JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Operasi tangkap tangan kembali membuka lapisan rapuh penegakan hukum. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai ratusan juta rupiah dalam OTT yang menjerat Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Albertinus Parlinggoman Napitupulu.
“Tim mengamankan barang bukti uang tunai ratusan juta rupiah,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Jumat. Uang tersebut menjadi penanda awal dugaan praktik yang tengah didalami penyidik.
Bersamaan dengan itu, Albertinus Parlinggoman Napitupulu tiba di Gedung Merah Putih KPK bersama Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto serta empat orang lain yang sebelumnya diumumkan ditangkap. Mereka langsung menjalani pemeriksaan intensif untuk mengurai peran masing-masing dalam perkara tersebut.
OTT di Hulu Sungai Utara ini menjadi operasi ke-11 yang dilakukan KPK sepanjang 2025. Sehari sebelumnya, pada 18 Desember 2025, lembaga antirasuah mengonfirmasi penangkapan enam orang di kabupaten tersebut. Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Deretan OTT sepanjang 2025 memperlihatkan pola yang kian berulang. Pada Maret 2025, KPK menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan. Juni berikutnya, OTT dilakukan terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.
Memasuki Agustus, operasi senyap KPK menjalar ke Jakarta, Kendari, dan Makassar, menyasar dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. Masih di bulan yang sama, OTT di Jakarta mengungkap dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
Rentetan itu berlanjut dengan OTT kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan pada 20 Agustus 2025, yang kemudian disusul penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid pada 3 November 2025. Awal November, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko juga terjaring dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Desember 2025 menjadi bulan yang padat. Selain penangkapan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, KPK melakukan OTT di Tangerang yang menyita Rp 900 juta, serta OTT di Kabupaten Bekasi yang menangkap 10 orang, termasuk Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
Di tengah deretan angka, lokasi, dan nama-nama jabatan itu, satu benang merah terus tampak: praktik korupsi masih menemukan ruang di simpul-simpul kekuasaan. OTT di Hulu Sungai Utara kembali mengingatkan bahwa integritas aparatur penegak hukum pun tak kebal dari godaan, dan bahwa upaya pemberantasan korupsi masih jauh dari garis akhir. (ihd)














