sistem Pengawasan Berbasis Risiko
Peringati Hari Sumpah Pemuda, Aliansi Jogja Memanggil Gelar Demo dari Kantor Gubernur DIY hingga Titik Nol Kilometer
Luncurkan SDGs Report 2025, UMY Catat 525 Kolaborasi Perguruan Tinggi

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:10 WIB

UMY Perkuat Sinergi Pendidikan Hukum melalui Kerja Sama dengan Peradi Profesional

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Belum Tembus 10 Besar Pencetak Partner Firma Hukum, FH PTMA Didorong Perkuat Daya Saing Lulusan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Pemuda Muhammadiyah DIY Audiensi dengan Promotor Andrea Bocelli, Ini Hasil Klarifikasinya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:21 WIB

Dosen UMY Ingatkan Risiko “Sarjana Zonk” di Era AI, Dorong Kreativitas Mahasiswa

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:07 WIB

Tarumartani 1918 Cafe & Resto Hadirkan Everyday Life Music, Rocktober Jadi Ajang Nongkrong dan Menikmati Musik di Jogja

Berita Terbaru