Pemerintah Naikkan Gaji Pokok dan Tunjangan Hari Raya ASN 2025

Senin, 23 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Tahun 2025 membawa kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia. Pemerintah berencana menaikkan gaji pokok dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh ASN, mulai dari golongan I hingga IV. Kebijakan ini diharapkan mulai berlaku pada Januari 2025, memberikan tambahan signifikan pada penghasilan bulanan dan THR ASN.

Merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, gaji pokok ASN berdasarkan golongan adalah sebagai berikut:

  • Golongan I: Rp1.685.700–Rp2.901.400
  • Golongan II: Rp2.184.000–Rp4.125.600
  • Golongan III: Rp2.785.700–Rp5.180.700
  • Golongan IV: Rp3.287.800–Rp6.373.200

Komponen THR meliputi gaji pokok, tunjangan kinerja, tunjangan jabatan, tunjangan pangan, dan tunjangan keluarga. THR akan dicairkan sesuai dengan perayaan hari besar keagamaan masing-masing ASN.

Selain memberikan dampak positif bagi kesejahteraan ASN, kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi kerja dan daya beli, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Namun, pemerintah menghadapi tantangan, seperti menjaga stabilitas fiskal dan meminimalkan kesenjangan dengan ASN non-PNS, termasuk guru honorer. Diharapkan, kebijakan ini dapat direalisasikan dengan baik tanpa menimbulkan persoalan baru.

“ASN diharapkan memanfaatkan tambahan penghasilan ini untuk kebutuhan produktif, seperti pendidikan dan kesehatan,” ujar seorang pejabat terkait.

Langkah ini menjadi sinyal positif terhadap komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur negara. Masyarakat kini menantikan pengumuman resmi yang diharapkan akan segera diterbitkan. (ihd/ihd)

Berita Terkait

Gaji Ketua RT di Berbagai Daerah: Dari Rp125 Ribu hingga Rp2 Juta per Bulan
Kemenkeu Ambil Alih Penyaluran Gaji Pensiunan PNS dari Taspen, Ini Rinciannya
Taspen Bantu Lansia dengan Layanan Antar ke Rumah Gaji Pensiun
Reformasi Pensiun PNS: Bisa Capai Rp1 Miliar Dengan Skema Baru
Prabowo Dorong Sistem Terpadu Gaji, Kini Pembayaran Pensiun Lebih Cepat
UMK Kabupaten Bekasi 2025 Naik 6,5 Persen, Buruh Terima Tambahan Rp339 Ribu
Gus Miftah Mundur dari Utusan Presiden, Ini Gaji dan Fasilitas yang Hilang
Tunjangan Guru Sertifikasi Naik di 2025, Kesejahteraan Didorong Lebih Baik

Berita Terkait

Rabu, 26 Februari 2025 - 18:21 WIB

Gaji Ketua RT di Berbagai Daerah: Dari Rp125 Ribu hingga Rp2 Juta per Bulan

Rabu, 12 Februari 2025 - 21:09 WIB

Kemenkeu Ambil Alih Penyaluran Gaji Pensiunan PNS dari Taspen, Ini Rinciannya

Senin, 27 Januari 2025 - 22:03 WIB

Taspen Bantu Lansia dengan Layanan Antar ke Rumah Gaji Pensiun

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:26 WIB

Reformasi Pensiun PNS: Bisa Capai Rp1 Miliar Dengan Skema Baru

Senin, 23 Desember 2024 - 16:19 WIB

Pemerintah Naikkan Gaji Pokok dan Tunjangan Hari Raya ASN 2025

Berita Terbaru