UMK Kabupaten Bekasi 2025 Naik 6,5 Persen, Buruh Terima Tambahan Rp339 Ribu

Selasa, 17 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANYSANTARA.COM, Bekasi – Kabar baik bagi buruh di Kabupaten Bekasi. Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bekasi 2025 resmi mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen atau setara dengan tambahan Rp339.253,10 dibandingkan tahun sebelumnya.

Keputusan ini dihasilkan dalam forum Dewan Pengupahan Bekasi yang berlangsung pada 11-13 Desember 2024. Penetapan UMK tersebut mengacu pada Permenaker Nomor 16 Tahun 2024 tentang pengupahan.

Berikut rincian kenaikan UMK Kabupaten Bekasi 2025:

  1. UMK Kabupaten Bekasi Tahun 2024: Rp5.219.263
  2. Kenaikan Tahun 2025: 6,5 persen (Rp339.253,10)
  3. UMK Kabupaten Bekasi Tahun 2025: Rp5.558.515,10

Plt. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi, Nir Hidayah Setyowati, menjelaskan bahwa pembahasan UMK ini sempat terdesak waktu akibat keluarnya regulasi yang baru.
“Untuk UMP sudah ditetapkan tanggal 11 kemarin. Regulasi UMK baru keluar dua hari lalu, jadi praktis kami hanya memiliki tenggat waktu tiga hari untuk pembahasan UMK,” ujar Nir Hidayah di Kantor Disnaker Kabupaten Bekasi, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, Senin (16/12/2024).

Menurut Nir Hidayah, penetapan UMK sejatinya dijadwalkan pada akhir November 2024, namun proses sempat tertunda akibat keterlambatan terbitnya regulasi teknis.

Dengan kenaikan ini, diharapkan kesejahteraan pekerja di Kabupaten Bekasi semakin meningkat seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan kebutuhan hidup layak di wilayah tersebut. (*)

Berita Terkait

Gaji Ketua RT di Berbagai Daerah: Dari Rp125 Ribu hingga Rp2 Juta per Bulan
Kemenkeu Ambil Alih Penyaluran Gaji Pensiunan PNS dari Taspen, Ini Rinciannya
Taspen Bantu Lansia dengan Layanan Antar ke Rumah Gaji Pensiun
Reformasi Pensiun PNS: Bisa Capai Rp1 Miliar Dengan Skema Baru
Pemerintah Naikkan Gaji Pokok dan Tunjangan Hari Raya ASN 2025
Prabowo Dorong Sistem Terpadu Gaji, Kini Pembayaran Pensiun Lebih Cepat
Gus Miftah Mundur dari Utusan Presiden, Ini Gaji dan Fasilitas yang Hilang
Tunjangan Guru Sertifikasi Naik di 2025, Kesejahteraan Didorong Lebih Baik

Berita Terkait

Rabu, 26 Februari 2025 - 18:21 WIB

Gaji Ketua RT di Berbagai Daerah: Dari Rp125 Ribu hingga Rp2 Juta per Bulan

Rabu, 12 Februari 2025 - 21:09 WIB

Kemenkeu Ambil Alih Penyaluran Gaji Pensiunan PNS dari Taspen, Ini Rinciannya

Senin, 27 Januari 2025 - 22:03 WIB

Taspen Bantu Lansia dengan Layanan Antar ke Rumah Gaji Pensiun

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:26 WIB

Reformasi Pensiun PNS: Bisa Capai Rp1 Miliar Dengan Skema Baru

Senin, 23 Desember 2024 - 16:19 WIB

Pemerintah Naikkan Gaji Pokok dan Tunjangan Hari Raya ASN 2025

Berita Terbaru