Tingkatkan Partisipasi Politik Kelompok Rentan, Pemkot Bekasi Pacu Standarisasi Aksesibilitas Pemilu

Kamis, 5 November 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Bekasi – Pentingnya menghadirkan pemilu yang semakin inklusif bagi penyandang disabilitas. Hak politik dan hak konstitusional penyandang disabilitas dinilai harus menjadi perhatian serius dalam persiapan menuju Pemilu 2029. Hal tersebut dikatakan oleh Wakil Wali Kota Abdul Harris Bobihoe saat memberikan sambutan di kegiatan Rapat Koordinasi dan Sinergitas Bersama Forkopimda dan Lembaga Pemantau Pemilu Dalam Rangka Persiapan Pemilu 2029, di Hotel Horriso, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Pemilu yang inklusif bukan hanya soal aturan, namun praktik dalam pelaksanaannya yang memberikan kemudahan dan penghormatan pada martabat penyandang disabilitas untuk turut serta dalam menentukan arah pembangunan bangsa.

Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan perwujudan nyata dari prinsip kedaulatan rakyat yang memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk berpartisipasi dalam menentukan arah pemerintahan. Salah satu prinsip utama dalam demokrasi adalah persamaan hak bagi seluruh warga negara tanpa membedakan latar belakang, kondisi fisik, jenis kelamin, agama, maupun status sosial.

Dalam konteks tersebut, penyandang disabilitas memiliki hak politik yang sama dengan warga negara lainnya, termasuk hak untuk memilih dan dipilih dalam Pemilu. Perlindungan terhadap hak pilih penyandang disabilitas tidak hanya menjadi kewajiban moral, tetapi juga merupakan amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang menjamin penghormatan terhadap hak asasi manusia. Oleh karena itu lanjut Wawali Harris Bobihoe mengatakan, penyelenggaraan Pemilu harus mampu memberikan akses yang setara, mudah, aman, dan bermartabat bagi penyandang disabilitas sehingga mereka dapat menggunakan hak politiknya secara bebas, mandiri, dan tanpa diskriminasi.

Selain itu, bersama KPU, pemerintah juga terus mendorong keterlibatan penyandang disabilitas sebagai penyelenggara Pemilu, baik pada badan ad hoc maupun tingkatan lainnya. KPU juga memperkuat pengawasan agar regulasi yang telah ada dapat terimplementasi secara optimal di lapangan. (lsi)

Sumber : Diskominfostandi

Berita Terkait

Bentengi Infrastruktur Digital Daerah, Diskominfostandi Bekasi Edukasi ASN Hadapi Ancaman Siber
Tingkatkan Akuntabilitas Pelayanan Publik, Pemkot Bekasi Pacu Sinergi Sistem Pengaduan Terpadu
Skrining TB di RW 001 Kelurahan Perwira, 24 dari 100 Warga Terduga TB
Perkuat Fondasi Kota Sehat, Wiwiek Hargono Minta Puskesmas Flamboyan Maksimalkan Indikator Penilaian
Wiwiek Hargono: Pengajaran Al-Qur’an Usia Dini Kunci Pembentukan Karakter Generasi Muda Kota Bekasi
Perkuat Ekonomi Kreatif dari Akar Rumput, Ketua Dekranasda Wiwiek Hargono Pacu Pembinaan Perajin Kecamatan
Dorong Keterlibatan Publik, PB Porprov XV Jabar 2026 Respons Positif Atensi Warga Terhadap Maskot dan Logo
Bakar Semangat Bertanding, Wakil Wali Kota Bekasi Dorong Atlet Paramotor Cetak Rekor Prestasi di Porprov XV Jabar

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 15:10 WIB

Bentengi Infrastruktur Digital Daerah, Diskominfostandi Bekasi Edukasi ASN Hadapi Ancaman Siber

Kamis, 5 November 2026 - 14:58 WIB

Tingkatkan Akuntabilitas Pelayanan Publik, Pemkot Bekasi Pacu Sinergi Sistem Pengaduan Terpadu

Kamis, 5 November 2026 - 14:52 WIB

Tingkatkan Partisipasi Politik Kelompok Rentan, Pemkot Bekasi Pacu Standarisasi Aksesibilitas Pemilu

Rabu, 4 November 2026 - 15:37 WIB

Skrining TB di RW 001 Kelurahan Perwira, 24 dari 100 Warga Terduga TB

Rabu, 4 November 2026 - 01:15 WIB

Perkuat Fondasi Kota Sehat, Wiwiek Hargono Minta Puskesmas Flamboyan Maksimalkan Indikator Penilaian

Berita Terbaru