Tujuh Kementerian Mulai Jalankan Program Rehab-Rekon, Tito Tekankan Keterbukaan kepada Daerah

Selasa, 21 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera meminta kementerian dan lembaga yang telah menerima anggaran rehab-rekon tahun 2026 untuk menginformasikan secara terbuka rencana program kepada kepala daerah. Hal itu disampaikan Tito saat memimpin Rapat Koordinasi Pendataan Hunian Tetap yang berlangsung secara hybrid dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Tito menjelaskan, pemerintah kini telah memasuki tahap percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana Sumatera. Satgas telah menyiapkan Rencana Induk (Renduk) Percepatan Rehab-Rekon yang disusun bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Dokumen itu disusun dengan melibatkan 32 kementerian/lembaga serta mengakomodasi usulan dari pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota di tiga wilayah terdampak.

Menurut Tito, Renduk tersebut telah mendapat persetujuan DPR dan arahan Presiden untuk dilaksanakan selama tiga tahun, yakni 2026–2028. Total kebutuhan anggaran mencapai Rp100,1 triliun yang dialokasikan secara bertahap, yakni Rp38,9 triliun pada 2026, Rp32,9 triliun pada 2027, dan Rp28,2 triliun pada 2028.

Selain dukungan anggaran dari pemerintah pusat, pemerintah daerah (Pemda) juga telah memperoleh tambahan dana transfer ke daerah (TKD) sebanyak Rp10,6 triliun. Jumlah tersebut telah disalurkan kepada seluruh pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di tiga provinsi terdampak.

Tito mengungkapkan, dari usulan pendanaan yang diajukan oleh 32 kementerian/lembaga kepada Kementerian Keuangan, saat ini terdapat tujuh kementerian/lembaga yang anggarannya telah disetujui dan mulai disalurkan. Ketujuh instansi tersebut meliputi Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Kesehatan.

Ia menekankan, setiap kementerian/lembaga penerima anggaran perlu menjelaskan secara terbuka besaran anggaran yang diterima beserta program yang akan dilaksanakan sehingga Pemda mengetahui secara jelas bentuk intervensi yang dilakukan pemerintah pusat. “Saya meminta untuk disampaikan kepada seluruh kepala daerah dan juga kepada publik apa rencana kegiatan yang akan dilakukan dengan anggaran yang sudah diterima dari Kementerian Keuangan,” ujar Tito.

Ia menambahkan, keterbukaan tersebut juga penting untuk menunjukkan bahwa pelaksanaan tugas Satgas Percepatan Rehab-Rekon telah berjalan sesuai arahan Presiden. “Apa yang dikerjakan oleh kementerian dan lembaga penerima anggaran rehab-rekon di tahun 2026,” lanjutnya.

Turut hadir langsung dalam forum tersebut Menteri PKP Maruarar Sirait, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PU Apri Artoto, Direktur Distribusi PT PLN Arsyadany G. Akmalaputri, serta jajaran Satgas PRR dan Kemendagri. Selain itu, turut bergabung secara virtual kepala daerah maupun yang mewakili dari wilayah terdampak bencana Sumatera. (gla)

Sumber : Satgas PRR

Berita Terkait

Pemprov Aceh Genjot Pelaksanaan 766 Paket Kegiatan Pemulihan Pascabencana
Satgas PRR Perkuat Sinergi Pemda Percepat Pembangunan Huntap bagi Penyintas Bencana
Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Eliminasi Tuberkulosis melalui Perencanaan Daerah
Pemimpin Masa Depan Harus Adaptif, Bima Arya Tekankan Pentingnya Membaca Arah Perubahan
441 Keluarga Transmigran Simeulue Nikmati Kepastian Hukum Lewat Penyerahan SHM
Menteri Ekraf: Bali Etalase Karya Kreatif Indonesia di Mata Dunia
AHY Gaungkan Konsep Satu Pulau, Satu Tata Kelola untuk Pembangunan Bali Berkelanjutan
Verifikasi dan Validasi Data Diperkuat, Kemendagri Optimalkan Implementasi KDKMP

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:23 WIB

Tujuh Kementerian Mulai Jalankan Program Rehab-Rekon, Tito Tekankan Keterbukaan kepada Daerah

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:15 WIB

Pemprov Aceh Genjot Pelaksanaan 766 Paket Kegiatan Pemulihan Pascabencana

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:01 WIB

Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Eliminasi Tuberkulosis melalui Perencanaan Daerah

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:13 WIB

Pemimpin Masa Depan Harus Adaptif, Bima Arya Tekankan Pentingnya Membaca Arah Perubahan

Senin, 20 Juli 2026 - 22:39 WIB

441 Keluarga Transmigran Simeulue Nikmati Kepastian Hukum Lewat Penyerahan SHM

Berita Terbaru

Komjen Pol. Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian). (Foto Ist).

Jakarta

Konsep Konsep Penting dan Mendasar dalam Penyusunan UULLAJ

Selasa, 21 Jul 2026 - 20:51 WIB