Terpidana Mati Kabur dari Rutan Siak, Polisi Kejar Hingga Hutan

Senin, 20 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi melakukan pencarian terhadap seorang terpidana mati kasus narkoba yang melarikan diri dari Rutan Siak Sri Indrapura. (Rutan Siak)

Polisi melakukan pencarian terhadap seorang terpidana mati kasus narkoba yang melarikan diri dari Rutan Siak Sri Indrapura. (Rutan Siak)

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Riau Komisaris Besar Polisi Anom Karibianto mengatakan, total ada tiga narapidana yang sempat melarikan diri. Dua di antaranya, yakni Satria Adi Putra dan Safrudis, berhasil ditangkap kembali tak lama setelah kejadian.

“Upaya pengejaran terhadap satu napi yang masih buron terus dilakukan. Perkembangannya akan kami sampaikan segera,” ujar Anom di Pekanbaru, Minggu malam.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.50 WIB ketika petugas rutan mendengar suara mencurigakan dari arah atap seng. Setelah diperiksa dan dicek melalui rekaman kamera pengawas (CCTV), terlihat seorang napi melompat dari atap. Petugas segera bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua napi, sementara satu orang melarikan diri ke arah hutan di sekitar kompleks rutan.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa aksi pelarian ini telah direncanakan sebelumnya. Ketiganya merusak engsel pintu sel menggunakan patahan gerinda yang mereka temukan di atas ventilasi kamar. Proses perusakan itu dilakukan bertahap selama sepekan di dalam sel berisi delapan orang napi, namun hanya tiga orang yang akhirnya melarikan diri.

“Ketiga napi tersebut merupakan terpidana mati kasus narkotika,” kata Anom.

Petugas Rutan Siak, Edi, menambahkan bahwa pencarian dilakukan hingga ke kawasan hutan di sekitar rutan. Berdasarkan keterangan saksi, Epi Saputra terakhir terlihat mengenakan kaus hitam dan celana pendek, dengan ciri tubuh kurus dan berpostur kecil.

“Kami masih di lapangan bersama pihak kepolisian. Mohon doa semoga segera tertangkap,” ujar Edi. (ihd)

Berita Terkait

Menko Polkam Kecam Pembunuhan Pilot AS di Papua, TNI-Polri Percepat Kejar Pelaku
Kerugian Akibat Penipuan Digital Tembus Rp7,5 Triliun, Komdigi Desak Operator Perkuat Fitur Anti-Scam
Rekonstruksi Penyekapan di Bandung Peragakan 21 Adegan, Tersangka Akui Seluruh Perbuatannya
KPK Telusuri Dugaan Aset Gratifikasi Ma’ruf Cahyono, Istri dan Anak Diperiksa
Kasus Penyerangan Markas Cabang LMP Kabupaten Karo Mandek, Ratusan Massa Geruduk Polres
Jaksa Ajukan Banding atas Vonis 10 Tahun Nadiem, Terdakwa Tempuh Upaya Hukum Juga
Dinyatakan Terbukti Rugikan Negara Rp1,56 Triliun, Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara
Jelang Putusan Perkara Chromebook, PN Jakarta Pusat Perketat Pengamanan Sidang

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:21 WIB

Menko Polkam Kecam Pembunuhan Pilot AS di Papua, TNI-Polri Percepat Kejar Pelaku

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:56 WIB

Kerugian Akibat Penipuan Digital Tembus Rp7,5 Triliun, Komdigi Desak Operator Perkuat Fitur Anti-Scam

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:18 WIB

Rekonstruksi Penyekapan di Bandung Peragakan 21 Adegan, Tersangka Akui Seluruh Perbuatannya

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:18 WIB

KPK Telusuri Dugaan Aset Gratifikasi Ma’ruf Cahyono, Istri dan Anak Diperiksa

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:23 WIB

Kasus Penyerangan Markas Cabang LMP Kabupaten Karo Mandek, Ratusan Massa Geruduk Polres

Berita Terbaru