Tunjangan Guru Sertifikasi Naik di 2025, Kesejahteraan Didorong Lebih Baik

Kamis, 5 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Pemerintah Indonesia mengumumkan kabar baik bagi guru sertifikasi. Mulai tahun 2025, tunjangan profesi untuk guru sertifikasi, baik ASN maupun honorer, akan meningkat. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyampaikan, kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru, sekaligus mendorong kualitas pendidikan di Indonesia.

Berikut rincian kebijakan tersebut:

  1. Guru Honorer Sertifikasi Sebelum 2025:
    • Mendapat tambahan tunjangan sebesar Rp500 ribu.
    • Tunjangan sebelumnya Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan.
  2. Guru Honorer Sertifikasi Tahun 2024:
    • Langsung menerima tunjangan profesi Rp2 juta per bulan.
  3. Guru ASN Sertifikasi:
    • Tetap menerima tunjangan sebesar satu kali gaji pokok.

Pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran sebesar Rp16,7 triliun untuk program ini. Anggaran tersebut ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan 600 ribu guru sertifikasi pada tahun 2025.

“Dengan tunjangan ini, kami ingin memberikan motivasi lebih bagi para guru dalam menjalankan tugas mengajar,” kata Abdul Mu’ti.

Pengamat pendidikan Hasan Nasbi menyatakan, langkah ini merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada para pendidik. “Tambahan Rp16,7 triliun adalah langkah signifikan untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan mendorong kualitas pendidikan nasional,” ujarnya.

Peningkatan ini diharapkan menjadi dorongan besar bagi guru untuk semakin semangat mendidik generasi masa depan. “Kesejahteraan yang lebih baik tentu akan meningkatkan kualitas pengajaran,” tutup Hasan. (*)

Berita Terkait

Gaji Ketua RT di Berbagai Daerah: Dari Rp125 Ribu hingga Rp2 Juta per Bulan
Kemenkeu Ambil Alih Penyaluran Gaji Pensiunan PNS dari Taspen, Ini Rinciannya
Taspen Bantu Lansia dengan Layanan Antar ke Rumah Gaji Pensiun
Reformasi Pensiun PNS: Bisa Capai Rp1 Miliar Dengan Skema Baru
Pemerintah Naikkan Gaji Pokok dan Tunjangan Hari Raya ASN 2025
Prabowo Dorong Sistem Terpadu Gaji, Kini Pembayaran Pensiun Lebih Cepat
UMK Kabupaten Bekasi 2025 Naik 6,5 Persen, Buruh Terima Tambahan Rp339 Ribu
Gus Miftah Mundur dari Utusan Presiden, Ini Gaji dan Fasilitas yang Hilang

Berita Terkait

Rabu, 26 Februari 2025 - 18:21 WIB

Gaji Ketua RT di Berbagai Daerah: Dari Rp125 Ribu hingga Rp2 Juta per Bulan

Rabu, 12 Februari 2025 - 21:09 WIB

Kemenkeu Ambil Alih Penyaluran Gaji Pensiunan PNS dari Taspen, Ini Rinciannya

Senin, 27 Januari 2025 - 22:03 WIB

Taspen Bantu Lansia dengan Layanan Antar ke Rumah Gaji Pensiun

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:26 WIB

Reformasi Pensiun PNS: Bisa Capai Rp1 Miliar Dengan Skema Baru

Senin, 23 Desember 2024 - 16:19 WIB

Pemerintah Naikkan Gaji Pokok dan Tunjangan Hari Raya ASN 2025

Berita Terbaru

Jakarta

UNJ Jadi Tuan Rumah Seleknas Sepak Takraw Nasional 2026

Rabu, 11 Feb 2026 - 09:22 WIB